WELCOME

SELAMAT DATANG SAYA UCAPKAN KEPADA CENDIKIAWAN KEBANGGAAN INDONESIA

Minggu, 27 Maret 2011

Kepemimpinan dalam koperasi dan Manajemen Tri Partite

Kepemimpinan dalam koperasi dan Manajemen Tri Partite
 Tipe kepemimpinan
 Kepemimpinan kooperatif
 Pengambilan keputusan
 Para ilmuwan politik dan para ilmuwan sosial pada umumnya telah banyak mengembangkan model, pendekatan, konsep dan rancangan untuk menganalisis pembuatan kebijaksanaan negara dan komponennya, yaitu pengambilan/pembuatan keputusan. Sekalipun demikian, pada umumnya ahli-ahli ilmu politik lebih sering menunjukkan hasrat yang tebih besar dalam mengembangkan teori mengenai kebijaksanaan negara daripada mempelajari praktek kebijaksanaan negara itu sendiri. Walaupun begitu, haruslah diakui bahwa konsep-konsep dan model-model tersebut amat penting dan bermanfaat guna dijadikan pedoman dalam analisis kebijaksanaan, karena konsep-tonsep dan model-model tersebut dapat memperjelas dan mengarahan pemahaman kila tcrhadap pembuatan kebijaksanaan negara’ mempermudah arus komunikasi dan memberikan penjelasan yang memadai bagi tindakan kebijaksanaan. Jelasnya, jika kita bermaksud mempelajari atau meneliti kebijaksanaan tertentu maka kita membutuhkan suatu pedoman dan kriteria yang relevan dengan apa yang sedang menjadi pusat perhatian kita. Sebab, apa yang kita temukan dalam realita sebetulnya bergantung pada apa yang kita cari, dan dalam hubungan ini konsep-konsep dan teori-teori kebijaksanaan yang ada dapat memberikan arah pada penelitian yang sedang kita lakukan.

Pembuatan Kebijaksanaan Negara menurut seorang pakar kebijaksanaan negara dari Afrika, chief J.o. Udoji (1981) merumuskan secara terperinci pembuatan kebijaksanaan negara sebagai keseluruhan proses yang menyangkut pengartikulasian dan pendefinisiaan masalah, perumusan kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah dalam bentuk tuntutan-tuntutan politik, penyaluran tuntutan-tuntutan tersebut ke dalam sistem politik, pengupayaan pemberian sanksi-sanksi atau legitimasi dari arah tindakan yang dipilih, pengesahan dan pelaksanaan /implementasi, monitoring dan peninjauan kembali (umpan balik).
Pengambilan keputusan mengandung arti pemilihan altematif terbaik dari sejumlan Atematif yang tersedia. Teori-teori pengambilan keputusan bersangkut paut dengan masalah bagaimana pilihan-pilihan semacam itu dibuat. Kebijaksanaa, sebagai telah kita rumuskan di muka, adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seseorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan suatu masalah atau persoalan tertentu.
 Secara tipikal pembuatan kebijaksanaan merupakan tindakan yang berpola, yang dilakukan sepanjang waktu dan melibatkan banyak keputusan yang di antaranya ada yang merupakan keputusan rutin, ada yang tidak rutin. Dalam praktek pembuat kebijaksanaan sehari-hari amat jarang kita jumpai suatu kebijaksanaan yang hanya terdiri dari keputusan tunggal. Dalam tulisan ini akan dibahas 3 (tiga) teori pengambilan keputusan yang dianggap paling sering dibicarakan dalam pelbagai kepustakaan kebijaksanaan negara.
Teori-teori yang dimaksud ialah : teori Rasional komprehensif, teori Inkremental dan teori Pengamatan terpadu.

 Pendekatan dan gaya kepemimpinan
Pada dasarnya di dalam setiap gaya kepemimpinan terdapat 2 unsur utama, yaitu unsur pengarahan (directive behavior) dan unsur bantuan (supporting behavior). Dari dua unsur tersebut gaya kepemimpinan dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu otokrasi (directing), pembinaan (coaching), demokrasi (supporting), dan kendali bebas (delegating).

Pada gaya kepemimpinan otokrasi, pemimpin mengendalikan semua aspek kegiatan. Pemimpin memberitahukan sasaran apa saja yang ingin dicapai dan cara untuk mencapai sasaran tersebut, baik itu sasaran utama maupun sasaran minornya. Pemimpin juga berperan sebagai pengawas terhadap semua aktivitas anggotanya dan pemberi jalan keluar bila anggota mengalami masalah. Dengan kata lain, anggota tidak perlu pusing memikirkan apappun. Anggota cukup melaksanakan apa yang diputuskan pemimpin.

Gaya kepemimpinan pembinaan mirip dengan otokrasi. Pada gaya kepemimpinan ini seorang pemimpin masih menunjukkan sasaran yang ingin dicapai dan cara untuk mencapai sasaran tersebut. Namun, pada kepemimpinan ini anggota diajak untuk ikut memecahkan masalah yang sedang dihadapi.

Pada kepemimpinan demokrasi, anggota memiliki peranan yang lebih besar. Pada kepemimpinan ini seorang pemimpin hanya menunjukkan sasaran yang ingin dicapai saja, tentang cara untuk mencapai sasaran tersebut, anggota yang menentukan. Selain itu, anggota juga diberi keleluasaan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

Gaya kepemimpinan kendali bebas merupakan model kepemimpinan yang paling dinamis. Pada gaya kepemimpinan ini seorang pemimpin hanya menunjukkan sasaran utama yang ingin dicapai saja. Tiap divisi atau seksi diberi kepercayaan penuh untuk menentukan sasaran minor, cara untuk mencapai sasaran, dan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya sendiri-sendiri. Dengan demikian, pemimpin hanya berperan sebagai pemantau saja.

Lalu, gaya kepemimpinan yang mana yang sebaiknya dijalankan? Jawaban dari pertanyaan ini adalah tergantung pada kondisi anggota itu sendiri. Pada dasarnya tiap gaya kepemimpinan hanya cocok untuk kondisi tertentu saja. Dengan mengetahui kondisi nyata anggota, seorang pemimpin dapat memilih model kepemimpinan yang tepat. Tidak menutup kemungkinan seorang pemimpin menerapkan gaya yang berbeda untuk divisi atau seksi yang berbeda.

Kepemimpinan otokrasi cocok untuk anggota yang memiliki kompetensi rendah tapi komitmennya tinggi. Kepemimpinan pembinaan cocok untuk anggota yang memiliki kompetensi sedang dan komitmen rendah. Kepemimpinan demokrasi cocok untuk anggota yang memiliki kompetensi tinggi dengan komitmen yang bervariasi. Sementara itu, kepemimpinan kendali bebas cocok untuk angggota yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi.


 Pengambilan keputusan pada koperasi
Para ilmuwan politik dan para ilmuwan sosial pada umumnya telah banyak mengembangkan model, pendekatan, konsep dan rancangan untuk menganalisis pembuatan kebijaksanaan negara dan komponennya, yaitu pengambilan/pembuatan keputusan. Sekalipun demikian, pada umumnya ahli-ahli ilmu politik lebih sering menunjukkan hasrat yang tebih besar dalam mengembangkan teori mengenai kebijaksanaan negara daripada mempelajari praktek kebijaksanaan negara itu sendiri. Walaupun begitu, haruslah diakui bahwa konsep-konsep dan model-model tersebut amat penting dan bermanfaat guna dijadikan pedoman dalam analisis kebijaksanaan, karena konsep-tonsep dan model-model tersebut dapat memperjelas dan mengarahan pemahaman kila tcrhadap pembuatan kebijaksanaan negara’ mempermudah arus komunikasi dan memberikan penjelasan yang memadai bagi tindakan kebijaksanaan. Jelasnya, jika kita bermaksud mempelajari atau meneliti kebijaksanaan tertentu maka kita membutuhkan suatu pedoman dan kriteria yang relevan dengan apa yang sedang menjadi pusat perhatian kita. Sebab, apa yang kita temukan dalam realita sebetulnya bergantung pada apa yang kita cari, dan dalam hubungan ini konsep-konsep dan teori-teori kebijaksanaan yang ada dapat memberikan arah pada penelitian yang sedang kita lakukan.

