WELCOME

SELAMAT DATANG SAYA UCAPKAN KEPADA CENDIKIAWAN KEBANGGAAN INDONESIA

Minggu, 27 Maret 2011

MAKALAH MANAJEMEN KOPERASI Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)

MAKALAH MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen Sumber Daya Manusia
(MSDM)

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan YME, karena berkat rahmat-Nya lah makalah Manajemen Koperasi ini dapat terselesaikan dengan baik.
Makalah ini memiliki tema yakni Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi. Makalah ini ditulis dengan tujuan memenuhi perluasan wawasan mengenai Manajemen SDM khususnya dalam bidang usaha Koperasi.
Ucapan terima kasih kami haturkan pada berbagai pihak yang telah membantu secara langsung dan tidak langsung serta secara materi dan imateri. Terkhusus pada Bapak Amiruddin Amrullah sebagai dosen pembimbing yang telah membantu menyelesaikan makalah ini dengan berbagai saran yang sangat berguna.
Makalah ini tak luput dari berbagai kekurangan, terutama karena keterbatasan dalam literature yang tersedia. Oleh karena itu, kami sebagai penulis mengharapkan saran-saran ke arah perbaikan untuk meningkatkan mutu buku ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.

Makassar, 15 Mei 2010

Penulis





DAFTAR ISI
Kata Pengantar……………………………………………………………………………………………………… i
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………………………………. ii
Bab I Pendahuluan
Latar belakang ………………………………………………………………………………………………… 1
Rumusan Masalah ………………………………………………………………………………………….. 1
Tujuan …………………………………………………………………………………………………………….. 2
Manfaat …………………………………………………………………………………………………………. 2
Bab II Pembahasan
1. Manajemen SDM ……………………………………………………………………………………… 3
2. MSDM dalam Koperasi
a. Anggota Koperasi ………………………………………………………………………………... 5
b. Karyawan Koperasi ………………………………………………………………………………. 5
c. Manajer Koperasi ………………………………………………………………………………… 6
d. Pengurus Koperasi ……………………………………………………………………………….. 6
e. Pengawas (BP) …………………………………………………………………………………….. 7
f. Badan Pembina dan Dewan penasehat ……………………………………………….. 7
g. Koperasi Sekunder, Kankop, dan Dekopin ……………………………………………. 7
Bab III Penutup
A. Kesimpulan ……………………………………………………………………………………………….. 8
B. Kritik dan Saran ………………………………………………………………………………………… 8


BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Unsur MSDM adalah manusia. Manajemen SDM dalam Koperasi mencakup pengaturan Anggota Koperasi, Karyawan Koperasi, Manajer Koperasi, Pengurus Koperasi, Pengawas (BP), Badan Pembina dan Dewan Penasehat, Koperasi sekunder, Kankop, Dekopin.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
Pembahasan akan dilanjutkan dalam bab selanjutnya.

B. RUMUSAN MASALAH
Makalah ini membahas mengenai Manajemen Sumber Daya Manusia Koperasi yang terkait di dalamnya yaitu sebagai berikut :
1. Pembahasan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
2. Anggota Koperasi
3. Karyawan Koperasi
4. Manajer Koperasi
5. Pengurus Koperasi
6. Pengawas (BP)
7. Badan Pembina dan Dewan Penasehat
8. Koperasi sekunder, Kankop, Dekopin.

C. TUJUAN

1. Untuk mengetahui pengertian manajemen SDM
2. Untuk mengetahui pengertian Anggota Koperasi
3. Untuk mengetahui pengertian Karyawan Koperasi
4. Untuk mengetahui pengertian Manajer Koperasi
5. Untuk mengetahui pengertian Pengurus Koperasi
6. Untuk mengetahui pengertian Pengawas (BP)
7. Untuk mengetahui pengertian Badan Pembina dan Dewan Penasehat
8. Untuk mengetahui pengertian Koperasi Sekunder, kankop, dan Dekopin


D. MANFAAT

Mahasiswa diharapkan dapat memiliki wawasan yang luas mengenai pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dalam bidang usaha koperasi. Dan juga mengetahui kewajiban serta fungsi dari tiap jabatan/kedudukan SDM itu sendiri.










BAB II
PEMBAHASAN

1. MANAJEMEN SDM
Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Tujuan-tujuan MSDM terdiri dari empat tujuan, yaitu :
1. Tujuan Organisasional
Ditujukan untuk dapat mengenali keberadaan manajemen sumber daya manusia (MSDM) dalam memberikan kontribusi pada pencapaian efektivitas organisasi. Walaupun secara formal suatu departemen sumber daya manusia diciptakan untuk dapat membantu para manajer, namun demikian para manajer tetap bertanggung jawab terhadap kinerja karyawan. Departemen sumber daya manusia membantu para manajer dalam menangani hal-hal yang berhubungan dengan sumber daya manusia.
2. Tujuan Fungsional
Ditujukan untuk mempertahankan kontribusi departemen pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sumber daya manusia menjadi tidak berharga jika manajemen sumber daya manusia memiliki kriteria yang lebih rendah dari tingkat kebutuhan organisasi.
3. Tujuan Sosial
Ditujukan untuk secara etis dan sosial merespon terhadap kebutuhan-kebutuhan dan tantangan-tantangan masyarakat melalui tindakan meminimasi dampak negatif terhadap organisasi. Kegagalan organisasi dalam menggunakan sumber dayanya bagi keuntungan masyarakat dapat menyebabkan hambatan-hambatan.
4. Tujuan Personal
Ditujukan untuk membantu karyawan dalam pencapaian tujuannya, minimal tujuan-tujuan yang dapat mempertinggi kontribusi individual terhadap organisasi. Tujuan personal karyawan harus dipertimbangkan jika parakaryawan harus dipertahankan, dipensiunkan, atau dimotivasi. Jika tujuan personal tidak dipertimbangkan, kinerja dan kepuasan karyawan dapat menurun dan karyawan dapat meninggalkan organisasi.
Fungsi manajemen SDM dapat dibagi menjadi 2:
Fungsi manajemen Fungsi operasional
• Perencanaan
• Pengorganisasian
• Pengkoordinasian
• Pengarahan
• pengawasan • Perekrutan
• Pengembangan
• Kompensasi
• Pemeliharaan
• PHK

Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara lansung sumber daya manusianya.







2. SDM DALAM KOPERASI
Unsur terpenting Manajemen SDM adalah manusia.
Cakupannya sebagai berikut :
A. Anggota koperasi
UU No. 25 TH. 1991
Pada Bab V pasal 17 disebutkan bahwa
Butir 1. Anggota Koperasi adalah pemilik dan pelanggan
Pada Pasal 19 disebutkan
Butir 1. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
Butir 4. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi sebagimana diatur dalam anggaran dasar.

Bagaimana kewajiban anggota?
Kita menekankan keawajiban anggota kepada poin-poin penting yang nantinya akan di kentekstualkan dengan fenomena actual dan klasik di Koperasi terutama Kopma UGM.
Pasal 20 menyebutkan bahwa kewajiban anggota adalah:
Sub Butir a. Mematuhi AD/ART serta keputusan yang disepakati di RAT
Sub Butir b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Sub Butir c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas azas kekeluargaan.

Kesimpulannya, Anggota koperasi adalah merupakan individu-individu atau koperasi-koperasi yang menjadi bagian dari koperasi tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sebagai anggota koperasi wajib membayar sejumlah uang untuk simpanan pokok dan simpanan wajib.

B. Karyawan koperasi
Karyawan Koperasi adalah sejumlah orang yang bekerja membantu jalannya usaha dalam koperasi. Misalnya koperasi yang bergerak dalam simpan-pinjam, karyawan bertugas melayani anggota yang akan menyetor ataupun meminjam uang.


C. Manajer koperasi
Manajer adalah orang yang memegang kekuasaan tertinggi dari semua karyawan koperasi.
Manajer yang baik harus:
• Berperan sebagai pembuat kebijakan
• Mampu mengkoordinasi seluruh kegiatan
• Pengawas yang bijaksana dalam semua kegiatan
• Mampu mengatur dan menggunakan dana secara efektif dan efisien

D. Pengurus koperasi
• Pengurus adalah anggota yang dipilih dalam rapat anggota untuk mengurus koperasi.
• Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.
• Pengurus koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota.
Cara kerja pengurus:
• Kerja pengurus adalah kerja tim, sehingga pengurus tidak dapat bekerja sendiri-sendiri.

Kegiatannya adalah:
• Mengadakan rapat rutin untuk membahas tentang keadaan koperasi
Koordinasi kegiatan pengurus
• Setiap kegiatan yang dilakukan harus dilakukan dengan koordinasi yang baik.
E. Pengawas (BP)
Badan pemeriksa koperasi adalah suatu jabatan pada koperasi yang anggotanya dipilih dari anggota koperasi dan tidak boleh merangkap jabatan lain pada koperasi tersebut. Badan pemeriksa memiliki tanggung jawab langsung kepada rapat anggota koperasi. Badan pemeriksa memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi dan memeriksa pembukuan keuangan dan kekayaan koperasi, tata kehidupan koperasi dan juga pelaksanaan kebijakan pengurus koperasi.
Bidang pengawasan meliputi:
• Pengawasan persediaan bahan baku dan bahan jadi
• Pengawasan investasi
• Pengawasan kerajinan dan kedisiplinan pegawai
• Pengawasan jumlah uang masuk dan uang keluar.
Kewajiban pengurus :
• Pengawas dituntut untuk berlaku jujur, karena mereka harus mencegah terjadinya kecurangan.
• Pengawas harus mengetahui tentang manajemen dan laporan keuangan.

F. Badan Pembina dan Dewan Penasehat
• Pejabat struktural dalam suatu wilayah dimana koperasi berada biasanya diangkat menjadi pembina atau penasehat.

G. Koperasi sekunder, Kankop, Dekopin
• Koperasi sekunder adalah koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) koperasi.
• Koordinasi dengan koperasi sekunder dalam rangka mencari pasar yang lebih luas atau mencari tambahan modal sangat diperlukan bagi koperasi primer.
• Kankop adalah Kantor Koperasi, tempat dimana karyawan, manajer, pengurus dsb bekerja.
• Dekopin berfungsi sebagai pengarah kegiatan gerakan koperasi yang menangani pendidikan perkoperasian bagi para pengurus.
BAB III
PENUTUP


A. KESIMPULAN
Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Unsur MSDM adalah manusia. Manajemen SDM dalam Koperasi mencakup pengaturan Anggota Koperasi, Karyawan Koperasi, Manajer Koperasi, Pengurus Koperasi, Pengawas (BP), Badan Pembina dan Dewan Penasehat, Koperasi sekunder, Kankop, Dekopin.


B. KRITIK DAN SARAN
Demikian makalah yang dapat kami sajikan. Tentu kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, kami terbuka atas kritik serta saran yang dapat membangun kami menjadi pemakalah yang lebih baik.
Sekian dan terima kasih.

1 komentar: