WELCOME

SELAMAT DATANG SAYA UCAPKAN KEPADA CENDIKIAWAN KEBANGGAAN INDONESIA

Kamis, 07 April 2011

Perilaku Konsumen dan Produsen

Perilaku Konsumen dan Produsen
1. KONSUMSI

Apa yang dimaksud dengan Konsumsi?
Dilihat dari arti Ekonomi, konsumsi adalah setiap tindakan untuk mengurangi atau menghabiskan guna ekonomi suatu benda. Contoh: memakan makanan, memakai baju, mengendarai sepeda motor, menempati rumah.
Mengapa Manusia Mengkonsumsi sesuatu?
Tujuan dari konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dan memperoleh kepuasan dari pemenuhan tersebut. Sedangkan orang, badan usaha, atau organisasi yang memakai, menggunakan, mengurangi atau menghabiskan guna ekonomi suatu benda disebut sebagai konsumen.

Teori Konsumsi
Setiap orang atau keluarga mempunyai skala kebutuhan yang dipengaruhi oleh pendapatan. Kondisi pendapatan seseorang akan mempengaruhi tingkat konsumsinya. Makin tinggi pendapatan, makin banyak jumlah barang yang dikonsumsi. Sebaliknya, makin sedikit pendapatan, makin berkurang jumlah barang yang dikonsumsi. Bila konsumsi ingin ditingkatkan sedangkan pendapatan tetap, terpaksa tabungan digunakan akibatnya tabungan berkurang.
Dapat dicontohkan, misalnya seorang siswa diberikan uang saku oleh orang tuanya sebulan Rp. 100.000. Dia harus bisa mengatur keuangan tersebut agar cukup untuk satu bulan, mulai untuk uang transport, untuk jajan, membeli alat-alat tulis dan menyisihkan untuk menabung, diluar dari uang sekolah tentunya. Bila ternyata suatu ketika uang yang Rp. 100.000 tersebut tidak cukup, maka ia dapat menggunakan tabungannya untuk memenuhi keperluannya yang masih kurang.
Demikian pula kemampuan untuk investasi, bila tingkat bunga tinggi masyarakat terdorong untuk lebih banyak menabung dan mengurangi konsumsi. Sebaliknya, bila tingkat bunga rendah orang lebih cenderung menaikkan konsumsi.
Contoh sederhananya, pada saat terjadi krisis moneter tahun 1999 orang berlomba-lomba untuk menarik uangnya dari bank dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk mengatasi hal ini pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan nilai suku bunga bank dengan harapan orang akan tergoda untuk menabungkan kembali uangnya ke bank karena tingkat suku bunga yang besar.
Apa yang dimaksud dengan Perilaku Konsumen?
Perilaku permintaan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang, disaat kondisi yang lain tidak berubah (ceteris paribus). Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, dapat membeli berbagai barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya.


2. MANFAAT DAN NILAI DARI SUATU BARANG
Apa yang dimaksud dengan Manfaat dan Nilai dari Suatu barang?
Manfaat dari suatu barang adalah kemampuan dari barang itu untuk memenuhi atau memuaskan kebutuhan manusia. Manfaat suatu barang dapat bersifat subjektif, artinya bergantung pada orang yang membutuhkannya dan hanya dapat diukur dengan menggunakan tingkat intensitas kebutuhan yang dapat dipenuhi oleh barang itu.
Contohnya: Buku dan alat-alat tulis memiliki tingkat intensitas yang tinggi bila dilihat dari sudut pandang seorang pelajar, bila dibandingkan dengan petani maka petani akan menilai buku dan alat-alat tulis tersebut kurang bermanfaat dan lebih bermanfaat cangkul, pupuk dan alat-alat pertanian lainnya.
Suatu Barang akan terasa manfaatnya apabila:
1. Sudah diubah bentuknya. misalnya: rotan di hutan akan lebih bermanfaat bila sudah dirubah bentuk menjadi kursi, meja, lemari.
2. Sudah dipindahkan tempatnya. misalnya: batu di gunung, pasir dipantai akan lebih bermanfaat bila sudah dipindahkan ke tempat-tempat pembangunan.
3. Sesuai waktu penggunaannya. misalnya: jas hujan dan payung akan lebih bermanfaat bila digunakan pada musim hujan.
4. Sudah berpindah kepemilikan. misalnya: rumah akan bertambah nilai kegunaannya bila sudah dibeli dan dimiliki.

Apabila dibuatkan suatu skema secara sederhana, maka nilai suatu barang dapat terbagi sebagai berikut:
Berikut ini adalah pengertian dari nilai suatu barang:
Nilai Pakai adalah kemampuan suatu barang atau jasa yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan.
Nilai Pakai Objektif adalah kemampuan suatu barang atau jasa untuk memuaskan atau memenuhi kebutuhan manusia.
(misal: pakaian, perhiasan)
Nilai Pakai Subjektif adalah suatu arti yang diberikan oleh seseorang atas suatu barang / jasa tertentu sesuai kemampuan barang itu dalam memenuhi kebutuhannya.
(misal: buku pelajaran memiliki arti yang berguna bagi pelajar)
Nilai Tukar adalah kemampuan suatu barang untuk dapat dipertukarkan dengan barang lain.
Nilai Tukar Objektif adalah kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang lain, nilai tukar objektif ditentukan oleh adanya hubungan tukar-menukar.
Misalnya dalam membuat suatu barang yang diperlukan konsumen (sebut saja untuk membuat tas atau sepatu dari kulit) seorang produsen membuatnya berdasarkan apa yang diperlukan/diminta oleh konsumen, bukan untuk keperluan pribadi, jadi produsen menilai barang berdasarkan nilai tukar.
Nilai Tukar Subjektif adalah arti yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang berdasarkan kesanggupan barang tersebut untuk dipertukarkan.
Misalnya si Ani sebagai konsumen mengatakan harga kemeja Rp.198.000, maka yang dimaksud adalah nilai tukar objektifnya. Tetapi bila si Ani adalah seorang produsen, maka dia melihatnya sebagai nilai tukar subjektif, karena ada faktor yang mempengaruhi, diantaranya:
- biaya pembuatan dan biaya lain dari barang tersebut
- persaingan dengan produsen kemeja lain
Di lain pihak, bila si Ani adalah seorang pedagang, maka ia akan menilai barang tersebut berdasarkan biaya yang akan dikeluarkan.
3. POLA HIDUP HEMAT
Apa yang dimaksud dengan "pola hidup hemat"?
Gerakan pola hidup hemat dan bersahaja selalu diperbincangkan. Yang dimaksud dengan pola hidup hemat berarti gaya hidup yang tidak boros dan tidak berlebihan.
Dapat dicontohkan seorang ibu yang pergi berbelanja dengan membawa daftar belanja, maka ia akan berbelanja sesuai dengan kebutuhan. Lain halnya bila seorang ibu yang pergi belanja tanpa daftar belanja, maka ia akan berbelanja diluar yang dibutuhkan, dan ini biasanya akan menimbulkan pemborosan.

Berbicara mengenai Pola Hidup Hemat, berikut ini terdapat beberapa pengertian dan contoh dari kegiatan yang tidak melakukan pemborosan
1. HEMAT berarti hati-hati dalam membelanjakan uang, tidak boros, disesuaikan dengan pendapatan dan kemampuan.
2. BERSAHAJA artinya setelah berusaha sekuat tenaga, menerima apa yang dianugrahkan Tuhan.
3. SEDERHANA artinya apa adanya dan tidak berlebih-lebihan, hidup sederhana bukan berarti hidup miskin.
4. Pulang sekolah sedapat mungkin membantu orang tua, baik bekerja di sawah, di ladang, di toko, di perternakan, dsb.
5. Biasakan untuk menabung dari pendapatan (uang saku) yang diterima
6. Berusahalah untuk memperoleh pendapatan tanpa mengganggu pelajaran. Misalnya bekerja paruh waktu atau memulai suatu wirausaha kecil dari hasil karya sendiri (kerajinan tangan, membuat kue, menggambar)
4. PRODUKSI
Apa yang dimaksud dengan Pengertian Produksi?

Pengertian produksi dapat diartikan sebagai usaha untuk menciptakan atau menambah fedah ekonomi suatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan orang, badan usaha, atau organisasi yang menghasilkan barang dan jasa disebut produsen.
Contoh sederhana dari kegiatan produksi adalah produksi ikan asin. Di mana kegiatan produksi ikan asin dimulai dari menangkap ikan, menjemur ikan, pengasinan ikan, sampai dengan mengangkut dan memperdagangkan ikan. Contoh lain dari kegiatan produksi seperti pekerjaan akuntan, pekerjaan guru, dokter, penasehat hukum.
Apa Tujuan Yang hendak dicapai dari Produksi?
Tujuan dari produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam usaha mencapai kemakmuran. Kemakmuran akan tercapai bila konsumen memiliki daya beli yang cukup tinggi dan barang/jasa yang diperlukan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Bagaimana Proses Produksi berlangsung?
Di dalam suatu proses produksi ada hal-hal yang harus diperhatikan, diantaranya:
• komposisi input yang bagaimana yang harus digunakan? bagaimana proses produksi berlangsung agar tingkat produksi maksimal?
• komposisi input yang bagaimana yang harus digunakan? bagaimana proses produksi dilaksanakan agar biaya produksi serendah mungkin?

Input Proses Produksi meliputi apa saja?

Input dari proses produksi mencakup Faktor-faktor Produksi, di mana pembagian dari faktor-faktor produksi dapat ditampilkan dalam bagan di bawah ini:
Faktor produksi asli adalah faktor produksi yang tidak dapat diperbaharui dan sudah tersedia.
Faktor produksi turunan adalah hasil penggabungan dari faktor produksi asli yang merupakan perkembangan kebudayaan dan pengetahuan manusia.

Jenis Produksi

Dari beberapa jenis kegiatan produksi terbagi atas beberapa bidang usaha, tingkatan produksi dan sudut pentahapannya, ini dapat dilihat dalam skema berikut ini:
Apa yang dimaksud dengan Teori Produksi?
Yang dimaksud dengan teori produksi adalah teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah faktor-faktor produksi dan hasil penjualan outputnya.
Di dalam menganalisis teori produksi, kita mengenal 2 hal:
1. produksi jangka pendek, yaitu bila sebagian faktor produksi jumlahnya tetap dan yang lainnya berubah (misalnya jumlah modal tetap, sedangkan tenaga kerja berubah).
2. produksi jangka panjang, yaitu semua faktor produksi dapat berubah dan ditambah sesuai kebutuhan.

Apa yang dimaksud dengan Teori nilai guna yang makin menurun?

Di dalam teori produksi jangka pendek dikenal hukum hasil lebih yang semakin berkurang (the law of diminishing marginal return), yaitu bila jumlah tenaga kerja ditambah terus sedangkan lahan pertanian tidak bertambah, pada tahap awal nilai tambah produksinya mengalami kenaikan tetapi pada tahap akhir nilai tambahan produksinya mencapai negatif.
Contoh: Seorang petani memiliki 1 ha lahan pertanian, pada awalnya ia mengerjakannya sendiri. Karena ia mempunyai 2 orang anak, maka lahan yang dia miliki dia bagi dengan anak-anaknya. Jumlah pekerja yang mengerjakan lahan itu memang bertambah, tetapi hasil yang diperolehpun harus dibagi dengan ke-2 anaknya itu. Demikian seterusnya, bila si anak memiliki anak lagi (yang berarti cucunya), maka harus berbagi lagi dengan cucunya, begitu seterusnya.
Contoh Tabel produksi jangka pendek bidang pertanian
Tenaga Kerja (L) Produk Total (TP) Produk Rata2 (AP) Produk Marginal (MP) Tahap Produksi
1 4 4 -
2 10 5 6
3 21 7 11 Tahap Awal
4 28 7 7
5 34 6 4/5 6
6 39 6 ½ 5 Tahap Kedua
7 39 5 4/7 0
8 36 4 ½ -3
9 31 3 4/9 -5 Tahap Ketiga

L = labour, jumlah tenaga kerja
TP = total product, jumlah hasil produksi
AP = average product, hasil produksi rata-rata
MP = marginal product, hasil produksi marginal
Dari data tabel di atas dapat dibuatkan grafiknya sebagai berikut:

PERAN DAN TUJUAN PENGUSAHA
Apa Peran dan Tujuan dari Pengusaha?
Pada dasarnya pengusaha memiliki peran penting dalam kegiatan produksi dan distribusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang mencukupi semua kebutuhan, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, maupun hiburan. Sedangkan tujuan yang ingin dicapai oleh pengusaha pada umumnya adalah bagaimana mencapai keuntungan yang maksimal.Misalnya, seorang pengusaha berusaha memenuhi kebutuhan konsumsi gula pasir yang dibutuhkan konsumen. Maka ia berusaha memasok kebutuhan gula bagi konsumen dengan memproduksi sesuai kebutuhan konsumen dan berusaha untuk mendapatkan bahan baku gula (tebu) dari petani-petani tebu dengan harga yang relatif lebih murah, dengan tujuan untuk menekan biaya produksi dan mendapatkan keuntungan.
Apa saja perilaku pengusaha yang menguntungkan masyarakat?
Berikut ini beberapa perilaku pengusaha yang mengutungkan masyarakat:
1. Memiliki keahlian pengusaha, berperilaku profesional sehingga mampu menciptakan hasil produksi yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat.
2. Mampu meningkatkan produksi dengan menentukan komposisi faktor-faktor produksi yang dapat meminimumkan biaya.
3. Berusaha dan mampu memperoleh keuntungan maksimal yang digunakan antara lain untuk meningkatkan dan masyarakat di sekitar perusahaan.
4. Menggunakan keuntungan perusahaan untuk memperluas usaha.
5. Patuh membayar pajak
6. Mampu mengolah limbah perusahaan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran.
Apa saja perilaku Pengusaha yang merugikan masyarakat?
Berikut ini beberapa perilaku pengusaha yang merugikan masyarakat:
1. Tidak memiliki keahlian pengusaha
2. Fungsi-fungsi pengusaha, seperti penerapan fungsi manajemen planning, organizing, actuating and controlling tidak efektif dan terjadi pemborosan.
3. Biaya produksi lebih besar dari hasil penjualan, sehingga perusahaan menderita kerugian
4. Pajak tidak dibayar
5. Perolehan kredit dari bank tidak digunakan untuk menyehatkan perusahaan, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
6. Limbah industri perusahaan mencemari sungai dan udara sekitarnya.
Pasar Uang
Pengantar
Tentu Anda pernah mendengar Bursa/Pasar Uang. Tahukah Anda apa yang dimaksud dengan pasar uang? Produk apa saja yang diperjualbelikan di pasar uang dan siapa pelaku yang terlibat di dalamnya? Di pasar uang diperjualbelikan instrumen kredit jangka pendek. Kredit yang dimaksud bisa berupa kredit harian (On Call), kredit bulanan (Prolongasi) maupun kredit tiga bulanan (Belening). Oleh karena kredit yang diperjualbelikan kurang dari satu tahun, maka disebut kredit jangka pendek. Adapun jenis instrumen pada pasar uang antara lain SBI, SBPU, SUN, repurchase Agreement dan lain-lain. Sedangkan para pelaku pasar uang diantaranya: Perusahaan bank, perusahaan asuransi dan perusahaan keuangan non bank lainnya.
Definisi Pasar Uang
Pasar uang adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya
Ciri-ciri Pasar Uang
1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Pelaku Pasar Uang
1. Bank
2. Yayasan
3. Dana Pensiun
4. Perusahaan Asuransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga Pemerintah
7. Lembaga Keuangan lain
8. Individu Masyarakat
Sumber Dana dan Jenis Instrumen Pasar Uang
Sumber Dana dan Jenis Dana Pasar

Nasabah menyimpan uang di bank
2.1 Sumber Dana Pasar Uang
 Dana masyarakat umum
 Kelebihan kas BUMN
 Kelebihan kas bank-bank pemerintah dan swasta
 Kelebihan kas perusahaan dagang, industri dan jasa
 Kelebihan kas lembaga keuangan bukan bank (LKBB)
2.2 Jenis-jenis Instrumen Pasar Uang
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai pelaksanannya.
3. Sertifikat Deposito
Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti simpananya dapat diperjual belikan.
4. Call Money
Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu.
5. Commercial Paper
Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.
6. Repurchase Agreement
Repurchase Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu dan harga tertentu.
7. Treasury Bills
Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari - 1 tahun
8. Promissory Notes
Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur dan debitur.
Kelebihan dan Kelemahan Pasar Uang
3.1 Kelebihan Pasar Uang
 Sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
 Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha
3.2 Kelemahan/Risiko Pasar Uang
 Risiko pasar
Terjadi karena turunnya harga suatu instrumen pasar uang dikarenakan tingkat suku bunga naik sehinnga investor mengalami kerugian.
 Risiko gagal bayar
Terjadi karena debitur tidak dapat memenuhi kewajiban bayar kepada kreditur.
 Risiko inflasi
Terjadi karena naiknya harga barang / jasa sehingga daya beli menurun atas pendapatan yang diterima dari pinjaman yang diberikan.
 Risiko nilai tukar
Terjadi karena adanya perubahan tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
Pasar Oligopoli
Konsep Pasar Oligopoli

Pasar semen di Indonesia dapat digolongkan ke dalam pasar oligopoli, hal ini dikarenakan produksi semen di Indonesia hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan saja, diantaranya adalah Semen Cibinong, Indocement, Holcim, Semen Padang dan Semen Gresik
Apabila kita membedakan pasar berdasarkan strukturnya, maka pasar dapat dikelompokan menjadi 2 macam, yaitu :
• Pasar persaingan sempurna
• Pasar Persaingan tidak sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna kemudian dikelompokkan lagi menjadi beberapa macam, salah satu diantaranya adalah pasar oligopoli. Pasar oligopoli merupakan suatu bentuk pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa penjual atau perusahaan.
Untuk dapat membedakan pasar oligopoli dengan pasar lainnya, kita dapat melihatnya berdasarkan ciri-ciri berikut :
1. Terdapat banyak pembeli di pasar
2. Hanya terdapat beberapa penjual dalam pasar
3. Produk yang dijual bisa bersifat identik, namun bisa pula berbeda dengan kualitas standar yang telah ditentukan
4. Adanya hambatan untuk memasuki pasar bagi pesaing baru
5. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
6. Penggunaan iklan sangat intensif
Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai, misalnya pada pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif serta pasar yang bergerak dalam industri berat.
Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli
Jenis-jenis pasar Oligopoli
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Pasar oligopoli murni (pure oligopoly)
Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
2. Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki

Produk-produk air mineral dalam kemasan merupakan salah satu contoh bentuk praktek pasar oligopoli murni, sebab produk yang ditawarkan merupakan barang yang bersifat identik.
Kebijakan mangatur oligopoli
Pada prakteknya, pasar oligopoli memiliki kebaikan sebagai berikut :
1. Adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi
2. Persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang.

Selain menawarkan keuntungan, pasar oligopoli juga memiliki kelemahan, yaitu
1. Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar.
2. Apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis.
3. Perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya
4. Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar
5. Adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi.
Guna menghindari dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh pasar oligopoli, maka pemerintah dapat membuat kebijakan sebagai berikut :
1. Memberikan aturan kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk ke dalam pasar dan ikut menciptakan persaingan, seperti masuknya Petronas dan Shell
2. Memberlakukan undang-undang anti kerjasama antar produsen, yaitu dengan diberlakukannya UU anti monopoli No. 5 Tahun 1999
Untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia, pemerintah telah membentuk satu badan independen yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang disingkat dengan KPPU. Dengan adanya KPPU diharapkan dampak negatif dari oligopoli dapat dihindari.
Masuknya Petronas dan Shell membuat praktek monopoli penjualan BBM di Indonesia berakhir. Pertamina kini memiliki pesaing, untuk mempertahankan pasarnya Pertamina harus dapat meningkatkan daya saing dengan melakukan inovasi, efiensi dan efektivitas dalam kegiatan usahanya.

Pasar Monopolistik
Konsep Pasar Monopolistik
Berdasarkan strukturnya, pasar monopolistik termasuk ke dalam pasar persaingan tidak sempurna.
Pasar monopolistik merupakan suatu struktur pasar dimana terdapat banyak produsen yang menawarkan produk serupa, namun memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Pasar monopolistik biasanya dapat kita jumpai dalam pasar obat-obatan, pasar barang ritel, seperti sabun, shampoo, pasta gigi, kosmetik dan sebagainya.

Pasar kosmetik merupakan contoh pasar monopolistik. Di Indonesia, pasar ini dikuasai oleh beberapa produsen seperti sari ayu dan mustika ratu.
Karakter Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat , yaitu :
1. Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
2. Adanya Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.
3. Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.
4. Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.
Pasar monopolistik merupakan suatu struktur pasar yang berada di antara pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Disebut demikian, karena pasar monopolistik menawarkan produk yang sejenis, namun memiliki beberapa perbedaan yang khusus.
Pasar ini juga memiliki produsen yang banyak, namun tidak sebanyak pasar persaingan sempurna. Pada pasar monopolistik tidak ada satu produsen pun yang menguasai pasar secara dominan, karena jumlah produsen di pasar banyak. Produsen dalam pasar monopolistik juga memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga, walaupun tidak sebesar pada pasar monopoli atau oligopoli. Pasar monopolistik memiliki konsumen yang loyal, untuk mempertahankannya produsen dapat mempengaruhi konsumen dengan promosi.
Gambar ini merupakan contoh beberapa podusen yang bermain di pasar monopolistik :

Pasar Monopoli
Konsep Pasar Monopoli
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.
Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.


Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya:
1. Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
2. Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
3. Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain
4. Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter).
Timbulnya Monopoli
Hal-hal dapat menimbulkan monopoli diantaranya:
1. Monopoli negara yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya: PLN, PAM, Telkom
2. Di kalangan usaha swasta:
a. karena kekuatan modal, misalnya: pabrik baja, pabrik mobil, pertamina
b. karena kerja sama dengan beberapa perusahaan dengan maksud untuk menguasai pasar dan menghilangkan persaingan, misalnya: kartel, trust, sindikat.
c. Karena diberikan kedudukan monopoli oleh undang-undang, misalnya: hak merek, hak cipta, franchise.
d. Karena keterbatasan pasar (keindahan alam, keahlian istimewa, misalnya: pemandangan yang indah, seniman.
Secara historis hanya ada satu produsen dalam industri.

Pemerintah dalam batasan yuridis (UU) seringkali membatasi persaingan pada beberapa industri tertentu, seperti:
1. Pemberian hak paten. Hak ini diberikan kepada seorang penemu berupa hak eksklusif (monopoli) penggunaan produk atau proses yang dipatenkan. Contoh: perusahaan kamera Polaroid memegang monopoli absolut terhadap pasar kamera langsung jadi selama belasan tahun.
2. Pemberian monopoli franchise (hak menjual) kepada beberapa perusahaan, berupa ikatan kontrak (khususnya air bersih, listrik, gas alam, telpon). Aturan ini akan menguntungkan industri yang merupakan monopoli alamiah untuk barang dan jasa.
3. Pembatasan impor, memiliki dasar pemikiran yang lemah, misalnya: suatu industri dapat mendukung persaingan sempurna, tetapi semua pemerintah di dunia menerapkan kuota tinggi kepada produsen luar negeri, akibatnya pasar di tiap negara menjadi kecil dan para produsen hanya dapat menjual barang di pasar domestik saja.

Akibat yang mungkin ditimbulkan dengan adanya pemberlakuan monopoli terhadap perekonomian, kita dapat melihat dari segi:
1. Segi Positif:
• memotivasi penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuan biaya per unit dapat ditekan sehingga keuntungan dapat ditingkatkan.
• meningkatkan produksi secara masal dan meningkatkan produktivitas, sehingga status sebagai pemegang monopoli dapat dipertahankan.
• kesejahteraan karyawan relatif lebih baik.
• aktivitas dan kreativitas bagian penelitian dan pengembangan perusahaan lebih diperhatikan.
2. Segi Negatif
• ketidakadilan, karena monopoli memperoleh keuntungan di atas keuntungan normal.
• jumlah produksi ditentukan oleh monopolis sesuai dengan keuntungan yang ingin diperolehnya.
• memproduksi output pada tingkat lebih rendah dari pada output kompetitif (yang sesuai dengan permintaan konsumen).
• mengenakan harga lebih tinggi dari pada harga kompetitif.
terjadi eksploitasi monopolis terhadap pemilik faktor produksi dan konsumen.
Kebijakan Monopoli
Kebijakan pemerintah yang diberlakukan untuk mengatasi anti monopoli, diantaranya:
• Membatasi ruang gerak monopolis dengan adanya campur tangan pemerintah dan penentuan harga maupun produksi.
• Melakukan regulasi ekonomi terhadap monopoli bila kemunculannya tidak dapat dihindari lagi.
• Kebijakan anti-trust yang berupaya mencegah monopolisasi atau penyalahgunaan antikompetitif, dengan mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis.
• Pengenaan pajak
Selain itu masalah larangan monopoli yang diatur dalam pasal 7 UU No. 5/1984 tentang perindustrian, dalam pasal tersebut pada intinya memberikan instruksi kepada pemerintah untuk:
1. mewujudkan perkembangan industri yang lebih baik, secara sehat dan berhasil guna
2. mengembangkan persaingan yang baik dan sehat serta mencegah persaingan yang tidak jujur.
3. mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perorangan dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Di dalam UU Antimonopoli ada ketentuan yang menggunakan kata-kata “dilarang” tetapi tidak otomatis dijatuhi hukuman, karena ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pelaku usaha yang bersifat rule of reason. Artinya, perlu penelitian lebih jauh apakah tindakan pelaku usaha tertentu dapat mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat pada pasar yang bersangkutan. Contoh: perusahaan A dan B melakukan merjer, dengan tujuan meningkatkan kemampuan perusahaan berupa kemampuan keuangan, meningkatkan pangsa pasar maupun meningkatkan sinergi dan meningkatkan pelayanan terhadap konsumen. Perusahaan hasil merjer ini tidak dapat dilarang, jika perusahaan hasil merjer tidak mengakibatkan praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat pada pasar yang bersangkutan.

Pasar Barang Berjangka
Pengantar

Pasar barang berjangka merupakan salah satu contoh pasar abstrak. Pasar ini memperdagangkan komoditi-komoditi yang laku di pasar internasional dengan mutu standar. Seperti halnya, pasar modal, pasar barang berjangka juga membutuhkan perantara dalam transaksinya. Pasar ini merupakan salah satu sarana investasi yang menguntungkan bagi investor.
Konsep Pasar Barang Berjangka


Selain Bursa Efek, Indonesia juga memiliki bursa komoditi berjangka yang dikenal dengan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)yang baru mendapat ijin resmi sejak 21 November 2000 dan memulai kegiatan transaksi secara resmi pada tanggal 15 Desember 2000.
Pasar barang berjangka atau Bursa Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka.
Perdagangan berjangka adalah suatu perjanjian untuk membeli atau menjual suatu komoditi atau aset yang dijadikan sebagai subyek kontrak dengan spesifikasi yang jelas berkaitan dengan : jumlah, jenis, mutu tertentu untuk penyerahan atau penyelesaian pada waktu tertentu di kemudian hari dengan harga yang telah disepakati di suatu bursa berjangka.
Jenis Perdagangan yang dapat dilakukan di pasar barang berjangka
Barang atau komoditi yang dapat dijual di bursa berjangka atau komoditi adalah barang yang laku di pasar internasional dan memenuhi syarat tertentu, yakni :
 Bermutu standar, artinya barang tersebut mempunyai kualifikasi tertentu
 Komoditi tersebut telah ditetapkan untuk diperdagangkan di bursa komoditi
Menurut Kepres No. 119 Tahun 2001, komoditi yang dapat dijadikan kontrak berjangka dalam Bursa Berjangka adalah kopi, minyak kelapa sawit, plywood, karet, kakao, lada, gula pasir, kacang tanah, kedelai, cengkeh, udang, ikan, bahan bakar minyak, gas alam, tenaga listrik, emas, batubara, timah, pulp dan kertas, benang, semen dan pupuk.

Pertanian
Kehutanan
Pertambangan


Industri Hulu Subjek Komoditi Kontrak Berjangka
Jasa
Perdagangan di dalam bursa komoditi dapat dilakukan dengan cara-cara berikut :
a. Perdagangan Fisik (Lelang) yang bersifat efektif
• Transaksi perdagangan yang segera diikuti dengan penyerahan barang secara tunai dari penjual kepada pembelinya
b. Perdagangan berjangka yang bersifat spekulatif
Perdagangan atau transaksi yang telah dilakukan namun tidak segera diikuti dengan penyerahan barangnya. Penyerahan barang biasa dilakukan beberapa bulan kemudian,
• sesuai dengan perjanjian yang tertera dalam kontrak.

Mengidentifikasi Keuntungan dari Pasar Berjangka
Pada dasarnya perdagangan berjangka dapat memberikan beberapa manfaat bagi perekonomian, di antaranya adalah :
1. Sebagai sarana pengalihan risiko (transfer of risk) melalui kegiatan lindung nilai (hedging), dalam hal ini maka pasar berjangka bermanfaat bagi produsen, eksportir atau pedagang sebagai alat untuk melindungi dirinya dari risiko fluktuasi harga. Pasar berjangka menjanjikan kestabilan pendapatan bagi produsen karena harga komoditinya dapat diprediksi dan dikunci dengan baik. Sebagai contoh, seorang produsen komoditi cengkeh menjual hasil komoditi yang belum dipanennya dengan membuat kontrak berjangka di pasar komoditi dengan harga Rp 50.000.000,- per ton. Sehingga ketika tiba waktu panen, harga cengkeh tidak akan mengalami perubahan yang diakibatkan oleh jumlah stok yang melimpah.

2. Sebagai tempat pembentukan harga yang transparan (price discovery) sehingga dapat dijadikan sebagai harga referensi yang terpercaya, karena penentuan harga dilakukan berdasarkan mekanisme pasar, yaitu berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran di pasar. Dalam hal ini maka pasar berjangka bermanfaat bagi petani produsen dan pihak-pihak yang memerlukan harga sebagai referensi untuk kepentingan usahanya;
3. Sebagai alternatif investasi (investment enhancement). Dalam hal ini, kehadiran pasar berjangka dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berani mengambil risiko yang mengharapkan keuntungan dari perubahan harga

Anuitas
Berbagai macam pemberian kredit kini sangat banyak caranya, tentu dengan berbagai tingkat suku bunga yang diberlakukan dan aneka kemudahan atau fasilitas. Namun demikian dari berbagai pemberian kredit kepada konsumen tentu cara perhitungan atau pembayaran yang diterapkan memiliki banyak cara salah satunya adalah dengan Anuitas.
Apakah itu anuitas? Bagaimana perhitungannya?
Ayo kita pelajari!
Anuitas adalah suatu pembayaran yang jumlahnya sama, yang diterima atau dibayarkan pada tiap akhir periode dengan waktu yang sama untuk jumlah waktu tertentu. Sedangkan angsuran adalah suatu pembayaran dengan jumlah tertentu, yang mungkin jumlahnya dapat berbeda dan waktu dapat tidak teratur. Tetapi pada anuitas jumlah pembayaran sama dan jangka waktu juga sama.
Pengertian Anuitas dan Angsuran

Kalau kita perhatikan gambar disamping, kita dapat melihat saat ini umumnya para pedagang apakah itu kendaraan bermotor atau barang elektronik, selain dijual secara tunai pedagang juga melayani penjualan secara kredit. Tetapi harus diingat bahwa kredit diberikan kepada konsumen yang pembayarannya memiliki berbagai cara, salah satunya dengan Anuitas.

Karakteristik Anuitas



Anuitas memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Jumlah yang dibayarkan tiap periodenya sama.
2. Jangka waktunya sama.
3. Suku bunga yang diberlakukan tertentu.
Contohnya pada kredit yang diberikan pihak bank, kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor atau kredit barang elektronik.
Rumus :

Maka :

Jadi, besarnya Anuitas adalah sebesar Rp. 329.328,53
Anuitas dan Pembulatan
Bila diperhatikan perhitungan anutas sebelumnya nilai rupiah kurang realistis, karena hasilnya lebih dari dua angka dibelakang koma, sedangkan kenyataannya pembayaran dalam pecahan rupiah pun sulit dilakukan. Oleh karena itu agar hasilnya lebih realistis dilakukan pembulatan.
Pembulatan dapat dilakukan dalam puluhan rupiah, ratusan rupiah atau ribuan rupiah baik keatas maupun kebawah.

Misal nilai anuitas sebesar Rp. 16,461,721.82 dibulatkan sebagai berikut :
Dalam puluhan rupiah menjadi Rp. 16.461.720,00
Dalam ratusan rupiah menjadi Rp. 16.461.700,00
Dalam ribuan rupiah menjadi Rp. 16.462.000,00
Akibat pembulatan tersebut akan terjadi kelebihan atau kekurangan pembayaran. Kelebihan atau kekurangan ini diperhitungkan pada pembayaran anuitas terakhir.
Jadi besarnya Anuitas adalah sebesar Rp. 392.328,53
Agar lebih jelasnya, ikutilah contoh ini:
Andra meminjam uang sebesar Rp. 50.000.000,00 pinjaman itu akan dilunasi dengan cara anuitas selama 2 tahun yang pembayarannya setiap 6 bulan. Bunga yang ditetapkan 24% per tahun. Hitunglah besarnya Anuitas yang dibulatkan dalam ratusan rupiah dan buatlah tabel rencana angsuran !
Penyelesaian :
Diketahui : M = Rp. 50.000.000,00
i = 24% per tahun = 12% per 6 bulan (semester)
n = 2 tahun = 4 semester
Rumus :

Maka:

Dibulatkan menjadi Rp. 16.461.700,00

Membuat Rencana Angsuran




Menghitung Anuitas
Besar Anuitas
Besar anuitas adalah besarnya angsuran ditambah dengan bunga yang diperhitungkan.

Misal :
Pak Thomas tiap bulan membayar kredit rumahnya yang terdiri dari angsuran sebesar
Rp. 300.000,00 dan bunga sebesar Rp. 125.000,00,
maka:
anuitas yang dibayarkan adalah Rp. 425.000,00 (Rp.300.000,00 + Rp. 125.000,00).
Artinya:
anuitas kredit rumah yang harus dibayar Pak Thomas tiap bulan sebesar Rp. 425.000,00.

Menghitung Besarnya Anuitas
Untuk menentukan besarnya anuitas digunakan pula rumus sebagai berikut :
atau


Agar lebih jelas menggunakan rumus tersebut perhatikan contoh berikut !
Josima meminjam uang dari Bank BRI sebesar Rp. 10.000.000,00 pembayaran dilakukan dengan cara anuitas dengan memperhitungkan bunga 2% per bulan. Pinjaman lunas selama 3 tahun dengan pembayaran bulanan. Berapa jumlah pembayaran (anuitas) yang harus dibayar Josima tiap bulan?
Penyelesaian :
Diketahui : M = Rp. 10.000.000,00
i = 2% per bulan
n = 3 tahun = 36 bulan
Diketahui : M = Rp. 50.000.000,00
i = 24% per tahun = 12% per 6 bulan (semester)
n = 2 tahun = 4 semester
Rumus :
Maka :
A = 16.461.761,82

Menentukan Angsuran Periode Tertentu
Adakalanya kita ingin mengetahui, berapa angsuran pada periode tertentu. Besarnya angsuran pada periode tertentu dapat dihitung dengan rumus :

Atau menggunakan table rencana angsuran.
Keterangan :
an = Angsuran periode tertentu atau ke n
A = Anuitas
M = Jumlah uang yang dipinjam
i = Suku bunga
n = Periode tertentu atau ke n
Untuk jelasnya perhatikan contoh berikut!
Dini memperoleh kredit sebesar Rp. 8.500.000,00 yang dibayar secara anuitas selama 6 tahun dengan anuitas sebesar Rp. 2.246.000,00 maka besarnya angsuran ke 3 adalah….
Penyelesaian :
Diketahui : A = Rp. 2.246.000,00
M = Rp. 8.500.000,00
i = 15% per tahun
n = 3
Rumus :

Maka : a3 = {2.256.000 – (8.500.000 x 0,15)}(1 + 0,15)3-1
= (2.256.000 – 1.275.000) x (1 + 0,15)3-1
= 971.000 x 1,152
= 971.000 x 1.3225
= 1.284.147,50
Dengan table:



Menentukan Sisa Utang Periode Tertentu
Adakalanya kita ingin mengetahui, berapa Sisa Utang pada periode tertentu. Besarnya sisa utang pada periode tertentu dapat dihitung dengan rumus :

Keterangan :
a1 = Angsuran periode ke 1 = A - Mi
A = Anuitas
M = Jumlah uang yang dipinjam
i = Suku bunga
n = Periode tertentu atau ke n
Untuk jelasnya perhatikan contoh berikut!
Dini memperoleh kredit sebesar Rp. 8.500.000,00 yang dibayar secara anuitas selama 6 tahun dengan anuitas sebesar Rp. 2.246.000,00 maka besarnya sisa utang ke 3 adalah...
Penyelesaian :
Diketahui : A = Rp. 2.246.000,00
M = Rp. 8.500.000,00
i = 15% per tahun
n = 3
Rumus :
Maka : a1 = A – Mi
SU3 = 2.246.000 – (8.500.000x0,15) =971.000
= 8.500.000 – 971.000{1 + ∑(1 + 0,15)3-1 }
= 8.500.000 – 971.000 {1 +∑(1,015)2 }
= 8.500.000 – 971.000 { 1 + 2.4725}
= 8.500.000 – 971.000 (3,4725)
= 8.500.000 – 3.371.797,50
= 5.128.202,50




Dengan tabel :



Menentukan Bunga pada Periode tertentu
Adakalanya kita ingin mengetahui, berapa Bunga pada periode tertentu. Besarnya bunga pada periode tertentu dapat dihitung dengan rumus :

Keterangan : a1 = Angsuran periode ke 1 = A - Mi
A = Anuitas
M = Jumlah uang yang dipinjam
i = Suku bunga
n = Periode tertentu atau ke n
Untuk jelasnya perhatikan contoh berikut!
Dini memperoleh kredit sebesar Rp. 8.500.000,00 yang dibayar secara anuitas selama 6 tahun dengan anuitas sebesar Rp. 2.246.000,00 maka besarnya bunga pada periode ke 3 adalah….
Penyelesaian :
Diketahui : A = Rp. 2.246.000,00
M = Rp. 8.500.000,00
i = 15% per tahun
n = 3
Rumus :
Maka : a1 = A – Mi
Bunga 3
= 2.246.000 – (8.500.000x0,15) = 971.000
= 2.246.000 - 971.000 ( 1 + 0,15) 3-1
= 2.246.000– 971.000x 1,152
= 2.246.000– 971.000x1.3225
= 2.246.000– 1.284.147,50
= 961.852,50
Dengan tabel:




ANGKATAN KERJA, TENAGA KERJA, KESEMPATAN KERJA DAN PENGANGGURAN
Permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan sampai pada perlindungan tenaga kerja.
Angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu dan bersedia bekerja
Setiap tahun, ribuan bahkan jutaan masyarakat bersaing untuk dapat ambil bagian dalam bursa tenaga kerja.
Klasifikasi Tenaga Kerja:

Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja).
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari kerja.

UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KERJA
Upaya peningkatan kualitas kerja dapat dilakukan melalui :
1. Pengembangan Kemampuan Tenaga Kerja, misalnya melalui latihan kerja
2. Pengelolaan Prestasi Tenaga Kerja, misalnya dengan meningkatkan profesionalisme
3. Pengelolaan Fungsi Sumber Daya Manusia, misalnya peningkatan gizi, kesehatan dan kulitas mental dan spiritual.
Suasana pelatihan bagi guru-guru SMA
SISTEM UPAH YANG BERLAKU DI INDONESIA
Di Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu :
1. Upah menurut waktu, sistem upah dimana besarnya upah didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari, per minggu atauper bulan. Misalnya pekerja bangunan dibayar per hari / minggu.
2. Upah menurut satuan hasil. Menurut sistem ini, besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang.
Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat. Misal upah pemetik daun teh dihitung per kilo.
3. Upah borongan. Menurut sistem ini pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi dan penerima pekerjaan.
Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah dll
4. Sistem bonus. Sistem bonus adalah pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk merangsang (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan penuh tanggung jawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi. Makin tinggi keuntungan yang diperoleh makin besar bonus yang diberikan pada pekerja.
5. Sistem mitra usaha. Dalam sistem ini pembayaran upah sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan, tetapi saham tersebut tidak diberikan kepada perorangan melainkan pada organisasi pekerja di perusahaan tersebut. Dengan demikian hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja dapat ditingkatkan menjadi hubungan antara perusahaan dan mitra kerja.
Kebijakan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Kebutuhan Hidup Minimum (KHM)
Di Indonesia pemerintah menetapkan upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Upah minimum tiap-tiap daerah berbeda-beda, karena memiliki keragaman sumberdaya, adat istiadat dan kebudayaan serta struktur ekonomi dan kinerjanya.

Wirausaha

DESKRIPSI WIRAUSAHA

Seseorang yang baru saja diwisuda, sedang berpikir akan bekerja dimana dan menggeluti profesi apa ?
Pernahkan Anda berpikir, setelah lulus dalam suatu jenjang pendidikan formal dan siap terjun ke dalam masyarakat, apa yang akan anda lakukan? Mau bekerja dimana nantinya Anda?
Apakah hanya akan diam di rumah saja dan tidak mengaplikasikan ilmu yang dimiliki?Atau, ingin bekerja di institusi pemerintah? Atau, menjadi karyawan di perusahaan swasta? Atau, Anda akan membuka usaha sendiri dan menciptakan banyak lowongan pekerjaan bagi banyak orang. Dimana Anda akan bekerja bagi diri sendiri dan bukan bekerja untuk orang lain. Sehingga yang Anda lakukan akan memberi kontribusi besar bagi pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.
A. Pengertian Wirausaha
Wirausaha merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumberdaya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan mengambil tindakan yang tepat dalam memastikan keberhasilan.
Gambar di samping merupakan salah satu contoh kegiatan seseorang dalam menjalankan suatu bentuk wirausaha.
B. Ciri – Ciri dan Watak Wirausaha
Seseorang dapat dikatakan sebagai wirausaha apabila ia memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1. Percaya diri
2. Berorientasi pada tugas dan hasil
3. Pengambilan resiko
4. Kepemimpinan
5. Orisinalitas
6. Berorientasi pada masa depan
Watak yang melekat pada seorang wirausaha adalah :
1. Keyakinan, kemandirian, individualitas dan optimisme
2. Kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi laba, ketekunan dan ketabahan, tekad kerja keras mempunyai dorongan kuat, energik dan inisiatif
3. Kemampuan untuk mengambil resiko yang wajar dan menyukai tantangan
4. Perilaku sebagai pemimpin, bergaul dengan orang lain, menanggapi saran dan kritik
5. Inovatif dan kreatif serta fleksibel
6. Pandangan ke depan perspektif
Sebagai contoh renungkanlah ilustrasi berikut ini :
Fahmi tinggal di sebuah rumah dengan halaman yang cukup luas yang letaknya dekat dengan stasiun kereta api. Situasi ini dimanfaatkan oleh Fahmi dengan membuka usaha penitipan sepeda motor di halaman rumahnya, ini dilakukan olehnya setelah ia mengamati banyak penumpang kereta yang membawa motor sampai di stasiun sebelum melanjutkan perjalanannya. Usaha in ternyata memberikan hasil yang lumayan, dan dapat dipergunakannya untuk menghidupi keluarganya. Cerita ini menggambarkan betapa Fahmi memiliki ciri dan watak sebagai wirausahawan, dimana ia melakukan usaha dengan percaya diri, berorientasi pada hasil, kreatif, berani mengambil resiko dan memiliki visi pandangan ke depan.
C. Sifat – Sifat Yang Harus Dimiliki Wirausaha
Untuk menjadi seorang wirausahawan yang sukses, diperlukan sifat – sifat sebagai berikut :
1. Terbuka pada pengalaman
2. Melihat sesuatu dengan cara pandang yang berbeda
3. Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi
4. Memiliki rasa tepo seliro (toleransi yang tinggi)
5. Mampu menerima perbedaan
6. Independen dalam pertimbangan, pemikiran dan tindakan
7. Membutuhkan dan menerima otonomi
8. Percaya pada diri sendiri
9. Berani mengambil resiko
10. Tekun dan ulet
Gambar di samping menunjukan seorang wanita yang sedang berjualan barang-barang kelontong, dengan tekun dan ulet ia menjajakan dagangannya dengan berjalan kaki keliling kampung. Hal tersebut merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki dalam melakukan kegiatan kewirausahaan.
D. Syarat – Syarat Wirausaha
Setiap wirausahawan pasti ingin sukses dalam menjalankan usahanya. Untuk itu seorang wirausahawan harus membekali dirinya dengan hal – hal sebagai berkut :
1. Memiliki sikap mental yang positif
2. Mampu berpikir kreatif
3. Rajin mencoba hal – hal yang baru ( inovatif )
4. Memiliki motivasi dan semangat juang yang tinggi
5. Mampu berkomunikasi
SEKTOR-SEKTOR WIRAUSAHA
Kegiatan Wirausaha dapat kelompokan ke dalam 2 sektor yaitu :
1. Sektor Usaha Formal
Yaitu sektor usaha yang membutuhkan syarat – syarat tertentu agar dapat melakukan kegiatan usaha misalnya izin usaha, dan biasanya bermodal besar serta memiliki kepastian hukum. Contohnya : kontraktor, biro perjalanan, karoseri, dll.
2. Sektor Usaha Informal
Yaitu usaha perekonomian masyarakat yang omzetnya tidak terlalu besar, kebanyakan tidak memiliki izin dan belum membayar pajak. Usaha ini biasanya menggunakan modal yang relatif lebih kecil. Contohnya : Pedagang kaki lima, tukang tambal ban, dan lain-lain.

SIKAP DAN JIWA WIRAUSAHA
Pernahkah Anda membayangkan akan menjadi seorang wirausahawan yang sukses seperti mereka ?
Bob Sadino merupakan contoh seorang pengusaha Indonesia yang sukses menekuni bisnis makanan. Berkat keuletan dan semangat pantang menyerah Ia memulai karirnya dari bawah, bahkan ia pernah menjadi seorang supir taksi dan kuli bangunan. Bisnis makanan yang ditekuninya berawal dari usahanya memelihara beberapa ekor ayam hasil pemberian seorang teman. Ia memelihara ayam-ayam tersebut untuk diambil telornya dan dijual, usaha ini kemudian berkembang menjadi besar. Ekspansi bisnisnyapun mulai dilakoni dengan membuka supermarket Kem Chicks di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Usaha ini kemudian meluas dengan usahanya di bidang agribisnis dan holtikultura. Kini ia terkenal sebagai pemilik tunggal swalayan Kem Chicks dan Kem Food (Pabrik pengolahan daging) serta pengusaha sayuran hidroponik. Keuletan, semangat pantang menyerah yang dibarengi dengan rasa percaya diri dan keberanian mengolah resiko, merupakan sikap dan jiwa yang harus dimiliki seorang wirausahawan dalam mengembangkan usahanya.

MANAJEMEN PERSEDIAAN (INVENTORY)

MANAJEMEN PERSEDIAAN (INVENTORY)
KONSEP DASAR
Definisi: Persediaan merupakan simpanan material yang berupa bahan mentah, barang dalam proses dan barang jadi.

Pengendalian persediaan: aktivitas mempertahankan jumlah persediaan pada tingkat yang dikehendaki. Pada produk barang, pengendalian persediaan ditekankan pada pengendalian material. Pada produk jasa, pengendalian diutamakan sedikit pada material dan banyak pada jasa pasokan karena konsumsi sering kali bersamaan dengan pengadaan jasa sehingga tidak memerlukan persediaan.

MENGAPA PERSEDIAAN DIKELOLA?
1. Persediaan merupakan investasi yang membutuhkan modal besar.
2. Mempengaruhi pelayanan ke pelanggan.
3. Mempunyai pengaruh pada fungsi operasi, pemasaran, dan fungsi keuangan.

JENIS PERSEDIAAN
1. Persediaan barang jadi biasanya tergantung pada permintaan pasar (independent demand inventory)
2. Persediaan barang setengah jadi dan bahan mentah ditentukan oleh tuntutan proses produksi dan bukan pada keinginan pasar (dependent demand inventory).

ALIRAN MATERIAL

Bahan dalam
proses
Vendor Bahan Barang dalam Barang Customer
Pemasok mentah proses jadi (Pelanggan)
Barang dalam
Proses


KAPASITAS VS PERSEDIAAN
Kapasitas: merupakan kemampuan untuk menghasilkan produk
Persediaan: semua persediaan material yang ditempatkan di sepanjang jaringan proses produksi dan jalur distribusi.
TUJUAN PERSEDIAAN
1. Menghilangkan pengaruh ketidakpastian (mis: safety stock)
2. Memberi waktu luang untuk pengelolaan produksi dan pembelian
3. Untuk mengantisipasi perubahan pada permintaan dan penawaran.

HAL-HAL YANG DIPERTIMBANGKAN
1. Struktur biaya persediaan.
a. Biaya per unit (item cost)
b. Biaya penyiapan pemesanan (ordering cost)
- Biaya pembuatan perintah pembelian (purchasing order)
- Biaya pengiriman pemesanan
- Biaya transportasi
- Biaya penerimaan (Receiving cost)
- Jika diproduksi sendiri maka akan ada biaya penyiapan (set up cost): surat menyurat dan biaya untuk menyiapkan perlengkapan dan peralatan.
c. Biaya pengelolaan persediaan (Carrying cost)
- Biaya yang dinyatakan dan dihitung sebesar peluang yang hilang apabila nilai persediaan digunakan untuk investasi (Cost of capital).
- Biaya yang meliputi biaya gudang, asuransi, dan pajak (Cost of storage). Biaya ini berubah sesuai dengan nilai persediaan.
d. Biaya resiko kerusakan dan kehilangan (Cost of obsolescence, deterioration and loss).
e. Biaya akibat kehabisan persediaan (Stockout cost)
2. Penentuan berapa besar dan kapan pemesanan harus dilakukan.

METODA MANAJEMEN PERSEDIAAN
A. METODA EOQ (ECONOMIC ORDER QUANTITY)
B. METODA SISTEM PEMERIKSAAN TERUS MENERUS (CONTINUOUS REVIEW SYSTEM)
C. METODA SISTEM PEMERIKSAAN PERIODIK (PERIODIC REVIEW SYSTEM)
D. METODA HYBRID
E. METODA ABC
METODA EOQ
ASUMSI:
1. Kecepatan permintaan tetap dan terus menerus.
2. Waktu antara pemesanan sampai dengan pesanan dating (lead time) harus tetap.
3. Tidak pernah ada kejadian persediaan habis atau stock out.
4. Material dipesan dalam paket atau lot dan pesanan dating pada waktu yang bersamaan dan tetap dalam bentuk paket.
5. Harga per unit tetap dan tidak ada pengurangan harga walaupun pembelian dalam jumlah volume yang besar.
6. Besar carrying cost tergantung secara garis lurus dengan rata-rata jumlah persediaan.
7. Besar ordering cost atau set up cost tetap untuk setiap lot yang dipesan dan tidak tergantung pada jumlah item pada setiap lot.
8. Item adalah produk satu macam dan tidak ada hubungan dengan produk lain.


Ukuran
Lot = Q
Rata-rata
Persedia-
Perse- an = Q/2
diaan
Waktu
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum menghitung EOQ:
D: Besar laju permintaan (demand rate) dalam unit per tahun.
S: Biaya setiap kali pemesanan (ordering cost) dalam rupiah per pesanan
C: Biaya per unit dalam rupiah per unit
i: Biaya pengelolaan (carrying cost) adalah persentase terhadap nilai persediaan per tahun.
Q: Ukuran paket pesanan (lot size) dalam unit
TC: Biaya total persediaan dalam rupiah per tahun.
Biaya pemesanan per tahun (Ordering cost):
OC = S (D/Q)

Biaya pengelolaan persediaan per tahun (Carrying cost)
CC = ic (Q/2)

Maka, total biaya persediaan:
TC = S (D/Q) + ic (Q/2)


Biaya TC=biaya total
Tahunan Biaya
Pengelolaan
Biaya iCQ/2
Minimum
Biaya pemesanan
SxD/Q


EOQ

Terjadi keseimbangan antara carrying cost dan ordering cost, maka Q dihitung dari:
Q = (2SD)/ic
CONTOH KASUS 1:
Sebuah pabrik minuman memerlukan bahan baku “essen” penyedap sebesar 120 ton per tahun. Biaya pemesanan Rp. 1.500,- dan biaya penyimpanan Rp. 1.000,- per ton.
Pertanyaan:
1. Berapa biaya pemesanan yang paling ekonomis?
2. Berapa biaya total persediaan?
CONTOH KASUS 2:
Suatu perusahaan manufaktur yang memproduksi susu kaleng kental manis memerlukan kebutuhan bahan baku sebanyak 100 thon. Biaya penyimpanan per ton per tahun US $ 1.50. Biaya pemesanan per order US $ 375.
Pertanyaan:
1. Berapa nilai EOQ?
2. Berapa biaya total persediaan?

MANAJEMEN OPERASIONAL II “Ruang Lingkup Manajemen Produksi dan Operasi”

A. Pengertian dan Ruang Lingkup Manajemen Produksi dan Operasi dalam Perusahaan Agribisnis
1. Pengertian Manajemen Produksi dan Operasi
Manajemen Operasi dan Produksi terdiri dari kata manajemen dan operasi / produksi. Para ahli manajemen, mempunyai banyak definisi tentang manajemen. Yang pasti manajemen adalah tindakan atau kegiatan merencanakan, mengorganisir, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengontrol untuk mencapai tujuan organisasi. Operasi adalah kegiatan untuk mengubah input menjadi output sehingga lebih berdaya guna daripada bentuk aslinya. Operasi merupakan salah satu dari fungsi-fungsi yang ada dalam suatu lembaga. Fungsi lain selain operasi adalah keuangan, personalia, pemasaran, dan lain-lain. Operasi inilah yang menentukan kemampuan suatu lembaga melayani pihak luar. Jadi manajemen operasi merupakan penerapan ilmu manajemen untuk mengatur kegiatan produksi atau operasi agar dapat dilakukan secara efisien. Mekasisme atau system manajemen operasi masing-masing perusahaan berbeda, namun yang pasti ada proses mengubah bentuk fisik, atau memindahkan (transportasi), menyimpan, memeriksa dan meminjamkan.
Didalam suatu unit usaha dikenal adanya berbagai macam fungsi yang saling berkaitan antara yang satu dengan lainnya, diantaranya terdapat tiga fungsi pokok yang selalu dijumpai yaitu :
1. Pemasaran (marketing) yang merupakan ujung tombak dari unit usaha, sebab bagian ini langsung berkaitan dengan konsumen. Keterkaitan ini dimulai dari identifikasi kebutuhan konsumen (jenis dan jumlahnya) maupun pelayanan dan pengantaran produk ketangan konsumen.
2. Keuangan (finance) yang bertanggung jawab atas perolehan dana guna pembiayaan aktivitas unit usaha serta pengelolaan dana secara ekonomis sehingga kelangsungan dan perkembangan unit usaha dapat dipertahankan.
3. Produksi (operasi) yang merupakan penghasil dari produk atau jasa yang akan dipasarkan kepada konsumen. Mata kuliah ini mencoba membahas tentang manajemen produksi. Pada sesi pembuka ini akan dibahas tentang pengertian sistem produksi, karakteristiknya begitu juga tentang manajemen produksi dan pengukuran kinerja. Selain itu akan dibahas pula tentang ruang lingkup keputusan yang perlu diambil serta strategi operasi yang merupakan penjabaran dari strategi bisnis / korporasi.
Pada masa lalu pengertian produksi hanya dikaitkan dengan unit usaha fabrikasi yaitu yang menghasilkan barang – barang nyata seperti mobil, perabot, semen dsb, namun pengertian produksi pada saat ini menjadi semakin meluas. Produksi sering diartikan sebagai aktivitas yang ditujukan untuk meningkatkan nilai masukan (input) menjadi keluaran (output). Dengan demikian maka kegiatan usaha jasa seperti dijumpai pada perusahaan angkutan, asuransi, bank, pos, telekomunikasi, dsb menjalankan juga kegiatan produksi. Secara skematis sistem produksi dapat digambarkan sbb:

Bagan 1.: Skema Sistem Produksi

terdapat 4 perbedaan pokok antara usaha jasa dan usaha pabrikasi, yaitu :
a. Dalam unit usaha pabrikasi keluarannya merupakan barang real sehingga produktovitasnya akan lebih mudah diukur bila dibandingkan dengan unit usaha jasa yang keluarannya berupa pelayanan
b. Kualitas produk yang dihasilkan dari usaha pabrikasi lebih mudah ditentukan standarnya
c. Kontak langsung dengan konsumen tidak selalu terjadi pada usaha pabrikasi sedangkan pada usaha jasa kontak langsung dengan konsumen merupakan suatu yang tidak dapat dielakkan
d. Tidak akan dijumpai adanya persediaan akhir di dalam usaha jasa sedang dalam usaha pabrikasi adanya persediaan sesuatu yang sulit dihindarkan.
Secara garis besar transformasi produksi dapat diklasifikasikan :
-Transformasi pabrikasi yaitu suatu transformasi yang bersifat diskrit dan menghasilkan produk nyata. Suatu transformasi dikatakan bersifat diskrit bila antara suatu operasi dan operasi yang lain dapat dibedakandengan jelas seperti dijumpai pada pabrik mobil, misalnya.
-Transformasi proses yaitu suatu transformasi yang bersifat continue dimana diantara operasi yang satu dengan operasi yang lain kurang dapat dibedakan secara nyata, seperti dijumpai pada pabrik pupuk dan semen, misalnya.
-Transformasi jasa yaitu suatu transformasi yang tidak mengubah secara fisik masukan menjadi keluaran; dalam hal ini secara fisik keluaran akan sama dengan masukan, namun transformasi jenis ini akan meningkatkan nilai masukannya, misalnya pada perusahaan angkutan. Sistem transformasi jasa sering disebut sebagai system operasi.

2. Ruang Lingkup Manajemen Produksi dan Operasi
Menurut Zulian Yamit (2003) Karakteristik dari sistem manajemen operasi adalah :
a) Mempunyai tujuan, yaitu menghasilkan barang dan jasa
b) Mempunyai kegiatan, yaitu proses transformasi
c) Adanya mekanisme yang mengendalikan pengoperasian
Ada tiga aspek yang saling berkaitan dalam ruang lingkup manajemen operasi, yaitu :
a) Aspek struktural yaitu aspek yang memperlihatkan konfigurasi komponen yang membangun sistem manajemen operasi dan interaksinya satu sama lain.
b) Aspek fungsional yaitu aspek yang berkaitan dengan manajemen dan organisasi komponen struktural maupun interaksinya mulai dari perencanaan, penerapan, pengendalian maupun perbaikan agar diperoleh kinerja optimum.
c) Aspek lingkungan memberikan dimensi lain pada sistem manajemen operasi yang berupa pentingnya memperhatikan perkembangan dan kecenderungan yang terjadi di luar sistem.
Ruang lingkup manajemen operasi berkaitan dengan pengoperasian sistem operasi, pemilihan serta penyiapan sistem operasi yang meliputi keputusan tentang :
a) Perencanaan output
b) Desain proses transformasi
c) Perencanaan kapasitas
d) Perencanaan bangunan pabrik
e) Perencanaan tata letak fasilitas
f) Desain aliran kerja
g) Manajemen persediaan
h) Manajemen proyek
i) Skeduling
j) Pengendalian kualitas
k) Keandalan kualitas dan pemeliharaan
Sedangkan menurut Krajewsky dan Ritsman (1987) dalam Zulian Yamit, memberikan tiga aspek dalam manajemen operasi, yaitu :
a) Manajemen operasi dilihat dari segi fungsi
b) Manajemen operasi dilihat dari segi profesi
c) Manajemen operasi dilihat dari segi pengambilan keputusan

3. Peranan Manajer Operasi
Manajemen Produksi dan Operasi menawarkan kesempatan profesi sebagai contoh : direktur operasi, direktur pabrik, manajer operasi, manajer pengawasan produk, manajer lapang, asisten manajer, dan lain sebagainya. Beberapa tugas yang harus dilakukan oleh Manajer Operasi adalah :
a. Menentukan dan mengatur letak lahan pertanian dengan letak pabrik penanganan pasca panen
b. Menentukan dan mengatur letak gudang persediaan dan mesin yang efisien agar tidak menyita waktu dalam gerakan
c. Melakukan pemeliharaan peralatan di lahan pertanian dan pabrik agar menjamin keandalan dan kontinuitas operasi
d. Mengurangi bagian produk yang rusak atau memperbaiki proses produksi untuk menghasilkan produk yang berkualitas dengan biaya yang rendah
e. Menentukan input yang akan dibuat atau dibeli
f. Menentukan atau memperbaiki jadwal kegiatan usahatani atau kegiatan proses produksi pasca panen
g. Mengevaluasi biaya tenaga kerja jika ada penambahan tenaga kerja baik di lapang maupun di kantor
h. Mengurangi jika memungkinkan menghapuskan pemborosan
i. Memperpendek waktu persiapan untuk mengurangi waktu proses
j. Dan lain-lain
Kegiatan yang demikian banyaknya, maka peran dari manajer operasional sangatlah strategis dalam menciptakan sistem produksi yang ampuh untuk membuat produk secara efisien.
4. PROSES PRODUKSI
Proses produksi adalah merupakan suatu cara, metode, maupun teknik bagaimana penambahan manfaat atau penciptaan faedah baru, dilaksanakan dalam perusahaan. Untuk dapat memisahkan jenis proses produksi dalam perusahaan dengan baik, maka kita perlu untuk mengetahui terlebih dahulu dari mana atau dari sudut pandangan apa kita akan mengadakan pemisahan jenis dari proses produksi tersebut. Masing-masing dari sudut pandangan ini, akan mempunyai arti dan kebunaan sendiri-sendiri yang berbeda antara satu dengan yang lain, sehingga sebenarnya pemisahan proses produksi dalam perusahaan tersebut akan dapat disesuaikan dengan tujuan pemisahan proses produksi dalam perusahaan itu sendiri.
5. STRATEGI OPERASI
Menurut Zulian Yamit, 2003, Strategi merupakan konsep multidimensional yang merangkum semua kegiatan kritis organisasi, memberikan arah dan tujuan serta memfasilitasi berbagai perubahan yang diperlukan sebagai adaptasi terhadap perkembangan lingkungan. Strategi operasi merupakan salah satu cara yang dapat dikembangkan oleh perusahaan dengan memanfaatkan operasi pabrik dan jasa untuk berkompetisi di pasar global. Operasi seharusnya tidak hanya dianggap sebagai wadah kekuatan bersaing dalam bisnis dan sebagai wadah untuk mencapai keunggulan yang dapat berkesinambungan.Strategi operasi harus menjadi kekuatan penggerak proses transformasi agar selalu fit dengan kondisi lingkungan baru, seperti era globalisasi. Dalam era globalisasi terdapat beberapa kecenderungan yang mungkin terjadi, yaitu :
1. Terjadi proses pengembangan produk yang lebih baik, lebih canggih, lebih berkualitas, lebih murah dibandingkan dengan produk sebelumnya sebagai akibat perubahan yang begitu cepat dalam bidang tehnologi.
2. Operasi pabrik dalam era globalisasi dituntut untuk menjadi unggulan baik dalam arti komparatif maupun daya saing. Unggul dalam bidangnya (professional), kualitas produk, pengembangan produk dan desain, inovatif dan kreatif.
Sedangkan menurut Schroder, Anderson dan Clevevand, 1986, Strategi operasi adalah sebagai sesuatu yang terdiri dari empat komponen, yaitu misi, tujuan, kemampuan khusus, serta kebijakan.
Menurut Hayes dan Wheelwright , 1984, strategi operasi sebagai suatu pola yang konsisten dalam keputusan-keputusan operasi. Makin konsisten keputusan-keputusan tersebut, makin besar daya dukungnya terhadap strategi bisnis, dan hasilnya akan semakin baik,
Sehingga dapat disintesa bahwa strategi operasi dikatakan sebagai suatu strategi fungsional yang harus berpedoman ada strategi bisnis, agar dapat menghasilkan suatu pola yang konsisten dalam keputusan-keputusan operasi.

MODEL STRATEGI OPERASI :
Empat elemen strategi operasi yaitu misi, kemampuan khusus, tujuan dan kebijakan. Keempat elemen operasi tersebut mendapatkan masukan dari strategi bisnis, analisis internal dan analisis eksternal. Hubungan strategi bisnis dan operasi tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
Bagan 2. Model Strategi Operasi (E. Tandelin,1991)
Karakter umum dari strategi bisnis :
• Berjangka panjang (kurang lebih 5 s/d 10 tahun)
• Merupakan “perasaan” umum, bahkan “budaya” diseluruh organisasi
• Terfokus pada beberapa bidang yang spesifik (mungkin hanya satu)
Bagan 3. Proses perumusan Strategi

 Perumusan Strategi :
o Menentukan tugas utama
o Menilai kemampuan inti
o Menentukan order & kualifikasi order
o Memposisikan perusahaan

1 Bersaing pada harga :
o Menghapuskan semua barang sisa
o Menanam modal dalam :
 Memperbaharui fasilitas & peralatan
 Merampingkan Operasi
 Pelatihan & Pengembangan

2 Bersaing pada Mutu :
o Memahami sikap pelanggan dan mutu yang diharapkan

3 Bersaing pada Fleksibilitas :
o Hasilkan variasi produk yang luas
o Memperkenalkan produk baru
o Modifikasi produk dengan cepat
o Tanggap terhadap kebutuhan pelanggan

4 Bersaing pada Kecepatan :
o Bergerak secara cepat
o Adaptasi secara cepat
o Pertalian ketat
PENGAMBILAN KEPUTUSAN OPERASI DAN PRODUKSI
Di dalam pelaksanaan produksi, pada umumnya Manajer Operasi Produksi, Kepala Produksi, atau pimpinan perusahaan selalu dihadapkan kepada adanya beberapa permasalahan yang selalu muncul dalam perusahaan tersebut. Agar supaya keputusan terutama operasi di dalam perusahaan bermanfaat dengan baik, efisen dan efektif, maka perlu menggunakan pola pengambilan keputusan yang baik pula.Salaa satu macam Pola pengambilan keputusan sebagai berikut :

Bagan 4. Pola Pengambilan keputusan (Agus Ahyari,1986)

BAB 11 ANGGARAN FLEKSIBEL DAN ANALISIS BIAYA OVERHEAD

BAB 11
ANGGARAN FLEKSIBEL DAN ANALISIS BIAYA OVERHEAD

A. ANGGARAN FLEKSIBEL
1. Karakteristik Anggaran Fleksibel
Anggaran fleksibel memperhitungkan perubahan- perubahan biaya yang terjadi sebagai konsekuensi dari perubahan aktivitas. Anggaran fleksibel (flexible budget) memberikan estimasi mengenai berapakah biaya yang seharusnya terjadi untuk setiap tingkat aktivitas dalam rentang waktu tertentu. Pada saat anggaran fleksibel digunakan dalam evaluasi kinerja, biaya aktual di bandingkan dengan biaya yang seharusnya terjadi pada tingkat efektivitas aktual selama periode tertentu dan bukan dengan biaya yang dianggarkan dari anggaran awal (original budget).
2. Bagaimana Anggaran Fleksibel Bekerja
Pendekatan anggaran fleksibel mengakui bahwa suatu anggaran tidak harus statis. Berdasarkan tingkat efektivitas aktual, anggaran dapat disesuaikan untuk menunjukkan berapa besar biaya yang seharusnya terjadi untuk aktivitas tertentu. Untuk mengilustrasikan bagaimana anggaran fleksibel berjalan, Victoria menulis laporan bagi Rick, laporan tersebut mudah disusun. Laporan tersebut menunjukkan bagaimana biaya overhead dapat diharapkan untuk berubah, tergantung pada tingkat aktivitas bulanan. Dalam rentang aktivitas 4.900 sampai 5.200 kunjungan klien, biaya overhead tetap diharapkan untuk tetap sama. Untuk biaya overhead variabel, ia mengalikan biaya-biaya per klien ($1,20 untuk perlengkapan penataan rambut, $4 untuk sambutan klien dan $0,20 untuk listrik) dengan jumlah kunjungan klien yang tepat untuk masing-masing kolom. Sebagai contoh $1,20 biaya perlengkapan penataan rambut dikalikan dengan 4.900 kunjungan klien untuk memperoleh total biaya sebesar $5.880 untuk perlengkapan penataan rambut pada tingkat aktivitas tersebut.
3. Menggunakan Konsep Penganggaran Fleksibel Dalam Evaluasi Kinerja
Victoria menerapkan konsep penganggaran fleksibel untuk menyusun sebuah anggaran berdasarkan jumlah kunjungan klien aktual selama bulan maret. Anggaran tersebut disusun dengan mengalikan tingkat aktivitas aktual dengan rumus biaya untuk tiap-tiap kategori biaya variabel. Sebagai contoh, dengan menggunakan $1,20 per kunjungan klien, maka total biaya untuk perlengkapan penataan rambut dengan 5.200 kunjungan klien seharusnya adalah sebesar $6.240. karena biaya aktual untuk perlengkapan penataan rambut adalah $6.400 , maka akan timbul varians tidak menguntungkan (unfavorable) sebesar $160.
Dengan menggunakan pendekatan anggaran fleksibel, perusahaan akan mempunyai cara yang lebih baik dalam menilai apakah biaya overhead terkendali. Meskipun demikian, analisisnya tidak sederhana untuk perusahaan yang menyediakan berbagai produk dan jasa. Jumlah unit yang dihasilkan atau jasa yang diberikan mungkin bukan ukuran yang tepat bagi keseluruhan aktivitas.
B. VARIANS BIAYA OVERHEAD VARIABEL
1. Jam Kerja Standar VS Aktual
Sifat masalah ini paling baik di lihat melalui contoh khusus. MicroDrive Corporation adalah perusahaan pembuat motor untuk disk drive komputer presisi yang digunakan untuk aplikasi militer. Perusahaan ini menggunakan jam mesin sebagai dasar dalam anggaran fleksibelnya. Berdasarkan produksi yang dianggarkan sebesar 25.000 motor dengan standar 2 jam mesin per motor, maka tingkat aktivitas yang dianggarkan adalah sebesar 50.000 jam mesin. Akan tetapi, produksi aktual untuk tahun tersebut hanya sebesar 20.000 motor, dan 42.000 jam mesin yang baru digunakan (40.000 jam = 2 jam per motor x 20.000 motor).
Dalam menyusun laporan kinerja biaya overhead untuk tahun tersebut, MicroDrive dapat menggunakan 42.000 jam mesin aktual yang digunakan selama tahun tersebut atau 40.000 jam mesin yang digunakan sesuai dengan standar. Jika jam aktual digunakan, biaya varians pengeluaran yang akan dihitung.
2. Varians Pengeluaran
Rumus untuk varians pengeluaran telah diperkenalkan di bab sebelumnya,rumus tersebut adalah sebagai berikut :
Varians pengeluaran biaya overhead variabel = (AH x AR) – (AH x SR)
Atau dalam bentuk yang difaktorkan :
Varians pengeluaran biaya overhead = AH (AR – SR)
Keterangan :
AH = jam kerja aktual
AR = tarif aktual
SR = tarif standar
3. Varians Efisiensi Dan Varians Pengeluaran
Menginterpretasikan varians efisiensi seperti halnya varians pengeluaran biaya overhead variabe, varians efisiensi biaya overhead variabel hanya berguna jika penggerak biaya overhead variabel menggunakan jam aktual yang digunakan. Kemudian setiap kenaikan jam aktual yang digunakan seharusnya mengakibatkan penambahan biaya overhead variabel. Varians efisiensi biaya overhead variabel adalah perkiraan dampak inefisiensi biaya overhead variabel dengan menggunakan dasar yang ada, rumus yang digunakan :
Varians efisiensi biaya overhead variabel = (AH x AR) – (AH x SR)
Atau dalam bentuk yang difaktorkan :
Varians efisiensi biaya overhead = AH (AR – SR)
Keterangan :
AH = jam kerja aktual
AR = tarif aktual
SR = tarif standar
4. Penentuan Biaya Berdasarkan Aktivitas Dan Anggaran Fleksibel
Dalam penentuan biaya berdasarkan aktivitas, tiap-tiap kelompok biaya overhead mempunyai ukuran aktivitas tersendiri. Pengeluaran aktual tiap-tiap kelompok tersebut dapat dievaluasi tersendiri dengan menggunakan tekhnik-tekhnik yang dibahas di bab ini. Satu-satunya perbedaan adalah rumus biaya overhead ini dinyatakan dalam bermacam-macam aktivitas yang berbeda dan tidak dinyatakan dalam unit atau ukuran umum aktivitas seperti jam kerja langsung atau jam mesin. Jika dikerjakan secara tepat, penentuan biaya berdasarkan aktivtas dapat meningkatkan kegunaan laporan kinerja biaya overhead tergantung pada seberapa cermat merancang dan membuat laporan tersebut. Secara khusus, manajer harus teliti dalam memisahkan biaya variabel dari biaya tetap dalam anggaran fleksibel.
C. ANALISIS TARIF BIAYA OVERHEAD DAN BIAYA OVERHEAD TETAP
1. Anggaran Fleksibel Dan Tarif Overhead
Ketika kita membicarakan tarif biaya overhead, kita akan menjelaskan bagaimana estimasi total biaya manufaktur ditentukan. Angka ini dapat diperoleh dari anggaran fleksibel. Begitu tingkat aktivitas denominator telah dipilih, anggaran fleksibel tersebut dapat digunakan untuk menentukan jumlah total biaya overhead pada tingkat aktivtas tersebut. Kemudian biaya overhead yang ditentukan dimuka, dapat dihitung dengan menggunakan rumus dasar sebagai berikut :
Tarif BOP yang ditentukan di muka = BOP anggaran fleksibel pada tingkat aktivitas denominator tingkat aktivitas denominator

Jadi, anggaran fleksibel menyediakan estiamasi biaya overhead untuk menghitung tarif biaya overhead yang ditentukan dimuka. Jadi, anggaran fleksibel berperan dalam menentukan jumlah biaya overhead tetap dan variabel yang akan dibebankan ke unit produk.
2. Pembebanan Overhead Dalam Sistem Biaya Standar
Untuk memahami varians biaya overhead tetap, pertama kali diperlukan pemahaman bagaimana biaya overhead dibebankan ke barang dalam proses dalam sistem biaya standar. Ingatlah kembali bahwa kita membebankan biaya overhead variabel kedalam barang dalam proses berdasarkan jam kerja aktual. Prosedur ini sudah benar jika sesuai dengan sistem biaya normal. Tetapi kita sekarang menyesuaikan dengan sistem biaya standar. Dalam sistem ini, biaya overhead dibebankan ke barang dalam proses berdasarkan jam standar yang diperkenankan untuk output dalam periode tersebut, bukan berdasarkan jumlah jam kerja aktual. Dalam sistem biaya standar, setiap unit produk dibebankan dengan jumlah biaya overhead yang sama, tanpa memerhatikan berapa banyak waktu yang sebenarnya diperlukan unit tersebut untuk pemrosesan.
3. Varians Biaya Overhead Tetap
Untuk mengilustrasikan perhitungan varians biaya overhead tetap, kita akan melihat kembali data MicroDrive Corporation.
Aktivitas denominator dalam jam mesin...............................50.000
BOP tetap yang dianggarkan............................................. $300.000
Bagian tetap dari tarif BOP yang ditentukan dimuka
(yang sudah dihitung)...................................................................$6 per jam mesin

Kita asumsikan bahwa hasil operasi aktual berikut ini dicatat untuk tahun tersebut:
Jam mesin aktual.......................................................... 42.000
Jam mesin standar yang diperkenankan...................... 40.000
BOP tetap aktual:
Depresiasi................................................................. $100.000
Gaji penyelia............................................................. 172.000
Asuransi..................................................................... 36.000
Total BOP tetap aktual.................................................. $308. 000

Dari data ini, dua varians dapat dihitung untuk BOP tetap – varians anggaran dan varians volume. Perhaatikan dari tampilan tersebut bahwa BOP di bebankan ke barang dalam proses berdasarkan 40.000 jam standar yang diperkenankan dalam tahun tersebut bukannya berdasarkan 42.000 jam langsung aktual. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hal ini menjaga biaya per unit agar tidak terpengaruh oleh berbagai perbedaan akibat efisiensi.
4. Varians Anggaran
Varians anggaran (budget variance) adalah selisih diantara BOP tetap aktual selama periode tersebut dengan BOP tetap yang dianggarkan dalam anggaran fleksibel. Varians tersebut dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini :
Varians anggaran = BOP tetap aktual – anggaran BOP tetap
5. Varians Volume
Varians volume (volume variance) adalah ukuran penggunaan fasilitas pabrik. Varians tersebut timbul bilamana jam standar yang diperkenankan untuk output dalam periode tersebut berbeda dengan tingkat aktivitas denominator yang sudah direncanakan pada saat periode dimulai. Varians ini dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
Varians volume = bagian tetap dari tarif BOP yang ditentukan dimuka x jam denominator – jam standar yang diperkenankan

Selasa, 05 April 2011

contoh proposal bisnis (stiker gaul)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Peluang usaha untuk mahasiswa adalah sesuatu yang dapat membuka mata tentang bagaimana mendapatkan penghasilan selagi masih muda dan berstatus mahasiwa, paling tidak agar kita sebagai mahasiswa bisa belajar untuk hidup mandiri dan mengurangi beban orang tua terhadap kita..
Mahasiswa sebenarnya mempunyai peran penting dan strategis dalam memajukan pembangunan dalam berbagai sektor. Sebagai mahasiswa tentu mempunyai kebanggaan tersendiri karena tidak setiap orang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Dibutuhkan modal selain kreativitas, kecerdasan juga keuangan yang lebih.
Sebagai mahasiswa kita dituntut menjadi mahasiswa yang kreatif dan dapat menangkap peluang yang ada di sekeliling kita. Sudah banyak bukti orang yang sukses saat ini karena mereka merintis usahanya sejak masih muda dan masih berstatus mahasiswa.
Peluang usaha untuk mahasiswa adalah kegiatan bila dikerjakan dengan sungguh-sungguh akan dapat memberi keuntungan. Tentu saja melakukan peluang usaha untuk mahasiswa dibutuhkan ketekunan dan keuletan. Namun dalam menangkap peluang usaha untuk mahasiswa ada hal yang harus di perhatikan agar dapat mencapai keberhasilan.
Peluang usaha untuk mahasiswa haruslah mempunyai target yang hendak dicapai. Paling tidak kita bisa membuat sebuah perencanaan kedepannya tentang target apa yang akan kita capai. Selanjutnya kita juga dapat melakukan sebuah evaluasi terhadap yang apa kita usahakan selama ini.
Sebenarnya jika kita memang berkeinginan sukses di usia muda, apalagi sebagai mahasiswa. Kita dapat menelaah dan memilih sebuah bisnis yang mungkin cocok buat kita dan tidak sekali-kali tidak mengganggu proses perkuliahan . Paling tidak berusaha mengeluti pada bidang yang memang kita kuasai atau bidang yang memang menjadi hobi kita. Atau bisnis pada bidang yang memang dibutuhkan oleh masyarakat minimal di lingkungan kampus. Karena tempat pemasaran produk kita yang paling mudah dan terjangkau adalah lingkungan kampus dan sekitarnya. Intinya kita bisa me-manage waktu kita. Sebenarnya banyak sekali peluang usaha untuk mahasiswa yang dapat dimanfaatkan di lingkungan kampus. Termasuk peluang usaha untuk mahasiswa mungkin saja kita dapatkan dari sebuah kegiatan mahasiswa.
Hal yang terpenting adalah menggali ide, gagasan dan menemukan peluang yang ada dan memanfaatkan sebaik mungkin. Apa yang ada dalam lingkungan kita, dapat menjadi lahan usaha apapun kondisi dan usahanya pasti dapat berkembang. Semua itu dapat terwujud hanya dengan ketekunan dan keuletan agar tercapai keberhasilan.

Hal yang harus kita miliki mau untuk bekerja keras dan mempunyai keinginan untuk maju dan merubah nasib menuju lebih baik.
B. Batasan Masalah
Baiklah dalam penulisan tugas makalah yang berjudul “Peluang Usaha yang Cocok Untuk Saya sebagai Mahasiswa”. Saya akan meberi batasan masalagh terhadap usaha/bisnis apa yang hendak saya paparkan.
Dalam makalah ini pula saya berusaha untuk menjelaskan usaha yang akan saya geluti dengan meminimalkan 7 Sumber daya yang dibutuhkan oleh seorang calon pengusaha, seperti Tenaga, Keterampilan, Pengetahuan, Waktu, Uang, Peralatan dan ide/gagasan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Singkat dari Kewirausahaan
Istilah wirausaha diperkenalkan oleh Prof. Dr. Suparman Sumahamijaya pada tahun 1975 dengan menjabarkan dalam istilah aslinya yaitu entrepreneur, dalam arti mereka yang memulai usaha baru., menanggung segala resiko, dan mendapatkan keuntungan.
Kata “Wirausaha” merupakan terjemahan dari istilah bahasa inggris entrepreneur, yang artinya adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk melihat dan menilai kesempatan peluang bisnis. J. B. Say menggambarkan pengusaha sebagai orang yang mampu memindahkan sumber-sumber ekonomi dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas tinggi karena mampu menghasilkan produk yang lebih banyak.
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Menurut dari segi etimologi (asal usul kata ). Wira, artinya pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, gagah berani, berjiwa besar, dan berwatak agung. Usaha, artinya perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi, wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Wirausaha dapat mengumpulkan sumber daya yang di butuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya, dan mengambil tindakan yang tepat guna untuk memastikan keberhasilan usahanya. Wirausaha ini bukan faktor keturunan atau bakat, tetapi sesuatu yang dapat dipelajari dan dikembangkan.
B. Sumber Daya yang di Butuhkan Oleh Seorang Pengusaha
Sebelum saya memaparkan tentang usaha yang cocok saya geluti . Alangkah baiknya jika saya menjelaskan terlebih dahulu sumber daya apa saya yang di butuhkan seorang pengusaha dengan hal yang terkait bisnis yang saya geluti. Berikut adalah 7 sumber daya yang di butuhkan oleh seorang pengusaha. Beberapa diantaranya mungkin telah saya miliki dalam kepribadian saya, sementara yang lainnya harus terus menerus dikembangkan. Keenam sumber daya yang dibutuhkan oleh seorang pengusaha terkait dengan usaha/bisnis makelar percetakan yang ingin saya geluti adalah, sebagai berikut :
1. Tenaga. Menurut saya dalam melakukan pekerjaan ini kita tidak perlu menggunakan tenaga yang besar karna kita hanya menjajakan stiker di tempat tempat yang ramai di lewati orang seperti jalan raya, namun bisnis ini akan menguras tenga besar jika berurusan dengan polisi.
2. Keterampilan. Menurut saya keterampilan yang saya miliki adalah dalam hal memasarkan suatu produk, saya merasa cukup telaten untuk hal ini.
3. Pengetahuan. pengetahuan saya tentang penjualan stiker memang tidak terlalu banyak namun hal itu bisa di pelajari dengan sendirinya, bisnis yang akan saya jalani ini tidak memerlukan banyak pengetahuan karna hanya menjual stiker saja, mungkin pengetahuan yang harus dimiliki adalah pengetajuan badaimana cara memasang stiker dengan baik.
4. Waktu. Walaupun waktu saya harus dibagi dengan kuliah, tetapi saya merasa bisnis makelar percetakan ini bisa dilakukan di luar jam kuliah. misalnya malam hari atau sore hari atau hari hari tidak kuliah.
5. Uang. Dalam hal ini, uang sebagai modal awal secukupnya atau seadanya makin banyak modal uang dikeluarkan maka makin banyak variasi stiker yang didapatkan, modal yang paling utama adalah berani dan pantang mnyerah
6. Peralatan. peralatan yang di butuhkan adalah peralatan memotong seperti gunting dll, tempat penyimpanan stiker dan plastk stiker dan lain sebagainya, intinya tidak banyak peralatan yang di butuhkan untuk menjalani bisnis ini.
7. Ide dan gagasan. Dalam melakukan bisnis ini ide dan gagasan sangatlah penting untuk menunjang kretifitas dan inovasi kita dalam mendesaing sebuah stiker yang mungkin banyak diminati oleh orang banyak. ide yang paling utama adalh memilih tempat yang strategis dan tidak di marahi oleh petugas kepolisian demi kelancaran penjualan stiker dan kenyamanan konsumen
C. Usaha yang Cocok Untuk Saya Lakukan
* menjual sticker lucu dan unik serta menarik
Berdasarkan sumber daya yang saya miliki di atas. Saya akan memaparkan tentang profesi yang saya anggap cocok untuk saya geluti, yakni profesi sebagai penjual sticker? Modal yang dibutuhkan juga tidak cukup besar bahkan kita bisa menjalankan bisnis ini dengan modal awal minimal 100,000 sesuai dengan kemampuan kita, makin besar modal maka makin banyak fariasi stiker yang didapatkan, yang terpenting adalah kita pandai bergaul, memiliki jaringan yang luas dan lumayan pintar dalam proses desaing grafis (misalnya: corelDRAW, Photoshop dsb). Kita juga tidak perlu memiliki mesin cetak stiker untuk dapat menjalankan bisnis ini. kita cukup membuat desain stiker dan membuatnya di pembuat stiker, atau bisa juga dengan memesan stiker dalam jumlah besar sehingga harganya murah.
Selain itu, dengan makin banyaknya speda motor yang beredar di indonesia maka makin besar akan kebutuhan akan permintaan stiker untuk mempercantik motor pribadi, begitu juga dengan mobil yang semakin banyak beredar di indonesia memungkinkan akan permintaan stiker yang lebih besar, namun stiker tidah hanya di gunakan untuk menghias kendaraan, bisa juga untuk menghias hp, kamar, pintu dan lain sebagainya.
* penjualan kekonsumen
penjualan dapat dilakukan di tempat tempat yang sering di lewati orang seperti di pinggir jalan raya yang teduh, kita cukup menggantung stiker dan menunggu pembeli datan, sementara menunggu pembeli kita dapat membaca buku ata mendengarkan musik untuk menghilangkan rasa bosan menunggu, kita juga bisa sambil mengerjakan tugas tugas kuliah dengan laptop sambil menunggu pembeli.
* Laba yang Didapatkan
Sebenaranya keuntungan yang diperoleh dari bisnis ini lumayan meyakinkan. kita menaikan harga jual stiker beberapa persen dari harga beli. Contohnya: kita membeli stiker dengan harga 1000 maka kita bisa menjualnya dengan harga 1500 sampai 2000. ini untuk satu stiker.
Demikianlah apa yang bisa saya paparkan tentang rancangan usaha yang akan saya geluti tanpa mengganggu aktivitas saya sebagai mahasiswa. Semoga apa yang telah saya jelaskan bisa menjadi pencerahan atau motivasi buat saya dan yang membacanya. Terimah Kasih.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Dari hasil penulisan makalah di atas, maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Sebagai mahasiswa dengan jiwa dan kreatifitas yang tinggi bukan mustahil akan dapat menciptakan peluang usaha bagi orang lain. Jangan hanya berpikir untuk menjadi karyawan atau seorang PNS yang digaji tiap bulannya, tetapi berpikirlah sebagai seorang pengusaha yang akan mempunyai karyawan dan menggajinya.
2. Berbisnis sebagai penjual stiker merupakan sebuah ladang bisnis yang menguntungkan dan halal. sebab modal yang di butuhkan juga tidk terlalu besar sangat sesuai dengan kantong mahasiswa, asalkan kita bisa mempertahankan kualitas stiker yang di jual dan membuat konsumen yakin bahwa stiker yang kita jual adalah stiker dengan kualitas no 1.
3. bisnis ini akan beresiko tinggi jika tidak pandai melihat situasi dan kondisi, seperti lokasi penjualan, karna penjualan di sembarang tempat dapat berurusan dengan polisi

B. Saran
1. Sekarang ini bukan hal yang aneh jika seorang yang sederhana tanpa mempunyai modal besar berbicara bisnis. Sebab peluang usaha sebenarnya ada di mana-mana. Asal mau berusaha dan berpikir kreatif serta inovatif.
2. Berusahalah berfikir untuk mandiri.! Usaha/bisnis lingkup mahasiswa sangatlah banyak. Biar tanpa modal besar nisnis bisa jalan. contohnya menjual stiker.
3. pandai pandailah memilih lokasi penjualan.
4. perbanyaklah link yang berhubungan dengan stiker.

Minggu, 27 Maret 2011

MAKALAH MASYARAKAT MADANI

MAKALAH MASYARAKAT MADANI
BAB I
PENDAHULUAN
Masyarakat madani, konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Menurut Quraish Shibab, masyarakat Muslim awal disebut umat terbaik karena sifat-sifat yang menghiasi diri mereka, yaitu tidak bosan-bosan menyeru kepada hal-hal yang dianggap baik oleh masyarakat selama sejalan dengan nilai-nilai Allah (al-ma’ruf) dan mencegah kemunkaran. Selanjutnya Shihab menjelaskan, kaum Muslim awal menjadi “khairu ummah” karena mereka menjalankan amar ma’ruf sejalan dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya. (Quraish Shihab, 2000, vol.2: 185).
Perujukan terhadap masyarakat Madinah sebagai tipikal masyarakat ideal bukan pada peniruan struktur masyarakatnya, tapi pada sifat-sifat yang menghiasi masyarakat ideal ini. Seperti, pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan petunjuk Ilahi, maupun persatuan yang kesatuan yang ditunjuk oleh ayat sebelumnya (lihat, QS. Ali Imran [3]: 105). Adapun cara pelaksanaan amar ma’ruf nahi mungkar yang direstui Ilahi adalah dengan hikmah, nasehat, dan tutur kata yang baik sebagaimana yang tercermin dalam QS an-Nahl [16]: 125. Dalam rangka membangun “masyarakat madani modern”, meneladani Nabi bukan hanya penampilan fisik belaka, tapi sikap yang beliau peragakan saat berhubungan dengan sesama umat Islam ataupun dengan umat lain, seperti menjaga persatuan umat Islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain, berlaku adil kepada siapa saja, tidak melakukan pemaksaan agama, dan sifat-sifat luhur lainnya.
Kita juga harus meneladani sikap kaum Muslim awal yang tidak mendikotomikan antara kehidupan dunia dan akhirat. Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka bersikap seimbang (tawassuth) dalam mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.
Konsep masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang menggambarkan maasyarakat beradab yang mengacu pada nila-inilai kebajikan dengan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi peneiptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
BAB II
MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT
2.1 Konsep Masyarakat Madani
Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state). Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).
Antara Masyarakat Madani dan Civil Society sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep di luar menjadi “Islami”. Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannya dengan tatanan masyarakat Madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan civil society di masyarakat Muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan di antara keduanya.
Perbedaan lain antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller (1997).
2.1.1 Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
2.1.2 Masyarakat Madani Dalam Sejarah
Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2) Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
2.1.3 Karakteristik Masyarakat Madani
Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
14. Berakhlak mulia.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis) yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience).
Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuh prasyarat masyarakat madani sbb:
1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
4. Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadayauntuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
5. Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
7. Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.
Tanpa prasyarat tesebut maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme” yang sempit yang tidak ubahnya dengan faham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak azasi manusia. Dengan kata lain, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani (lihat DuBois dan Milley, 1992).
Rambu-rambu tersebut dapat menjadi jebakan yang menggiring masyarakat menjadi sebuah entitas yang bertolak belakang dengan semangat negara-bangsa:
1. Sentralisme versus lokalisme. Masyarakat pada mulanya ingin mengganti prototipe pemerintahan yang sentralisme dengan desentralisme. Namun yang terjadi kemudian malah terjebak ke dalam faham lokalisme yang mengagungkan mitos-mitos kedaerahan tanpa memperhatikan prinsip nasionalisme, meritokrasi dan keadilan sosial.
2. Pluralisme versus rasisme. Pluralisme menunjuk pada saling penghormatan antara berbagai kelompok dalam masyarakat dan penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya, yang memungkinkan mereka mengekspresikan kebudayaan mereka tanpa prasangka dan permusuhan. Ketimbang berupaya untuk mengeliminasi karakter etnis, pluralisme budaya berjuang untuk memelihara integritas budaya. Pluralisme menghindari penyeragaman. Karena, seperti kata Kleden (2000:5), “…penyeragaman adalah kekerasan terhadap perbedaan, pemerkosaan terhadap bakat dan terhadap potensi manusia.”
Sebaliknya, rasisme merupakan sebuah ideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras tertentu terhadap kelompok lainnya. Rasisme sering diberi legitimasi oleh suatu klaim bahwa suatu ras minoritas secara genetik dan budaya lebih inferior dari ras yang dominan. Diskriminasi ras memiliki tiga tingkatan: individual, organisasional, dan struktural. Pada tingkat individu, diskriminasi ras berwujud sikap dan perilaku prasangka. Pada tingkat organisasi, diskriminasi ras terlihat manakala kebijakan, aturan dan perundang-undangan hanya menguntungkan kelompok tertentu saja. Secara struktural, diskriminasi ras dapat dilacak manakala satu lembaga sosial memberikan pembatasan-pembatasan dan larangan-larangan terhadap lembaga lainnya.
3. Elitisme dan communalisme. Elitisme merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas sosial berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan prestise. Seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kelas sosial tinggi kemudian dianggap berhak menentukan potensi-potensi orang lain dalam menjangkau sumber-sumber atau mencapai kesempatan-kesempatan yang ada dalam masyarakat.
Konsep Masyarakat Madani semula dimunculkan sebagai jawaban atas usulan untuk meletakkan peran agama ke dalam suatu masyarakat Multikultural. Multikultural merupakan produk dari proses demokratisasi di negeri ini yang sedang berlangsung terus menerus yang kemudian memunculkan ide pluralistik dan implikasinya kesetaraan hak individual. Perlu kita pahami, perbincangan seputar Masyarakat Madani sudah ada sejak tahun 1990-an, akan tetapi sampai saat ini, masyarakat Madani lebih diterjemahkan sebagai masyarakat sipil oleh beberapa pakar Sosiologi. Untuk lebih jelasnya, kita perlu menganalisa secara historis kemunculan masyarakat Madani dan kemunculan istilah masyarakat Sipil, agar lebih akurat membahas tentang peran agama dalam membangun masyarakat bangsa.
Masyarakat Sipil adalah terjemahan dari istilah Inggris Civil Society yang mengambil dari bahasa Latin civilas societas. Secara historis karya Adam Ferguson merupakan salah satu titik asal penggunaan ungkapan masyarakat sipil (civil society), yang kemudian diterjemahkan sebagai masyarakat Madani. Gagasan masyarakat sipil merupakan tujuan utama dalam membongkar masyarakat Marxis. Masyarakat sipil menampilkan dirinya sebagai daerah kepentingan diri individual dan pemenuhan maksud-maksud pribadi secara bebas, dan merupakan bagian dari masyarakat yang menentang struktur politik (dalam konteks tatanan sosial) atau berbeda dari negara. Masyarakat sipil, memiliki dua bidang yang berlainan yaitu bidang politik (juga moral) dan bidang sosial ekonomi yang secara moral netral dan instumental (lih. Gellner:1996).
Seperti Durkheim, pusat perhatian Ferguson adalah pembagian kerja dalam masyarakat, dia melihat bahwa konsekuensi sosio-politis dari pembagian kerja jauh lebih penting dibanding konsekuensi ekonominya. Ferguson melupakan kemakmuran sebagai landasan berpartisipasi. Dia juga tidak mempertimbangkan peranan agama ketika menguraikan saling mempengaruhi antara dua partisipan tersebut (masyarakat komersial dan masyarakat perang), padahal dia memasukan kebajikan di dalam konsep masyarakatnya. Masyarakat sipil dalam pengertian yang lebih sempit ialah bagian dari masyarakat yang menentang struktur politik dalam konteks tatanan sosial di mana pemisahan seperti ini telah terjadi dan mungkin.
Selanjutnya sebagai pembanding, Ferguson mengambil masyarakat feodal, dimana perbandingan di antara keduanya adalah, pada masyarakat feodal strata politik dan ekonomi jelas terlihat bahkan dijamin secara hukum dan ritual, tidak ada pemisahan hanya ada satu tatanan sosial, politik dan ekonomi yang saling memperkuat satu sama lain. Posisi seperti ini tidak mungkin lagi terjadi pada masyarakat komersial. Kekhawatiran Ferguson selanjutnya adalah apabila masyarakat perang digantikan dengan masyarakat komersial, maka negara menjadi lemah dari serangan musuh. Secara tidak disadari Ferguson menggemakan ahli teori peradaban, yaitu Ibnu Khaldun yang mengemukakan spesialisme mengatomisasi mereka dan menghalangi kesatupaduan yang merupakan syarat bagi efektifnya politik dan militer. Di dalam masyarakat Ibnu Khaldun militer masih memiliki peran dan berfungsi sebagai penjaga keamanan negara, maka tidak pernah ada dan tidak mungkin ada bagi dunianya, masyarakat sipil.
Pada kenyataannya, apabila kita konsekuen dengan menggunakan masyarakat Madani sebagai padanan dari Masyarakat Sipil, maka secara historis kita lebih mudah secara langsung me-refer kepada “masyarakat”nya Ibnu Khaldun. Deskripsi masyarakatnya justru banyak mengandung muatan-muatan moral-spiritual dan mengunakan agama sebagai landasan analisisnya. Pada kenyataannya masyarakat sipil tidak sama dengan masyarakat Madani. Masyarakat Madani merujuk kepada sebuah masyarakat dan negara yang diatur oleh hukum agama, sedangkan masyarakat sipil merujuk kepada komponen di luar negara. Syed Farid Alatas seorang sosiolog sepakat dengan Syed M. Al Naquib Al Attas (berbeda dengan para sosiolog umumnya), menyatakan bahwa faham masyarakat Madani tidak sama dengan faham masyarakat Sipil. Istilah Madani, Madinah (kota) dan din (diterjemahkan sebagai agama) semuanya didasarkan dari akar kata dyn. Kenyataan bahwa nama kota Yathrib berubah menjadi Medinah bermakna di sanalah din berlaku (lih. Alatas, 2001:7). Secara historispun masyarakat Sipil dan masyarakat Madani tidak memiliki hubungan sama sekali. Masyarakat Madani bermula dari perjuangan Nabi Muhammad SAW menghadapi kondisi jahiliyyah masyarakat Arab Quraisy di Mekkah. Beliau memperjuangkan kedaulatan, agar ummatnya leluasa menjalankan syari’at agama di bawah suatu perlindungan hukum.
Masyarakat madani sejatinya bukanlah konsep yang ekslusif dan dipandang sebagai dokumen usang. Ia merupakan konsep yang senantiasa hidup dan dapat berkembang dalam setiap ruang dan waktu. Mengingat landasan dan motivasi utama dalam masyarakat madani adalah Alquran.
Meski Alquran tidak menyebutkan secara langsung bentuk masyarakat yang ideal namun tetap memberikan arahan atau petunjuk mengenai prinsip-prinsip dasar dan pilar-pilar yang terkandung dalam sebuah masyarakat yang baik. Secara faktual, sebagai cerminan masyarakat yang ideal kita dapat meneladani perjuangan rasulullah mendirikan dan menumbuhkembangkan konsep masyarakat madani di Madinah.
Prinsip terciptanya masyarakat madani bermula sejak hijrahnya Nabi Muhammad Saw. beserta para pengikutnya dari Makah ke Yatsrib. Hal tersebut terlihat dari tujuan hijrah sebagai sebuah refleksi gerakan penyelamatan akidah dan sebuah sikap optimisme dalam mewujudkan cita-cita membentuk yang madaniyyah (beradab).
Selang dua tahun pascahijrah atau tepatnya 624 M, setelah Rasulullah mempelajari karakteristik dan struktur masyarakat di Madinah yang cukup plural, beliau kemudian melakukan beberapa perubahan sosial. Salah satu di antaranya adalah mengikat perjanjian solidaritas untuk membangun dan mempertahankan sistem sosial yang baru. Sebuah ikatan perjanjian antara berbagai suku, ras, dan etnis seperti Bani Qainuqa, Bani Auf, Bani al-Najjar dan lainnya yang beragam saat itu, juga termasuk Yahudi dan Nasrani.
Dalam pandangan saya, setidaknya ada tiga karakteristik dasar dalam masyarakat madani. Pertama, diakuinya semangat pluralisme. Artinya, pluralitas telah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan sehingga mau tidak mau, pluralitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi dalam pandangan Alquran. Pluralitas juga pada dasarnya merupakan ketentuan Allah SWT (sunnatullah), sebagaimana tertuang dalam Alquran surat Al-Hujurat (49) ayat 13.
Dengan kata lain, pluralitas merupakan sesuatu yang kodrati (given) dalam kehidupan. Dalam ajaran Islam, pluralisme merupakan karunia Allah yang bertujuan mencerdaskan umat melalui perbedaan konstruktif dan dinamis. Ia (pluralitas) juga merupakan sumber dan motivator terwujudnya vividitas kreativitas (penggambaran yang hidup) yang terancam keberadaannya jika tidak terdapat perbedaan (Muhammad Imarah:1999).
Satu hal yang menjadi catatan penting bagi kita adalah sebuah peradaban yang kosmopolit akan tercipta manakala umat Islam memiliki sikap inklusif dan mempunyai kemampuan (ability) menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitar. Namun, dengan catatan identitas sejati atas parameter-parameter autentik agama tetap terjaga.
Kedua, adalah tingginya sikap toleransi (tasamuh). Baik terhadap saudara sesama Muslim maupun terhadap saudara non-Muslim. Secara sederhana toleransi dapat diartikan sebagai sikap suka mendengar dan menghargai pendapat dan pendirian orang lain.
Senada dengan hal itu, Quraish Shihab (2000) menyatakan bahwa tujuan Islam tidak semata-mata mempertahankan kelestariannya sebagai sebuah agama. Namun juga mengakui eksistensi agama lain dengan memberinya hak hidup, berdampingan seiring dan saling menghormati satu sama lain. Sebagaimana hal itu pernah dicontohkan Rasulullah Saw. di Madinah. Setidaknya landasan normatif dari sikap toleransi dapat kita tilik dalam firman Allah yang termaktub dalam surat Al-An’am ayat 108.
Ketiga, adalah tegaknya prinsip demokrasi atau dalam dunia Islam lebih dikenal dengan istilah musyawarah. Terlepas dari perdebatan mengenai perbedaan konsep demokrasi dengan musyawarah, saya memandang dalam arti membatasi hanya pada wilayah terminologi saja, tidak lebih. Mengingat di dalam Alquran juga terdapat nilai-nilai demokrasi (surat As-Syura:38, surat Al-Mujadilah:11).
Ketiga prinsip dasar setidaknya menjadi refleksi bagi kita yang menginginkan terwujudnya sebuah tatanan sosial masyarakat madani dalam konteks hari ini. Paling tidak hal tersebut menjadi modal dasar untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan.
2.2 Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
Dalam sejarah Islam, realisasi keunggulan normatif atau potensial umat Islam terjadi pada masa Abbassiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di bidang kehidupan seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik dan kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan terunggul. Nama-nama ilmuwan besar dunia lahir pada masa itu, seperti Ibnu Sina, Ubnu Rusyd, Imam al-Ghazali, al-Farabi, dan yang lain.
2.2.1 Kualitas SDM Umat Islam
Dalam Q.S. Ali Imran ayat 110
Artinya:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Dari ayat tersebut sudah jelas bahwa Allah menyatakan bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik dari semua kelompok manusia yang Allah ciptakan. Di antara aspek kebaikan umat Islam itu adalah keunggulan kualitas SDMnyadibanding umat non Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam Al-Qur’an itu sifatnya normatif, potensial, bukan riil.
2.2.2 Posisi Umat Islam
SDM umat Islam saat ini belum mampu menunjukkan kualitas yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Di Indonesia, jumlah umat Islam lebih dari 85%, tetapi karena kualitas SDM nya masih rendah, juga belum mampu memberikan peran yang proporsional. Hukum positif yang berlaku di negeri ini bukan hukum Islam. Sistem sosial politik dan ekonomi juga belum dijiwai oleh nilai-nilai Islam, bahkan tokoh-tokoh Islam belum mencerminkan akhlak Islam.
2.3 Sistem Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