Pembuatan Kebijaksanaan Negara menurut seorang pakar kebijaksanaan negara dari Afrika, chief J.o. Udoji (1981) merumuskan secara terperinci pembuatan kebijaksanaan negara sebagai keseluruhan proses yang menyangkut pengartikulasian dan pendefinisiaan masalah, perumusan kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah dalam bentuk tuntutan-tuntutan politik, penyaluran tuntutan-tuntutan tersebut ke dalam sistem politik, pengupayaan pemberian sanksi-sanksi atau legitimasi dari arah tindakan yang dipilih, pengesahan dan pelaksanaan /implementasi, monitoring dan peninjauan kembali (umpan balik).
Pengambilan keputusan mengandung arti pemilihan altematif terbaik dari sejumlan Atematif yang tersedia. Teori-teori pengambilan keputusan bersangkut paut dengan masalah bagaimana pilihan-pilihan semacam itu dibuat. Kebijaksanaa, sebagai telah kita rumuskan di muka, adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seseorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan suatu masalah atau persoalan tertentu.
Secara tipikal pembuatan kebijaksanaan merupakan tindakan yang berpola, yang dilakukan sepanjang waktu dan melibatkan banyak keputusan yang di antaranya ada yang merupakan keputusan rutin, ada yang tidak rutin. Dalam praktek pembuat kebijaksanaan sehari-hari amat jarang kita jumpai suatu kebijaksanaan yang hanya terdiri dari keputusan tunggal. Dalam tulisan ini akan dibahas 3 (tiga) teori pengambilan keputusan yang dianggap paling sering dibicarakan dalam pelbagai kepustakaan kebijaksanaan negara.
Teori-teori yang dimaksud ialah : teori Rasional komprehensif, teori Inkremental dan teori Pengamatan terpadu.

 Anggota

Anggota koperasi adaklah pemilik sekaligus gengguna jasa. Koanggotaan koperasi tidak ipindah tangankan. Keanggotaan koperasi mulai berlaku dan hanya dibuktikan dengan cacatan dalam daftar anggota. Berakhirnya keanggotaan mulai berlaku dan hanya dapat dibuktikan dengan catatan dalam daftar anggota. Seseorang yang ingin menjadi anggota koperasi harus mengajukan surat permohonan tertulis kepada pengurus.
Setiap anggota kopersi mempunyai hak untuk menghadiri, memilih/dipilih, mengemukakan pendapat/saran dalam rapat anggota serta memperoleh sisa hasil usaha(SHU). Anggota koperasi wajib membayar simpanan pokok dan simpanan wajib serta mengamalkan dan mematuhi Undang-undang tentang perkoperasian dan peraturan-peraturan yang ada di dalamnya. Selain itu anggota koperasi harus berpartisipasi atas kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi serta hadir dan aktif mengambil bagian dalam rapat-rapat anggota.
 Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota. Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota luar biasa. Masa jabatan pengurus tiga tahun. Angguta pengurus yang masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali. Anggota pengurus tidak diperkenankan mendaji pengurus/pengelola atau karyawan pada koperasi lain. Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang dan sebanyak-banyaknya lima orang.
Sebelum memangku jabatannya, pengurus mengucapkan sumpah/janji dihadapan rapat anggota. Apabila terjadi kekosongan/mengundurkan diri salah seorang anggota pengurus sebelum masa jabatannya habis, maka anggota pengurus mengangkat pengganti yang diambil dari kalangan anggota, pengangkatan ini dimintakan pengesahan rapat anggota berikutnya.
 pengelola
pengelola merupakan pelaksana tugas sehari-hari dibidang uasha. Pengelola diangkat dan diberhentikan oleh pengurus dan bertanggung jawab kepada pengurus. Pengangkatan pengelola terlebih dahulu mendapat persetujuan rapat anggota. Hubungan kerja antara pengurus dan pengelola diatur dalam suatu kontrak kerja yang harus ditanda tangani oleh pengurus dan diatas kertas bermaterai.
Yang dapat diterima menjadi pengelola adalah mereka yang mempunyai pendidikan minimal lulusan SMA atau SLTPA, mengetahui tentang perkoperasian, mempunyai sikap mental yang baik, sehat jasmani dan rohani, memiliki jiwa kewisuastaan, mempunyai pengetahuan tentang pembukuan dan umur 21 tahun serta bersedia bekerja dan menaati kontrak kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar