WELCOME

SELAMAT DATANG SAYA UCAPKAN KEPADA CENDIKIAWAN KEBANGGAAN INDONESIA

Kamis, 07 April 2011

Perilaku Konsumen dan Produsen

Perilaku Konsumen dan Produsen
1. KONSUMSI

Apa yang dimaksud dengan Konsumsi?
Dilihat dari arti Ekonomi, konsumsi adalah setiap tindakan untuk mengurangi atau menghabiskan guna ekonomi suatu benda. Contoh: memakan makanan, memakai baju, mengendarai sepeda motor, menempati rumah.
Mengapa Manusia Mengkonsumsi sesuatu?
Tujuan dari konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dan memperoleh kepuasan dari pemenuhan tersebut. Sedangkan orang, badan usaha, atau organisasi yang memakai, menggunakan, mengurangi atau menghabiskan guna ekonomi suatu benda disebut sebagai konsumen.

Teori Konsumsi
Setiap orang atau keluarga mempunyai skala kebutuhan yang dipengaruhi oleh pendapatan. Kondisi pendapatan seseorang akan mempengaruhi tingkat konsumsinya. Makin tinggi pendapatan, makin banyak jumlah barang yang dikonsumsi. Sebaliknya, makin sedikit pendapatan, makin berkurang jumlah barang yang dikonsumsi. Bila konsumsi ingin ditingkatkan sedangkan pendapatan tetap, terpaksa tabungan digunakan akibatnya tabungan berkurang.
Dapat dicontohkan, misalnya seorang siswa diberikan uang saku oleh orang tuanya sebulan Rp. 100.000. Dia harus bisa mengatur keuangan tersebut agar cukup untuk satu bulan, mulai untuk uang transport, untuk jajan, membeli alat-alat tulis dan menyisihkan untuk menabung, diluar dari uang sekolah tentunya. Bila ternyata suatu ketika uang yang Rp. 100.000 tersebut tidak cukup, maka ia dapat menggunakan tabungannya untuk memenuhi keperluannya yang masih kurang.
Demikian pula kemampuan untuk investasi, bila tingkat bunga tinggi masyarakat terdorong untuk lebih banyak menabung dan mengurangi konsumsi. Sebaliknya, bila tingkat bunga rendah orang lebih cenderung menaikkan konsumsi.
Contoh sederhananya, pada saat terjadi krisis moneter tahun 1999 orang berlomba-lomba untuk menarik uangnya dari bank dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk mengatasi hal ini pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan nilai suku bunga bank dengan harapan orang akan tergoda untuk menabungkan kembali uangnya ke bank karena tingkat suku bunga yang besar.
Apa yang dimaksud dengan Perilaku Konsumen?
Perilaku permintaan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang, disaat kondisi yang lain tidak berubah (ceteris paribus). Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, dapat membeli berbagai barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya.


2. MANFAAT DAN NILAI DARI SUATU BARANG
Apa yang dimaksud dengan Manfaat dan Nilai dari Suatu barang?
Manfaat dari suatu barang adalah kemampuan dari barang itu untuk memenuhi atau memuaskan kebutuhan manusia. Manfaat suatu barang dapat bersifat subjektif, artinya bergantung pada orang yang membutuhkannya dan hanya dapat diukur dengan menggunakan tingkat intensitas kebutuhan yang dapat dipenuhi oleh barang itu.
Contohnya: Buku dan alat-alat tulis memiliki tingkat intensitas yang tinggi bila dilihat dari sudut pandang seorang pelajar, bila dibandingkan dengan petani maka petani akan menilai buku dan alat-alat tulis tersebut kurang bermanfaat dan lebih bermanfaat cangkul, pupuk dan alat-alat pertanian lainnya.
Suatu Barang akan terasa manfaatnya apabila:
1. Sudah diubah bentuknya. misalnya: rotan di hutan akan lebih bermanfaat bila sudah dirubah bentuk menjadi kursi, meja, lemari.
2. Sudah dipindahkan tempatnya. misalnya: batu di gunung, pasir dipantai akan lebih bermanfaat bila sudah dipindahkan ke tempat-tempat pembangunan.
3. Sesuai waktu penggunaannya. misalnya: jas hujan dan payung akan lebih bermanfaat bila digunakan pada musim hujan.
4. Sudah berpindah kepemilikan. misalnya: rumah akan bertambah nilai kegunaannya bila sudah dibeli dan dimiliki.

Apabila dibuatkan suatu skema secara sederhana, maka nilai suatu barang dapat terbagi sebagai berikut:
Berikut ini adalah pengertian dari nilai suatu barang:
Nilai Pakai adalah kemampuan suatu barang atau jasa yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan.
Nilai Pakai Objektif adalah kemampuan suatu barang atau jasa untuk memuaskan atau memenuhi kebutuhan manusia.
(misal: pakaian, perhiasan)
Nilai Pakai Subjektif adalah suatu arti yang diberikan oleh seseorang atas suatu barang / jasa tertentu sesuai kemampuan barang itu dalam memenuhi kebutuhannya.
(misal: buku pelajaran memiliki arti yang berguna bagi pelajar)
Nilai Tukar adalah kemampuan suatu barang untuk dapat dipertukarkan dengan barang lain.
Nilai Tukar Objektif adalah kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang lain, nilai tukar objektif ditentukan oleh adanya hubungan tukar-menukar.
Misalnya dalam membuat suatu barang yang diperlukan konsumen (sebut saja untuk membuat tas atau sepatu dari kulit) seorang produsen membuatnya berdasarkan apa yang diperlukan/diminta oleh konsumen, bukan untuk keperluan pribadi, jadi produsen menilai barang berdasarkan nilai tukar.
Nilai Tukar Subjektif adalah arti yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang berdasarkan kesanggupan barang tersebut untuk dipertukarkan.
Misalnya si Ani sebagai konsumen mengatakan harga kemeja Rp.198.000, maka yang dimaksud adalah nilai tukar objektifnya. Tetapi bila si Ani adalah seorang produsen, maka dia melihatnya sebagai nilai tukar subjektif, karena ada faktor yang mempengaruhi, diantaranya:
- biaya pembuatan dan biaya lain dari barang tersebut
- persaingan dengan produsen kemeja lain
Di lain pihak, bila si Ani adalah seorang pedagang, maka ia akan menilai barang tersebut berdasarkan biaya yang akan dikeluarkan.
3. POLA HIDUP HEMAT
Apa yang dimaksud dengan "pola hidup hemat"?
Gerakan pola hidup hemat dan bersahaja selalu diperbincangkan. Yang dimaksud dengan pola hidup hemat berarti gaya hidup yang tidak boros dan tidak berlebihan.
Dapat dicontohkan seorang ibu yang pergi berbelanja dengan membawa daftar belanja, maka ia akan berbelanja sesuai dengan kebutuhan. Lain halnya bila seorang ibu yang pergi belanja tanpa daftar belanja, maka ia akan berbelanja diluar yang dibutuhkan, dan ini biasanya akan menimbulkan pemborosan.

Berbicara mengenai Pola Hidup Hemat, berikut ini terdapat beberapa pengertian dan contoh dari kegiatan yang tidak melakukan pemborosan
1. HEMAT berarti hati-hati dalam membelanjakan uang, tidak boros, disesuaikan dengan pendapatan dan kemampuan.
2. BERSAHAJA artinya setelah berusaha sekuat tenaga, menerima apa yang dianugrahkan Tuhan.
3. SEDERHANA artinya apa adanya dan tidak berlebih-lebihan, hidup sederhana bukan berarti hidup miskin.
4. Pulang sekolah sedapat mungkin membantu orang tua, baik bekerja di sawah, di ladang, di toko, di perternakan, dsb.
5. Biasakan untuk menabung dari pendapatan (uang saku) yang diterima
6. Berusahalah untuk memperoleh pendapatan tanpa mengganggu pelajaran. Misalnya bekerja paruh waktu atau memulai suatu wirausaha kecil dari hasil karya sendiri (kerajinan tangan, membuat kue, menggambar)
4. PRODUKSI
Apa yang dimaksud dengan Pengertian Produksi?

Pengertian produksi dapat diartikan sebagai usaha untuk menciptakan atau menambah fedah ekonomi suatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan orang, badan usaha, atau organisasi yang menghasilkan barang dan jasa disebut produsen.
Contoh sederhana dari kegiatan produksi adalah produksi ikan asin. Di mana kegiatan produksi ikan asin dimulai dari menangkap ikan, menjemur ikan, pengasinan ikan, sampai dengan mengangkut dan memperdagangkan ikan. Contoh lain dari kegiatan produksi seperti pekerjaan akuntan, pekerjaan guru, dokter, penasehat hukum.
Apa Tujuan Yang hendak dicapai dari Produksi?
Tujuan dari produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam usaha mencapai kemakmuran. Kemakmuran akan tercapai bila konsumen memiliki daya beli yang cukup tinggi dan barang/jasa yang diperlukan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Bagaimana Proses Produksi berlangsung?
Di dalam suatu proses produksi ada hal-hal yang harus diperhatikan, diantaranya:
• komposisi input yang bagaimana yang harus digunakan? bagaimana proses produksi berlangsung agar tingkat produksi maksimal?
• komposisi input yang bagaimana yang harus digunakan? bagaimana proses produksi dilaksanakan agar biaya produksi serendah mungkin?

Input Proses Produksi meliputi apa saja?

Input dari proses produksi mencakup Faktor-faktor Produksi, di mana pembagian dari faktor-faktor produksi dapat ditampilkan dalam bagan di bawah ini:
Faktor produksi asli adalah faktor produksi yang tidak dapat diperbaharui dan sudah tersedia.
Faktor produksi turunan adalah hasil penggabungan dari faktor produksi asli yang merupakan perkembangan kebudayaan dan pengetahuan manusia.

Jenis Produksi

Dari beberapa jenis kegiatan produksi terbagi atas beberapa bidang usaha, tingkatan produksi dan sudut pentahapannya, ini dapat dilihat dalam skema berikut ini:
Apa yang dimaksud dengan Teori Produksi?
Yang dimaksud dengan teori produksi adalah teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah faktor-faktor produksi dan hasil penjualan outputnya.
Di dalam menganalisis teori produksi, kita mengenal 2 hal:
1. produksi jangka pendek, yaitu bila sebagian faktor produksi jumlahnya tetap dan yang lainnya berubah (misalnya jumlah modal tetap, sedangkan tenaga kerja berubah).
2. produksi jangka panjang, yaitu semua faktor produksi dapat berubah dan ditambah sesuai kebutuhan.

Apa yang dimaksud dengan Teori nilai guna yang makin menurun?

Di dalam teori produksi jangka pendek dikenal hukum hasil lebih yang semakin berkurang (the law of diminishing marginal return), yaitu bila jumlah tenaga kerja ditambah terus sedangkan lahan pertanian tidak bertambah, pada tahap awal nilai tambah produksinya mengalami kenaikan tetapi pada tahap akhir nilai tambahan produksinya mencapai negatif.
Contoh: Seorang petani memiliki 1 ha lahan pertanian, pada awalnya ia mengerjakannya sendiri. Karena ia mempunyai 2 orang anak, maka lahan yang dia miliki dia bagi dengan anak-anaknya. Jumlah pekerja yang mengerjakan lahan itu memang bertambah, tetapi hasil yang diperolehpun harus dibagi dengan ke-2 anaknya itu. Demikian seterusnya, bila si anak memiliki anak lagi (yang berarti cucunya), maka harus berbagi lagi dengan cucunya, begitu seterusnya.
Contoh Tabel produksi jangka pendek bidang pertanian
Tenaga Kerja (L) Produk Total (TP) Produk Rata2 (AP) Produk Marginal (MP) Tahap Produksi
1 4 4 -
2 10 5 6
3 21 7 11 Tahap Awal
4 28 7 7
5 34 6 4/5 6
6 39 6 ½ 5 Tahap Kedua
7 39 5 4/7 0
8 36 4 ½ -3
9 31 3 4/9 -5 Tahap Ketiga

L = labour, jumlah tenaga kerja
TP = total product, jumlah hasil produksi
AP = average product, hasil produksi rata-rata
MP = marginal product, hasil produksi marginal
Dari data tabel di atas dapat dibuatkan grafiknya sebagai berikut:

PERAN DAN TUJUAN PENGUSAHA
Apa Peran dan Tujuan dari Pengusaha?
Pada dasarnya pengusaha memiliki peran penting dalam kegiatan produksi dan distribusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang mencukupi semua kebutuhan, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, maupun hiburan. Sedangkan tujuan yang ingin dicapai oleh pengusaha pada umumnya adalah bagaimana mencapai keuntungan yang maksimal.Misalnya, seorang pengusaha berusaha memenuhi kebutuhan konsumsi gula pasir yang dibutuhkan konsumen. Maka ia berusaha memasok kebutuhan gula bagi konsumen dengan memproduksi sesuai kebutuhan konsumen dan berusaha untuk mendapatkan bahan baku gula (tebu) dari petani-petani tebu dengan harga yang relatif lebih murah, dengan tujuan untuk menekan biaya produksi dan mendapatkan keuntungan.
Apa saja perilaku pengusaha yang menguntungkan masyarakat?
Berikut ini beberapa perilaku pengusaha yang mengutungkan masyarakat:
1. Memiliki keahlian pengusaha, berperilaku profesional sehingga mampu menciptakan hasil produksi yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat.
2. Mampu meningkatkan produksi dengan menentukan komposisi faktor-faktor produksi yang dapat meminimumkan biaya.
3. Berusaha dan mampu memperoleh keuntungan maksimal yang digunakan antara lain untuk meningkatkan dan masyarakat di sekitar perusahaan.
4. Menggunakan keuntungan perusahaan untuk memperluas usaha.
5. Patuh membayar pajak
6. Mampu mengolah limbah perusahaan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran.
Apa saja perilaku Pengusaha yang merugikan masyarakat?
Berikut ini beberapa perilaku pengusaha yang merugikan masyarakat:
1. Tidak memiliki keahlian pengusaha
2. Fungsi-fungsi pengusaha, seperti penerapan fungsi manajemen planning, organizing, actuating and controlling tidak efektif dan terjadi pemborosan.
3. Biaya produksi lebih besar dari hasil penjualan, sehingga perusahaan menderita kerugian
4. Pajak tidak dibayar
5. Perolehan kredit dari bank tidak digunakan untuk menyehatkan perusahaan, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
6. Limbah industri perusahaan mencemari sungai dan udara sekitarnya.
Pasar Uang
Pengantar
Tentu Anda pernah mendengar Bursa/Pasar Uang. Tahukah Anda apa yang dimaksud dengan pasar uang? Produk apa saja yang diperjualbelikan di pasar uang dan siapa pelaku yang terlibat di dalamnya? Di pasar uang diperjualbelikan instrumen kredit jangka pendek. Kredit yang dimaksud bisa berupa kredit harian (On Call), kredit bulanan (Prolongasi) maupun kredit tiga bulanan (Belening). Oleh karena kredit yang diperjualbelikan kurang dari satu tahun, maka disebut kredit jangka pendek. Adapun jenis instrumen pada pasar uang antara lain SBI, SBPU, SUN, repurchase Agreement dan lain-lain. Sedangkan para pelaku pasar uang diantaranya: Perusahaan bank, perusahaan asuransi dan perusahaan keuangan non bank lainnya.
Definisi Pasar Uang
Pasar uang adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya
Ciri-ciri Pasar Uang
1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Pelaku Pasar Uang
1. Bank
2. Yayasan
3. Dana Pensiun
4. Perusahaan Asuransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga Pemerintah
7. Lembaga Keuangan lain
8. Individu Masyarakat
Sumber Dana dan Jenis Instrumen Pasar Uang
Sumber Dana dan Jenis Dana Pasar

Nasabah menyimpan uang di bank
2.1 Sumber Dana Pasar Uang
 Dana masyarakat umum
 Kelebihan kas BUMN
 Kelebihan kas bank-bank pemerintah dan swasta
 Kelebihan kas perusahaan dagang, industri dan jasa
 Kelebihan kas lembaga keuangan bukan bank (LKBB)
2.2 Jenis-jenis Instrumen Pasar Uang
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai pelaksanannya.
3. Sertifikat Deposito
Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti simpananya dapat diperjual belikan.
4. Call Money
Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu.
5. Commercial Paper
Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.
6. Repurchase Agreement
Repurchase Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu dan harga tertentu.
7. Treasury Bills
Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari - 1 tahun
8. Promissory Notes
Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur dan debitur.
Kelebihan dan Kelemahan Pasar Uang
3.1 Kelebihan Pasar Uang
 Sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
 Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha
3.2 Kelemahan/Risiko Pasar Uang
 Risiko pasar
Terjadi karena turunnya harga suatu instrumen pasar uang dikarenakan tingkat suku bunga naik sehinnga investor mengalami kerugian.
 Risiko gagal bayar
Terjadi karena debitur tidak dapat memenuhi kewajiban bayar kepada kreditur.
 Risiko inflasi
Terjadi karena naiknya harga barang / jasa sehingga daya beli menurun atas pendapatan yang diterima dari pinjaman yang diberikan.
 Risiko nilai tukar
Terjadi karena adanya perubahan tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
Pasar Oligopoli
Konsep Pasar Oligopoli

Pasar semen di Indonesia dapat digolongkan ke dalam pasar oligopoli, hal ini dikarenakan produksi semen di Indonesia hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan saja, diantaranya adalah Semen Cibinong, Indocement, Holcim, Semen Padang dan Semen Gresik
Apabila kita membedakan pasar berdasarkan strukturnya, maka pasar dapat dikelompokan menjadi 2 macam, yaitu :
• Pasar persaingan sempurna
• Pasar Persaingan tidak sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna kemudian dikelompokkan lagi menjadi beberapa macam, salah satu diantaranya adalah pasar oligopoli. Pasar oligopoli merupakan suatu bentuk pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa penjual atau perusahaan.
Untuk dapat membedakan pasar oligopoli dengan pasar lainnya, kita dapat melihatnya berdasarkan ciri-ciri berikut :
1. Terdapat banyak pembeli di pasar
2. Hanya terdapat beberapa penjual dalam pasar
3. Produk yang dijual bisa bersifat identik, namun bisa pula berbeda dengan kualitas standar yang telah ditentukan
4. Adanya hambatan untuk memasuki pasar bagi pesaing baru
5. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
6. Penggunaan iklan sangat intensif
Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai, misalnya pada pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif serta pasar yang bergerak dalam industri berat.
Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli
Jenis-jenis pasar Oligopoli
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Pasar oligopoli murni (pure oligopoly)
Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
2. Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki

Produk-produk air mineral dalam kemasan merupakan salah satu contoh bentuk praktek pasar oligopoli murni, sebab produk yang ditawarkan merupakan barang yang bersifat identik.
Kebijakan mangatur oligopoli
Pada prakteknya, pasar oligopoli memiliki kebaikan sebagai berikut :
1. Adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi
2. Persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang.

Selain menawarkan keuntungan, pasar oligopoli juga memiliki kelemahan, yaitu
1. Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar.
2. Apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis.
3. Perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya
4. Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar
5. Adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi.
Guna menghindari dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh pasar oligopoli, maka pemerintah dapat membuat kebijakan sebagai berikut :
1. Memberikan aturan kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk ke dalam pasar dan ikut menciptakan persaingan, seperti masuknya Petronas dan Shell
2. Memberlakukan undang-undang anti kerjasama antar produsen, yaitu dengan diberlakukannya UU anti monopoli No. 5 Tahun 1999
Untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia, pemerintah telah membentuk satu badan independen yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang disingkat dengan KPPU. Dengan adanya KPPU diharapkan dampak negatif dari oligopoli dapat dihindari.
Masuknya Petronas dan Shell membuat praktek monopoli penjualan BBM di Indonesia berakhir. Pertamina kini memiliki pesaing, untuk mempertahankan pasarnya Pertamina harus dapat meningkatkan daya saing dengan melakukan inovasi, efiensi dan efektivitas dalam kegiatan usahanya.

Pasar Monopolistik
Konsep Pasar Monopolistik
Berdasarkan strukturnya, pasar monopolistik termasuk ke dalam pasar persaingan tidak sempurna.
Pasar monopolistik merupakan suatu struktur pasar dimana terdapat banyak produsen yang menawarkan produk serupa, namun memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Pasar monopolistik biasanya dapat kita jumpai dalam pasar obat-obatan, pasar barang ritel, seperti sabun, shampoo, pasta gigi, kosmetik dan sebagainya.

Pasar kosmetik merupakan contoh pasar monopolistik. Di Indonesia, pasar ini dikuasai oleh beberapa produsen seperti sari ayu dan mustika ratu.
Karakter Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat , yaitu :
1. Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
2. Adanya Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.
3. Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.
4. Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.
Pasar monopolistik merupakan suatu struktur pasar yang berada di antara pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Disebut demikian, karena pasar monopolistik menawarkan produk yang sejenis, namun memiliki beberapa perbedaan yang khusus.
Pasar ini juga memiliki produsen yang banyak, namun tidak sebanyak pasar persaingan sempurna. Pada pasar monopolistik tidak ada satu produsen pun yang menguasai pasar secara dominan, karena jumlah produsen di pasar banyak. Produsen dalam pasar monopolistik juga memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga, walaupun tidak sebesar pada pasar monopoli atau oligopoli. Pasar monopolistik memiliki konsumen yang loyal, untuk mempertahankannya produsen dapat mempengaruhi konsumen dengan promosi.
Gambar ini merupakan contoh beberapa podusen yang bermain di pasar monopolistik :

Pasar Monopoli
Konsep Pasar Monopoli
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.
Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.


Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya:
1. Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
2. Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
3. Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain
4. Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter).
Timbulnya Monopoli
Hal-hal dapat menimbulkan monopoli diantaranya:
1. Monopoli negara yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya: PLN, PAM, Telkom
2. Di kalangan usaha swasta:
a. karena kekuatan modal, misalnya: pabrik baja, pabrik mobil, pertamina
b. karena kerja sama dengan beberapa perusahaan dengan maksud untuk menguasai pasar dan menghilangkan persaingan, misalnya: kartel, trust, sindikat.
c. Karena diberikan kedudukan monopoli oleh undang-undang, misalnya: hak merek, hak cipta, franchise.
d. Karena keterbatasan pasar (keindahan alam, keahlian istimewa, misalnya: pemandangan yang indah, seniman.
Secara historis hanya ada satu produsen dalam industri.

Pemerintah dalam batasan yuridis (UU) seringkali membatasi persaingan pada beberapa industri tertentu, seperti:
1. Pemberian hak paten. Hak ini diberikan kepada seorang penemu berupa hak eksklusif (monopoli) penggunaan produk atau proses yang dipatenkan. Contoh: perusahaan kamera Polaroid memegang monopoli absolut terhadap pasar kamera langsung jadi selama belasan tahun.
2. Pemberian monopoli franchise (hak menjual) kepada beberapa perusahaan, berupa ikatan kontrak (khususnya air bersih, listrik, gas alam, telpon). Aturan ini akan menguntungkan industri yang merupakan monopoli alamiah untuk barang dan jasa.
3. Pembatasan impor, memiliki dasar pemikiran yang lemah, misalnya: suatu industri dapat mendukung persaingan sempurna, tetapi semua pemerintah di dunia menerapkan kuota tinggi kepada produsen luar negeri, akibatnya pasar di tiap negara menjadi kecil dan para produsen hanya dapat menjual barang di pasar domestik saja.

Akibat yang mungkin ditimbulkan dengan adanya pemberlakuan monopoli terhadap perekonomian, kita dapat melihat dari segi:
1. Segi Positif:
• memotivasi penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuan biaya per unit dapat ditekan sehingga keuntungan dapat ditingkatkan.
• meningkatkan produksi secara masal dan meningkatkan produktivitas, sehingga status sebagai pemegang monopoli dapat dipertahankan.
• kesejahteraan karyawan relatif lebih baik.
• aktivitas dan kreativitas bagian penelitian dan pengembangan perusahaan lebih diperhatikan.
2. Segi Negatif
• ketidakadilan, karena monopoli memperoleh keuntungan di atas keuntungan normal.
• jumlah produksi ditentukan oleh monopolis sesuai dengan keuntungan yang ingin diperolehnya.
• memproduksi output pada tingkat lebih rendah dari pada output kompetitif (yang sesuai dengan permintaan konsumen).
• mengenakan harga lebih tinggi dari pada harga kompetitif.
terjadi eksploitasi monopolis terhadap pemilik faktor produksi dan konsumen.
Kebijakan Monopoli
Kebijakan pemerintah yang diberlakukan untuk mengatasi anti monopoli, diantaranya:
• Membatasi ruang gerak monopolis dengan adanya campur tangan pemerintah dan penentuan harga maupun produksi.
• Melakukan regulasi ekonomi terhadap monopoli bila kemunculannya tidak dapat dihindari lagi.
• Kebijakan anti-trust yang berupaya mencegah monopolisasi atau penyalahgunaan antikompetitif, dengan mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis.
• Pengenaan pajak
Selain itu masalah larangan monopoli yang diatur dalam pasal 7 UU No. 5/1984 tentang perindustrian, dalam pasal tersebut pada intinya memberikan instruksi kepada pemerintah untuk:
1. mewujudkan perkembangan industri yang lebih baik, secara sehat dan berhasil guna
2. mengembangkan persaingan yang baik dan sehat serta mencegah persaingan yang tidak jujur.
3. mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perorangan dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Di dalam UU Antimonopoli ada ketentuan yang menggunakan kata-kata “dilarang” tetapi tidak otomatis dijatuhi hukuman, karena ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pelaku usaha yang bersifat rule of reason. Artinya, perlu penelitian lebih jauh apakah tindakan pelaku usaha tertentu dapat mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat pada pasar yang bersangkutan. Contoh: perusahaan A dan B melakukan merjer, dengan tujuan meningkatkan kemampuan perusahaan berupa kemampuan keuangan, meningkatkan pangsa pasar maupun meningkatkan sinergi dan meningkatkan pelayanan terhadap konsumen. Perusahaan hasil merjer ini tidak dapat dilarang, jika perusahaan hasil merjer tidak mengakibatkan praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat pada pasar yang bersangkutan.

Pasar Barang Berjangka
Pengantar

Pasar barang berjangka merupakan salah satu contoh pasar abstrak. Pasar ini memperdagangkan komoditi-komoditi yang laku di pasar internasional dengan mutu standar. Seperti halnya, pasar modal, pasar barang berjangka juga membutuhkan perantara dalam transaksinya. Pasar ini merupakan salah satu sarana investasi yang menguntungkan bagi investor.
Konsep Pasar Barang Berjangka


Selain Bursa Efek, Indonesia juga memiliki bursa komoditi berjangka yang dikenal dengan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)yang baru mendapat ijin resmi sejak 21 November 2000 dan memulai kegiatan transaksi secara resmi pada tanggal 15 Desember 2000.
Pasar barang berjangka atau Bursa Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka.
Perdagangan berjangka adalah suatu perjanjian untuk membeli atau menjual suatu komoditi atau aset yang dijadikan sebagai subyek kontrak dengan spesifikasi yang jelas berkaitan dengan : jumlah, jenis, mutu tertentu untuk penyerahan atau penyelesaian pada waktu tertentu di kemudian hari dengan harga yang telah disepakati di suatu bursa berjangka.
Jenis Perdagangan yang dapat dilakukan di pasar barang berjangka
Barang atau komoditi yang dapat dijual di bursa berjangka atau komoditi adalah barang yang laku di pasar internasional dan memenuhi syarat tertentu, yakni :
 Bermutu standar, artinya barang tersebut mempunyai kualifikasi tertentu
 Komoditi tersebut telah ditetapkan untuk diperdagangkan di bursa komoditi
Menurut Kepres No. 119 Tahun 2001, komoditi yang dapat dijadikan kontrak berjangka dalam Bursa Berjangka adalah kopi, minyak kelapa sawit, plywood, karet, kakao, lada, gula pasir, kacang tanah, kedelai, cengkeh, udang, ikan, bahan bakar minyak, gas alam, tenaga listrik, emas, batubara, timah, pulp dan kertas, benang, semen dan pupuk.

Pertanian
Kehutanan
Pertambangan


Industri Hulu Subjek Komoditi Kontrak Berjangka
Jasa
Perdagangan di dalam bursa komoditi dapat dilakukan dengan cara-cara berikut :
a. Perdagangan Fisik (Lelang) yang bersifat efektif
• Transaksi perdagangan yang segera diikuti dengan penyerahan barang secara tunai dari penjual kepada pembelinya
b. Perdagangan berjangka yang bersifat spekulatif
Perdagangan atau transaksi yang telah dilakukan namun tidak segera diikuti dengan penyerahan barangnya. Penyerahan barang biasa dilakukan beberapa bulan kemudian,
• sesuai dengan perjanjian yang tertera dalam kontrak.

Mengidentifikasi Keuntungan dari Pasar Berjangka
Pada dasarnya perdagangan berjangka dapat memberikan beberapa manfaat bagi perekonomian, di antaranya adalah :
1. Sebagai sarana pengalihan risiko (transfer of risk) melalui kegiatan lindung nilai (hedging), dalam hal ini maka pasar berjangka bermanfaat bagi produsen, eksportir atau pedagang sebagai alat untuk melindungi dirinya dari risiko fluktuasi harga. Pasar berjangka menjanjikan kestabilan pendapatan bagi produsen karena harga komoditinya dapat diprediksi dan dikunci dengan baik. Sebagai contoh, seorang produsen komoditi cengkeh menjual hasil komoditi yang belum dipanennya dengan membuat kontrak berjangka di pasar komoditi dengan harga Rp 50.000.000,- per ton. Sehingga ketika tiba waktu panen, harga cengkeh tidak akan mengalami perubahan yang diakibatkan oleh jumlah stok yang melimpah.

2. Sebagai tempat pembentukan harga yang transparan (price discovery) sehingga dapat dijadikan sebagai harga referensi yang terpercaya, karena penentuan harga dilakukan berdasarkan mekanisme pasar, yaitu berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran di pasar. Dalam hal ini maka pasar berjangka bermanfaat bagi petani produsen dan pihak-pihak yang memerlukan harga sebagai referensi untuk kepentingan usahanya;
3. Sebagai alternatif investasi (investment enhancement). Dalam hal ini, kehadiran pasar berjangka dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berani mengambil risiko yang mengharapkan keuntungan dari perubahan harga

Anuitas
Berbagai macam pemberian kredit kini sangat banyak caranya, tentu dengan berbagai tingkat suku bunga yang diberlakukan dan aneka kemudahan atau fasilitas. Namun demikian dari berbagai pemberian kredit kepada konsumen tentu cara perhitungan atau pembayaran yang diterapkan memiliki banyak cara salah satunya adalah dengan Anuitas.
Apakah itu anuitas? Bagaimana perhitungannya?
Ayo kita pelajari!
Anuitas adalah suatu pembayaran yang jumlahnya sama, yang diterima atau dibayarkan pada tiap akhir periode dengan waktu yang sama untuk jumlah waktu tertentu. Sedangkan angsuran adalah suatu pembayaran dengan jumlah tertentu, yang mungkin jumlahnya dapat berbeda dan waktu dapat tidak teratur. Tetapi pada anuitas jumlah pembayaran sama dan jangka waktu juga sama.
Pengertian Anuitas dan Angsuran

Kalau kita perhatikan gambar disamping, kita dapat melihat saat ini umumnya para pedagang apakah itu kendaraan bermotor atau barang elektronik, selain dijual secara tunai pedagang juga melayani penjualan secara kredit. Tetapi harus diingat bahwa kredit diberikan kepada konsumen yang pembayarannya memiliki berbagai cara, salah satunya dengan Anuitas.

Karakteristik Anuitas



Anuitas memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Jumlah yang dibayarkan tiap periodenya sama.
2. Jangka waktunya sama.
3. Suku bunga yang diberlakukan tertentu.
Contohnya pada kredit yang diberikan pihak bank, kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor atau kredit barang elektronik.
Rumus :

Maka :

Jadi, besarnya Anuitas adalah sebesar Rp. 329.328,53
Anuitas dan Pembulatan
Bila diperhatikan perhitungan anutas sebelumnya nilai rupiah kurang realistis, karena hasilnya lebih dari dua angka dibelakang koma, sedangkan kenyataannya pembayaran dalam pecahan rupiah pun sulit dilakukan. Oleh karena itu agar hasilnya lebih realistis dilakukan pembulatan.
Pembulatan dapat dilakukan dalam puluhan rupiah, ratusan rupiah atau ribuan rupiah baik keatas maupun kebawah.

Misal nilai anuitas sebesar Rp. 16,461,721.82 dibulatkan sebagai berikut :
Dalam puluhan rupiah menjadi Rp. 16.461.720,00
Dalam ratusan rupiah menjadi Rp. 16.461.700,00
Dalam ribuan rupiah menjadi Rp. 16.462.000,00
Akibat pembulatan tersebut akan terjadi kelebihan atau kekurangan pembayaran. Kelebihan atau kekurangan ini diperhitungkan pada pembayaran anuitas terakhir.
Jadi besarnya Anuitas adalah sebesar Rp. 392.328,53
Agar lebih jelasnya, ikutilah contoh ini:
Andra meminjam uang sebesar Rp. 50.000.000,00 pinjaman itu akan dilunasi dengan cara anuitas selama 2 tahun yang pembayarannya setiap 6 bulan. Bunga yang ditetapkan 24% per tahun. Hitunglah besarnya Anuitas yang dibulatkan dalam ratusan rupiah dan buatlah tabel rencana angsuran !
Penyelesaian :
Diketahui : M = Rp. 50.000.000,00
i = 24% per tahun = 12% per 6 bulan (semester)
n = 2 tahun = 4 semester
Rumus :

Maka:

Dibulatkan menjadi Rp. 16.461.700,00

Membuat Rencana Angsuran




Menghitung Anuitas
Besar Anuitas
Besar anuitas adalah besarnya angsuran ditambah dengan bunga yang diperhitungkan.

Misal :
Pak Thomas tiap bulan membayar kredit rumahnya yang terdiri dari angsuran sebesar
Rp. 300.000,00 dan bunga sebesar Rp. 125.000,00,
maka:
anuitas yang dibayarkan adalah Rp. 425.000,00 (Rp.300.000,00 + Rp. 125.000,00).
Artinya:
anuitas kredit rumah yang harus dibayar Pak Thomas tiap bulan sebesar Rp. 425.000,00.

Menghitung Besarnya Anuitas
Untuk menentukan besarnya anuitas digunakan pula rumus sebagai berikut :
atau


Agar lebih jelas menggunakan rumus tersebut perhatikan contoh berikut !
Josima meminjam uang dari Bank BRI sebesar Rp. 10.000.000,00 pembayaran dilakukan dengan cara anuitas dengan memperhitungkan bunga 2% per bulan. Pinjaman lunas selama 3 tahun dengan pembayaran bulanan. Berapa jumlah pembayaran (anuitas) yang harus dibayar Josima tiap bulan?
Penyelesaian :
Diketahui : M = Rp. 10.000.000,00
i = 2% per bulan
n = 3 tahun = 36 bulan
Diketahui : M = Rp. 50.000.000,00
i = 24% per tahun = 12% per 6 bulan (semester)
n = 2 tahun = 4 semester
Rumus :
Maka :
A = 16.461.761,82

Menentukan Angsuran Periode Tertentu
Adakalanya kita ingin mengetahui, berapa angsuran pada periode tertentu. Besarnya angsuran pada periode tertentu dapat dihitung dengan rumus :