Menurut ajaran Islam, semua kegiatan manusia termasuk kegiatan sosial dan ekonomi haruslah berlandaskan tauhid (keesaan Allah). Setiap ikatan atau hubungan antara seseorang dengan orang lain dan penghasilannya yang tidak sesuai dengan ajaran tauhid adalah ikatan atau hubungan yang tidak Islami. Dengan demikian realitas dari adanya hak milik mutlak tidak dapat diterima dalam Islam, sebab hal ini berarti mengingkari tauhid. Manurut ajaran Islam hak milik mutlak hanya ada pada Allah saja. Hal ini berarti hak milik yang ada pada manusia hanyalah hak milik nisbi atau relatif. Islam mengakui setiap individu sebagai pemilik apa yang diperolehnya melalui bekerja dalam pengertian yang seluas-luasnya, dan manusia berhak untuk mempertukarkan haknya itu dalam batas-batas yang telah ditentukan secara khusus dalam hukum Islam. Pernyataan-pernyataan dan batas-batas hak milik dalam Islam sesuai dengan kodrat manusia itu sendiri, yaitu dengan sistem keadilan dan sesuai dengan hak-hak semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Di dalam ajaran Islam terdapat dua prinsip utama, yakni pertama, tidak seorangpun atau sekelompok orangpun yang berhak mengeksploitasi orang lain; dan kedua, tidak ada sekelompok orangpun boleh memisahkan diri dari orang lain dengan tujuan untuk membatasi kegiatan sosial ekonomi di kalangan mereka saja. Islam memandang umat manusia sebagai satu keluarga, maka setiap manusia adalah sama derajatnya di mata Allah dan di depan hukum yang diwahyukannya. Konsep persaudaraan dan perlakuan yang sama terhadap seluruh anggota masyarakat di muka hukum tidaklah ada artinya kalau tidak disertai dengan keadilan ekonomi yang memungkinkan setiap orang memperoleh hak atas sumbangan terhadap masyarakat.
Allah melarang hak orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. al-Syu’ara ayat 183:
Artinya:
Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan;
Dalam komitmen Islam yang khas dan mendalam terhadap persaudaraan, keadilan ekonomi dan sosial, maka ketidakadilan dalam pendapatan dan kekayaan bertentangan dengan Islam. Akan tetapi, konsep Islam dalam distribusi pendapatan dan kekayaan serta konsepsinya tentang keadilan sosial tidaklah menuntut bahwa semua orang harus mendapat upah yang sama tanpa memandang kontribusinya kepada masyarakat. Islam mentoleransi ketidaksamaan pendapatan sampai tingkat tertentu, akrena setiap orang tidaklah sama sifat, kemampuan, dan pelayanannya dalam masyarakat.
Dalam Q.S. An-Nahl ayat 71 disebutkan:
Artinya:
Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah.
Dalam ukuran tauhid, seseorang boleh menikmati penghasilannya sesuai dengan kebutuhannya. Kelebihan penghasilan atau kekayaannya. Kelebihan penghasilan atau kekayaannya harus dibelanjakan sebagai sedekah karena Alah.
Banyak ayat-ayat Allah yang mendorong manusia untuk mengamalkan sedekah, antara lain Q.S. An-nisa ayat 114:
Artinya:
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan barangsiapa yang berbuat demikian Karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak kami memberi kepadanya pahala yang besar.
Dalam ajaran Islam ada dua dimensi utama hubungan yang harus dipelihara, yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia dalam masyarakat. Kedua hubungan itu harus berjalan dengan serentak. Dengan melaksanakan kedua hungan itu hidup manusia akan sejahtrera baik di dunia maupun di akhirat kelak.
2.4 Manajemen Zakat
2.4.1 Pengertian dan Dasar Hukum Zakat
Zakat adalah memberikan harta yang telah mencapai nisab dan haul kepada orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu. Nisab adalah ukuran tertentu dari harta yang dimiliki yang mewajibkan dikeluarkannya zakat, sedangkan haul adalah berjalan genap satu tahun. Zakat juga berarti kebersihan, setiap pemeluk Islam yang mempunyai harta cukup banyaknya menurut ketentuan (nisab) zakat, wajiblah membersihkan hartanya itu dengan mengeluarkan zakatnya.
Dari sudut bahasa, kata zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti berkah, tumbuh, bersih, dan baik. Segala sesuatu yang bertambah disebut zakat. Menurut istilah fikih zakat berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah untuk diserahkan kepada yang berhak. Orang yang wajib zakat disebut “muzakki”,sedangkan orang yang berhak menerima zakat disebut ”mustahiq” .Zakat merupakan pengikat solidaritas dalam masyarakat dan mendidik jiwa untuk mengalahkan kelemahan dan mempraktikan pengorbanan diri serta kemurahan hati.
Di dalam Alquran Allah telah berfirman sebagai berikut:
Al-Baqarah: 110
Artinya:
“Dan Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan”.
At-Taubah: 60
Artinya:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
At-Taubah: 103
Artinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Adapun hadist yang dipergunakan dasar hukum diwajibkannya zakat antara lain adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas berikut:
Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW ketika mengutus Mu’az ke Yaman, ia bersabda: “Sesungguhnya engkau akan datang ke satu kaum dari Ahli Kitab, oleh karena itu ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Kemudian jika mereka taat kepadamu untuk ajakan itu, maka beritahukannlah kepada mereka, bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka atas mereka salat lima kali sehari semalam; lalu jika mereka mentaatimu untuk ajakan itu, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka, yang diambil dari orang-orang kaya mereka; kemudian jika mereka taat kepadamu untuk ajakan itu, maka berhati-hatilah kamu terhadap kehormatan harta-harta mereka, dan takutlah terhadap doa orang yang teraniaya, karena sesungguhnya antara doa itu dan Allah tidak hijab (pembatas)”.
Adapun harta-harta yang wajib dizakati itu adalah sebagai berikut:
1. Harta yang berharga, seperti emas dan perak.
2. Hasil tanaman dan tumbuh-tumbuhan, seperti padi, gandum, kurma, anggur.
3. Binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan domba.
4. Harta perdagangan.
5. Harta galian termasuk juga harta rikaz.
Adapun orang yang berhak menerima zakat adalah:
1. Fakir, ialah orang yang tidak mempunyai dan tidak pula berusaha.
2. Miskin, ialah orang yang tidak cukup penghidupannya dengan pendapatannya sehingga ia selalu dalam keadaan kekurangan.
3. Amil, ialah orang yang pekerjaannya mengurus dan mengumpulkan zakat untuk dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya.
4. Muallaf, ialah orang yang baru masuk Islam yang masih lemah imannya, diberi zakat agar menambah kekuatan hatinya dan tetap mempelajari agama Islam.
5. Riqab, ialah hamba sahaya atau budak belian yang diberi kebebasan berusaha untuk menebus dirinya agar menjadi orang merdeka.
6. Gharim, ialah orang yang berhutang yang tidak ada kesanggupan membayarnya.
7. Fi sabilillah, ialah orang yang berjuang di jalan Allah demi menegakkan Islam.
8. Ibnussabil, ialah orang yang kehabisan biaya atau perbekalan dalam perjalanan yang bermaksud baik (bukan untuk maksiat).
2.4.2 Sejarah Pelaksanaan Zakat di Indonesia
Sejak Islam memsuki Indonesia, zakat, infak, dan sedekah merupakan sumber sumber dana untuk pengembangan ajaran Islam dan perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda. Pemerintah Belanda khawatir dana tersebut akan digunakan untuk melawan mereka jika masalah zakat tidak diatur. Pada tanggal 4 Agustus 1938 pemerintah Belanda mengeluarkan kebijakan pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan zakat dan fitrah yang dilakukan oleh penghulu atau naib sepanjang tidak terjadi penyelewengan keuangan. Untuk melemahkan kekuatan rakyat yang bersumber dari zakat itu, pemerintah Belanda melarang semua pegawai dan priyai pribumi ikut serta membantu pelaksanaan zakat. Larangan itu memberikan dampak yang sangat negatif bagi pelakasanaan zakat di kalangan umat Islam, karena dengan sendirinya penerimaan zakat menurun sehingga dana rakyat untuk melawan tidak memadai. Hal inilah yang tampaknya diinginkan Pemerintah Kolonial Belanda.
Setelah Indonesia merdeka, di Aceh satu-satunya badan resmi yang mengurus masalah zakat. Pada masa orde baru barulah perhatian pemerintah terfokus pada masalah zakat, yang berawal dari anjuran Presiden Soeharto untuk melaksanakan zakat secara efektif dan efisien serta mengembangkannya dengan cara-cara yang lebih luas dengan pengarahan yang lebih tepat. Anjuran presiden inilah yang mendorong dibentuknya badan amil di berbagai propinsi.
2.4.3 Manajemen Pengelolaan Zakat Produktif
Sehubungan pengelolaan zakat yang kurang optimal, sebagian masyarakat yang tergerak hatinya untuk memikirkan pengelolaan zakat secara produktif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan umat Islam pada umumnya dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, pada tahun 1990-an, beberapa perusahaan dan masyarakat membentuk Baitul Mal atau lembaga yang bertugas mengelola dan zakat, infak dan sedekah dari karyawan perusahaan yang bersangkutan dan masyarakat. Sementara pemerintah juga membentuk Badan Amil Zakat Nasional.
Dalam pengelolaan zakat diperlukan beberapa prinsip, antara lain:
1. Pengelolaan harus berlandasakn Alquran dan Assunnah.
2. Keterbukaan. Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat, pihak pengelola harus menerapkan manajemen yang terbuka.
3. Menggunakan manajemen dan administrasi modern.
4. Badan amil zakat dan lembaga amil zakat harus mengelolah zakat dengan sebaik-baiknya.
Selain itu amil juga harus berpegang teguh pada tujuan pengelolaan zakat, antara lain:
1. Mengangkat harkat dan martabat fakir miskin dan membantunya keluar dari kesulitan dan penderitaan.
2. Membantu pemecahan masalah yang dihadapi oleh para mustahik
3. Menjembatani antara yang kaya dan yang miskin dalam suatu masyarakat.
4. Meningkatkan syiar Islam
5. Mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara.
6. Mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial dalam masyarakat.
2.4.4 Hikmah Ibadah Zakat
Apabila prinsip-prinsip pengelolaan dan tujuan pengelolaan zakat dilaksanakan dipegang oleh amil zakat baik itu berupa badan atau lembaga, dan zakat, infak, dan sedekah dikelola dengan manajemen modern dengan tetap menerapkan empat fungsi standar manajemen, tampaknya sasaran zakat, infak maupun sedekah akan tercapai.
Zakat memiliki hikmah yang besar, bagi muzakki, mustahik, maupun bagi masyarakat muslim pada umumnya. Bagi muzakki zakat berarti mendidik jiwa manusia untuk suka berkorban dan membersihkan jiwa dari sifat kikir, sombong dan angkuh yang biasanya menyertai pemilikan harta yang banyak dan berlebih.
Bagi mustahik, zakat memberikan harapan akan adanya perubahan nasib dan sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan suudzan terhadap orang-orang kaya, sehingga jurang pemisah antara si kaya dan si miskin dapat dihilangkan.
Bagi masyarakat muslim, melalui zakat akan terdapat pemerataan pendapatan dan pemilikan harta di kalangan umat Islam. Sedangkan dalam tata masyarakat muslim tidak terjadi monopoli, melainkan sistim ekonomi yang menekankan kepada mekanisme kerja sama dan tolong-menolong.
2.5 Manajemen Wakaf
Wakaf adalah salah satu bentuk dari lembaga ekonomi Islam. Ia merupakan lembaga Islam yang satu sisi berfungsi sebagai ibadah kepada Allah, sedangkan di sisi lain wakaf juga berfungsi sosial. Wakf muncul dari satu pernyataan dan perasaan iman yang mantap dan solidaritas yang tinggi antara sesama manusia. Dalam fungsinya sebagai ibadah ia diharapkan akan menjadi bekal bagi si wakif di kemudian hari, karena ia merupakan suatu bentuk amalan yang pahalanya akan terus menerus mengalir selama harta wakaf itu dimanfaatkan. Sedangkan dalam fungsi sosialnya, wakaf merupakan aset amat bernilai dalam pembangunan umat.
2.5.1 Pengertian Wakaf
Istilah wakaf beradal dari “waqb” artinya menahan. Menurut H. Moh. Anwar disebutkan bahwa wakaf ialah menahan sesuatu barang daripada dijual-belikan atau diberikan atau dipinjamkan oleh yang empunya, guna dijadikan manfaat untuk kepentingan sesuatu yang diperbolehkan oleh Syara’ serta tetap bentuknya dan boleh dipergunakan diambil manfaatnya oleh orang yang ditentukan (yang meneriman wakafan), perorangan atau umum.
Adapun ayat-ayat Al-Qur’an dan hadist yang menerangkan tentang wakaf ini ialah:
Al-Baqarah ayat 267:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Al-Hajj ayat 77
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.
Abu Hurairah r.a. menceritakan, bahwa Rasullullah SAW bersabda, “Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah masa ia melanjutkan amal, kecuali mengenai tiga hal, yaitu: Sedekah jariyah (waqafnya) selama masih dipergunakan, ilmunya yang dimanfaatkan masyarakat, dan anak salehnya yang mendo’akannya.” (Riwayat Muslim).
Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa Rasullullah SAW mengutus Umar untuk memungut zakat…… di dalam hadist itu terdapat pula Khalid mewakafkan baju besi dan perabot perangnya di jalan Allah.
2.5.2 Rukun Wakaf
Adapun beberapa rukun wakaf ialah:
1) Yang berwakaf, syaratnya:
- Berhak berbuat kebaikan walau bukan Isalam sekalipun
- Kehendak sendiri, ridak sah karena dipaksa
2) Sesuatu yang diwakafkan, syaratnya:
- Kekal zakatnya, berarti bila diambil manfaatnya, barangnya tidak rusak.
- Kepunyaan yang mewakafkan walaupun musya (bercampur dan tidak dapat dipisahkan dari yang lain).
3) Tempat berwakaf (yang berhak menerima hasil wakaf itu).
4) Lafadz wakaf, seperti: “saya wakafkan ini kepada orang-orang miskin dan sebagainya.
2.5.3 Syarat Wakaf
Syarat wakaf ada tiga, yaitu:
1) Ta’bid, yaitu untuk selama-lamanya/tidak terbatas waktunya.
2) Tanjiz, yaitu diberikan waktu ijab kabul.
3) Imkan-Tamlik, yaitu dapat diserahkan waktu itu juga
2.5.4 Hukum Wakaf
1) Pemberian tanah wakaf tidak dapat ditarik kembali sesudah diamalkannya karena Allah.
2) Pemberian harta wakaf yang ikhlas karena Allah akan mendapatkan ganjaran terus-menerus selagi benda itu dapat dimanfaatkan oleh umum dan walaupun bentuk bendanya ditukar dengan yang lain dan masih bermanfaat.
3) seseorang tidak boleh dipaksa untuk berwakaf karena bisa menimbulkan perasaan tidak ikhlas bagi pemberiannya.
BAB III
KESIMPULAN
Untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanya kesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini. Agar di dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak ketinggalan berita. Adapun beberapa kesimpulan yang dapat saya ambil dari pembahasan materi yang ada di bab II ialah bahwa di dalam mewujudkan masyarakat madani dan kesejahteraan umat haruslah berpacu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang diamanatkan oleh Rasullullah kepada kita sebagai umat akhir zaman. Sebelumnya kita harus mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan masyarakat madani itu dan bagaimana cara menciptakan suasana pada masyarakat madani tersebut, serta ciri-ciri apa saja yang terdapat pada masyarakat madani sebelum kita yakni pada zaman Rasullullah.
Selain memahami apa itu masyarakat madani kita juga harus melihat pada potensi manusia yang ada di masyarakat, khususnya di Indonesia. Potensi yang ada di dalam diri manusia sangat mendukung kita untuk mewujudkan masyarakat madani. Karena semakin besar potensi yang dimiliki oleh seseorang dalam membangun agama Islam maka akan semakin baik pula hasilnya. Begitu pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki potensi yang kurang di dalam membangun agamanya maka hasilnya pun tidak akan memuaskan. Oleh karena itu, marilah kita berlomba-lomba dalam meningkatkan potensi diri melalui latihan-latihan spiritual dan praktek-praktek di masyarakat.
Adapun di dalam Islam mengenal yang namanya zakat, zakat memiliki dua fungsi baik untuk yang menunaikan zakat maupun yang menerimanya. Dengan zakat ini kita dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat higga mencapai derajat yang disebut masyarakat madani. Selain zakat, ada pula yang namanya wakaf. Wakaf selain untuk beribadah kepada Allah juga dapat berfungsi sebagai pengikat jalinan antara seorang muslim dengan muslim lainnya. Jadi wakaf mempunyai dua fungsi yakni fungsi ibadah dan fungsi sosial.
Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi, serta menerapkan budaya zakat, infak, dan sedekah. Insya Allah dengan menjalankan syariat Islam dengan baik dan teratur kita dapat memperbaiki kehidupan bangsa ini secara perlahan. Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam penulisan ini dapat dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa yang akan datang.
Wassalamu’alaiku wr.wrb.
DAFTAR PUSTAKA
Suito, Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani. Centre For Moderate Muslim Indonesia: Jakarta.
Mansur, Hamdan. 2004. Materi Instrusional Pendidikan Agama Islam. Depag RI: Jakarta.
Suharto, Edi. 2002. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan. STKS Bandung: Bandung.
Sosrosoediro, Endang Rudiatin. 2007. Dari Civil Society Ke Civil Religion. MUI: Jakarta.
Sutianto, Anen. 2004. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan. Pikiran Rakyat: Bandung.
Suryana, A. Toto, dkk. 1996. Pendidikan Agama Islam. Tiga Mutiara: Bandung
Sudarsono. 1992. Pokok-pokok Hukum Islam. Rineka Cipta: Jakarta.
Tim Icce UIN Jakarta. 2000. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Prenada Media: Jakarta.