Atau menggunakan table rencana angsuran.
Keterangan :
an = Angsuran periode tertentu atau ke n
A = Anuitas
M = Jumlah uang yang dipinjam
i = Suku bunga
n = Periode tertentu atau ke n
Untuk jelasnya perhatikan contoh berikut!
Dini memperoleh kredit sebesar Rp. 8.500.000,00 yang dibayar secara anuitas selama 6 tahun dengan anuitas sebesar Rp. 2.246.000,00 maka besarnya angsuran ke 3 adalah….
Penyelesaian :
Diketahui : A = Rp. 2.246.000,00
M = Rp. 8.500.000,00
i = 15% per tahun
n = 3
Rumus :

Maka : a3 = {2.256.000 – (8.500.000 x 0,15)}(1 + 0,15)3-1
= (2.256.000 – 1.275.000) x (1 + 0,15)3-1
= 971.000 x 1,152
= 971.000 x 1.3225
= 1.284.147,50
Dengan table:



Menentukan Sisa Utang Periode Tertentu
Adakalanya kita ingin mengetahui, berapa Sisa Utang pada periode tertentu. Besarnya sisa utang pada periode tertentu dapat dihitung dengan rumus :

Keterangan :
a1 = Angsuran periode ke 1 = A - Mi
A = Anuitas
M = Jumlah uang yang dipinjam
i = Suku bunga
n = Periode tertentu atau ke n
Untuk jelasnya perhatikan contoh berikut!
Dini memperoleh kredit sebesar Rp. 8.500.000,00 yang dibayar secara anuitas selama 6 tahun dengan anuitas sebesar Rp. 2.246.000,00 maka besarnya sisa utang ke 3 adalah...
Penyelesaian :
Diketahui : A = Rp. 2.246.000,00
M = Rp. 8.500.000,00
i = 15% per tahun
n = 3
Rumus :
Maka : a1 = A – Mi
SU3 = 2.246.000 – (8.500.000x0,15) =971.000
= 8.500.000 – 971.000{1 + ∑(1 + 0,15)3-1 }
= 8.500.000 – 971.000 {1 +∑(1,015)2 }
= 8.500.000 – 971.000 { 1 + 2.4725}
= 8.500.000 – 971.000 (3,4725)
= 8.500.000 – 3.371.797,50
= 5.128.202,50




Dengan tabel :



Menentukan Bunga pada Periode tertentu
Adakalanya kita ingin mengetahui, berapa Bunga pada periode tertentu. Besarnya bunga pada periode tertentu dapat dihitung dengan rumus :

Keterangan : a1 = Angsuran periode ke 1 = A - Mi
A = Anuitas
M = Jumlah uang yang dipinjam
i = Suku bunga
n = Periode tertentu atau ke n
Untuk jelasnya perhatikan contoh berikut!
Dini memperoleh kredit sebesar Rp. 8.500.000,00 yang dibayar secara anuitas selama 6 tahun dengan anuitas sebesar Rp. 2.246.000,00 maka besarnya bunga pada periode ke 3 adalah….
Penyelesaian :
Diketahui : A = Rp. 2.246.000,00
M = Rp. 8.500.000,00
i = 15% per tahun
n = 3
Rumus :
Maka : a1 = A – Mi
Bunga 3
= 2.246.000 – (8.500.000x0,15) = 971.000
= 2.246.000 - 971.000 ( 1 + 0,15) 3-1
= 2.246.000– 971.000x 1,152
= 2.246.000– 971.000x1.3225
= 2.246.000– 1.284.147,50
= 961.852,50
Dengan tabel:




ANGKATAN KERJA, TENAGA KERJA, KESEMPATAN KERJA DAN PENGANGGURAN
Permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan sampai pada perlindungan tenaga kerja.
Angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu dan bersedia bekerja
Setiap tahun, ribuan bahkan jutaan masyarakat bersaing untuk dapat ambil bagian dalam bursa tenaga kerja.
Klasifikasi Tenaga Kerja:

Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja).
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari kerja.

UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KERJA
Upaya peningkatan kualitas kerja dapat dilakukan melalui :
1. Pengembangan Kemampuan Tenaga Kerja, misalnya melalui latihan kerja
2. Pengelolaan Prestasi Tenaga Kerja, misalnya dengan meningkatkan profesionalisme
3. Pengelolaan Fungsi Sumber Daya Manusia, misalnya peningkatan gizi, kesehatan dan kulitas mental dan spiritual.
Suasana pelatihan bagi guru-guru SMA
SISTEM UPAH YANG BERLAKU DI INDONESIA
Di Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu :
1. Upah menurut waktu, sistem upah dimana besarnya upah didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari, per minggu atauper bulan. Misalnya pekerja bangunan dibayar per hari / minggu.
2. Upah menurut satuan hasil. Menurut sistem ini, besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang.
Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat. Misal upah pemetik daun teh dihitung per kilo.
3. Upah borongan. Menurut sistem ini pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi dan penerima pekerjaan.
Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah dll
4. Sistem bonus. Sistem bonus adalah pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk merangsang (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan penuh tanggung jawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi. Makin tinggi keuntungan yang diperoleh makin besar bonus yang diberikan pada pekerja.
5. Sistem mitra usaha. Dalam sistem ini pembayaran upah sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan, tetapi saham tersebut tidak diberikan kepada perorangan melainkan pada organisasi pekerja di perusahaan tersebut. Dengan demikian hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja dapat ditingkatkan menjadi hubungan antara perusahaan dan mitra kerja.
Kebijakan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Kebutuhan Hidup Minimum (KHM)
Di Indonesia pemerintah menetapkan upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Upah minimum tiap-tiap daerah berbeda-beda, karena memiliki keragaman sumberdaya, adat istiadat dan kebudayaan serta struktur ekonomi dan kinerjanya.

Wirausaha

DESKRIPSI WIRAUSAHA

Seseorang yang baru saja diwisuda, sedang berpikir akan bekerja dimana dan menggeluti profesi apa ?
Pernahkan Anda berpikir, setelah lulus dalam suatu jenjang pendidikan formal dan siap terjun ke dalam masyarakat, apa yang akan anda lakukan? Mau bekerja dimana nantinya Anda?
Apakah hanya akan diam di rumah saja dan tidak mengaplikasikan ilmu yang dimiliki?Atau, ingin bekerja di institusi pemerintah? Atau, menjadi karyawan di perusahaan swasta? Atau, Anda akan membuka usaha sendiri dan menciptakan banyak lowongan pekerjaan bagi banyak orang. Dimana Anda akan bekerja bagi diri sendiri dan bukan bekerja untuk orang lain. Sehingga yang Anda lakukan akan memberi kontribusi besar bagi pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.
A. Pengertian Wirausaha
Wirausaha merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumberdaya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan mengambil tindakan yang tepat dalam memastikan keberhasilan.
Gambar di samping merupakan salah satu contoh kegiatan seseorang dalam menjalankan suatu bentuk wirausaha.
B. Ciri – Ciri dan Watak Wirausaha
Seseorang dapat dikatakan sebagai wirausaha apabila ia memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1. Percaya diri
2. Berorientasi pada tugas dan hasil
3. Pengambilan resiko
4. Kepemimpinan
5. Orisinalitas
6. Berorientasi pada masa depan
Watak yang melekat pada seorang wirausaha adalah :
1. Keyakinan, kemandirian, individualitas dan optimisme
2. Kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi laba, ketekunan dan ketabahan, tekad kerja keras mempunyai dorongan kuat, energik dan inisiatif
3. Kemampuan untuk mengambil resiko yang wajar dan menyukai tantangan
4. Perilaku sebagai pemimpin, bergaul dengan orang lain, menanggapi saran dan kritik
5. Inovatif dan kreatif serta fleksibel
6. Pandangan ke depan perspektif
Sebagai contoh renungkanlah ilustrasi berikut ini :
Fahmi tinggal di sebuah rumah dengan halaman yang cukup luas yang letaknya dekat dengan stasiun kereta api. Situasi ini dimanfaatkan oleh Fahmi dengan membuka usaha penitipan sepeda motor di halaman rumahnya, ini dilakukan olehnya setelah ia mengamati banyak penumpang kereta yang membawa motor sampai di stasiun sebelum melanjutkan perjalanannya. Usaha in ternyata memberikan hasil yang lumayan, dan dapat dipergunakannya untuk menghidupi keluarganya. Cerita ini menggambarkan betapa Fahmi memiliki ciri dan watak sebagai wirausahawan, dimana ia melakukan usaha dengan percaya diri, berorientasi pada hasil, kreatif, berani mengambil resiko dan memiliki visi pandangan ke depan.
C. Sifat – Sifat Yang Harus Dimiliki Wirausaha
Untuk menjadi seorang wirausahawan yang sukses, diperlukan sifat – sifat sebagai berikut :
1. Terbuka pada pengalaman
2. Melihat sesuatu dengan cara pandang yang berbeda
3. Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi
4. Memiliki rasa tepo seliro (toleransi yang tinggi)
5. Mampu menerima perbedaan
6. Independen dalam pertimbangan, pemikiran dan tindakan
7. Membutuhkan dan menerima otonomi
8. Percaya pada diri sendiri
9. Berani mengambil resiko
10. Tekun dan ulet
Gambar di samping menunjukan seorang wanita yang sedang berjualan barang-barang kelontong, dengan tekun dan ulet ia menjajakan dagangannya dengan berjalan kaki keliling kampung. Hal tersebut merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki dalam melakukan kegiatan kewirausahaan.
D. Syarat – Syarat Wirausaha
Setiap wirausahawan pasti ingin sukses dalam menjalankan usahanya. Untuk itu seorang wirausahawan harus membekali dirinya dengan hal – hal sebagai berkut :
1. Memiliki sikap mental yang positif
2. Mampu berpikir kreatif
3. Rajin mencoba hal – hal yang baru ( inovatif )
4. Memiliki motivasi dan semangat juang yang tinggi
5. Mampu berkomunikasi
SEKTOR-SEKTOR WIRAUSAHA
Kegiatan Wirausaha dapat kelompokan ke dalam 2 sektor yaitu :
1. Sektor Usaha Formal
Yaitu sektor usaha yang membutuhkan syarat – syarat tertentu agar dapat melakukan kegiatan usaha misalnya izin usaha, dan biasanya bermodal besar serta memiliki kepastian hukum. Contohnya : kontraktor, biro perjalanan, karoseri, dll.
2. Sektor Usaha Informal
Yaitu usaha perekonomian masyarakat yang omzetnya tidak terlalu besar, kebanyakan tidak memiliki izin dan belum membayar pajak. Usaha ini biasanya menggunakan modal yang relatif lebih kecil. Contohnya : Pedagang kaki lima, tukang tambal ban, dan lain-lain.

SIKAP DAN JIWA WIRAUSAHA
Pernahkah Anda membayangkan akan menjadi seorang wirausahawan yang sukses seperti mereka ?
Bob Sadino merupakan contoh seorang pengusaha Indonesia yang sukses menekuni bisnis makanan. Berkat keuletan dan semangat pantang menyerah Ia memulai karirnya dari bawah, bahkan ia pernah menjadi seorang supir taksi dan kuli bangunan. Bisnis makanan yang ditekuninya berawal dari usahanya memelihara beberapa ekor ayam hasil pemberian seorang teman. Ia memelihara ayam-ayam tersebut untuk diambil telornya dan dijual, usaha ini kemudian berkembang menjadi besar. Ekspansi bisnisnyapun mulai dilakoni dengan membuka supermarket Kem Chicks di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Usaha ini kemudian meluas dengan usahanya di bidang agribisnis dan holtikultura. Kini ia terkenal sebagai pemilik tunggal swalayan Kem Chicks dan Kem Food (Pabrik pengolahan daging) serta pengusaha sayuran hidroponik. Keuletan, semangat pantang menyerah yang dibarengi dengan rasa percaya diri dan keberanian mengolah resiko, merupakan sikap dan jiwa yang harus dimiliki seorang wirausahawan dalam mengembangkan usahanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar