WELCOME

SELAMAT DATANG SAYA UCAPKAN KEPADA CENDIKIAWAN KEBANGGAAN INDONESIA

Minggu, 27 Maret 2011

JUST IN TIME

JUST IN TIME

Just In Time merupakan suatu filosofi yang berfokus pada upaya untuk menghasilkan produk dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, pada tempat dan waktu yang tepat. Just in Time berarti bahwa, dalam suatu rangkaian proses produksi, suku cadang yang diperlukan untuk perakitan tiba pada ujung lini rakit pada waktu yang diperlukan dan hanya dalam jumlah yang diperlukan. Perusahaan yang menerapkan sistem ini pada seluruh lini produksi dapat mendekati persediaan nol.
Pengembangan kemampuan produksi merupakan hal yang berkesinambungan, akumulasi dari pengembangan yang bertahap selama beberapa waktu dan menciptakan efek pada performance keseluruhan. Sistem produksi tepat waktu (Just in Time Production System) pada awalnya dikembangkan dan dipromosikan oleh Toyota Motor Corporation di Jepang, sehingga sering disebut juga sebagai sistem produksi Toyota. Tujuan dari sistem produksi Just in Time ini adalah mengurangi ongkos produksi dan meningkatkan produktivitas total industri secara keseluruhan dengan cara menghilangkan pemborosan (waste) secara terus menerus. Tujuan utama yang ingin dicapai dari sistem ini adalah:

1. Zero Defect (tidak ada barang yang rusak)
2. Zero Set-up Time (tidak ada waktu set-up)
3. Zero Lot Excesses (tidak ada kelebihan lot)
4. Zero Handling (tidak ada penanganan)
5. Zero Queues (tidak ada antrian)
6. Zero Breakdowns (tidak ada kerusakan mesin)
7. Zero Lead Time (tidak ada lead time)
Menurut Monden tujuan Just In Time adalah sebagai berikut:
1. Laba Lewat Pengurangan Biaya
Sistem produksi Toyota adalah suatu metode ampuh untuk membuat produk karena sistem ini merupakan alat efektif untuk menghasilkan tujuan akhir laba. Untuk mencapai tujuan sistem produksi Toyota ini, maka dilakukan pengurangan biaya atau perbaikan produktivitas.
2. Menghilangkan Produksi Berlebihan
Pertimbangan utama bagi sistem produksi Toyota adalah pengurangan biaya dengan cara menghapuskan pemborosan.
Ada empat jenis pemborosan dalam operasi produksi:
o Sumberdaya produksi terlalu banyak
o Produksi berlebihan
o Persediaan terlalu banyak
o Investasi modal yang tak perlu
3. Pengendalian Jumlah, Jaminan Mutu, Menghormati Kemanusiaan
Pengurangan biaya merupakan tujuan yang terpenting dari sistem ini, pertama-tama harus dipenuhi tiga sub tujuan lain yaitu :
• Pengendalian jumlah, yang memungkinkan sistem ini menyesuaikan diri dengan fluktuasi harian dan bulanan dalam permintaan baik jumlah maupun variansinya.
• Jaminan mutu yang memastikan bahwa tiap proses hanya akan memasok unit yang baik kepada proses berikutnya.
• Menghormati kemanusiaan yang harus dibudayakan karena sistem menggunakan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran biaya.

Syarat utama untuk produksi Just In Time adalah membuat semua proses, mengetahui penetapan waktu yang tepat dan jumlah yang dibutuhkan dengan cara penentuan jadual pada semua proses.

Untuk dapat menerapkan strategi Just In Time, sistem informasi dalam industri harus bersifat transparan dan komprehensif, dimana beberapa model informasi yang diperlukan adalah 2:
1. Daftar pemasok material dalam program Just In Time
2. Laporan kualitas yang komprehensif dalam perusahaan
3. Laporan secara rutin kepada pemasok material dan departemen pembelian material dari perusahaan.
4. Pertemuan secara periodik dengan setiap pemasok material.

Agar strategi Just In Time yang diterapkan menjadi efektif, tentu saja perlu dibuat tindakan korektif dalam program ini apabila berjalan tidak sesuai dengan harapan. Beberapa tindakan korektif dalam program Just In Time adalah:
1. Membuat daftar masalah kepada pemasok material
2. Meminta komitmen pemasok untuk menyelesaikan masalah
3. Memberikan dukungan teknik dan manajemen kepada pemasok apabila diperlukan
4. Diskualifikasi pemasok material itu apabila tidak ada respon terhadap masalah dalam waktu tertentu.
5. Melakukan inspeksi secara berkala
6. Diskualifikasi terhadap pemasok yang tidak melakukan peningkatan atau perbaikan kualitas terus-menerus.

Prinsip Dasar Just In Time
Untuk mengaplikasikan metode JIT maka ada delapan prinsip yang harus dijadikan dasar pertimbangan di dalam menentukan strategi sistem produksi, yaitu3:
1. Berproduksi sesuai dengan pesanan Jadual Produksi Induk
Sistem manufaktur baru akan dioperasikan untuk menghasilkan produk menunggu setelah diperoleh kepastian adanya order dalam jumlah tertentu masuk. Tujuan utamanya untuk memproduksi finished goods tepat waktu dan sebatas pada jumlah yang ingin dikonsumsikan saja (Just in Time), untuk itu proses produksi akan menghasilkan sebanyak yang diperlukan dan secepatnya dikirim ke pelanggan yang memerlukan untuk menghindari terjadinya stock serta untuk menekan biaya penyimpanan (holding cost).
2. Produksi dalam jumlah kecil (Unitary Production)
Produksi dilakukan dalam jumlah lot (Lot Size) yang kecil untuk menghindari perencanaan dan lead time yang kompleks seperti halnya dalam produksi jumlah besar. Fleksibilitas aktivitas produksi akan bisa dilakukan, karena hal tersebut memudahkan untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam rencana produksi terutama menghadapi perubahan permintaan pasar.
3. Mengurangi pemborosan (Eliminate Waste)
Pemborosan (waste) harus dieliminasi dalam setiap area operasi yang ada. Semua pemakaian sumber-sumber input (material, energi, jam kerja mesin atau orang, dan lain-lain) tidak boleh melebihi batas minimal yang diperlukan untuk mencapai target produksi.
4. Perbaikan aliran produk secara terus menerus.(Continous Product Flow Improvement)
Tujuan pokoknya adalah menghilangkan proses-proses yang menimbulkan bottleneck dan semua kondisi yang tidak produktif (idle, delay, material handling, dan lain-lain) yang bisa menghambat kelancaran aliran produksi.
5. Penyempurnaan kualitas produk (Product Quality Perfection)
Kualitas produk merupakan tujuan dari aplikasi Just in Time dalam sistem produksi. Disini selalu diupayakan untuk mencapai kondisi “Zero Defect” dengan cara melakukan pengendalian secara total dalam setiap langkah proses yang ada. Segala bentuk penyimpangan haruslah bisa diidentifikasikan dan dikoreksi sedini mungkin.
6. Respek terhadap semua orang/karyawan (Respect to People)
Dengan metode Just in Time dalam sistem produksi setiap pekerja akan diberi kesempatan dan otoritas penuh untuk mengatur dan mengambil keputusan apakah suatu aliran operasi bisa diteruskan atau harus dihentikan karena dijumpai adanya masalah serius dalam satu stasiun kerja tertentu.
7. Mengurangi segala bentuk ketidak pastian (Seek to Eliminate Contigencies)
Inventori yang ide dasarnya diharapkan bisa mengantisipasi demand yang berfluktuasi dan segala kondisi yang tidak terduga, justru akan berubah menjadi waste bilamana tidak segera digunakan. Begitu pula rekruitmen tenaga kerja dalam jumlah besar secara tidak terkendali seperti halnya yang umum dijumpai dalam aktivitas proyek akan menyebabkan terjadinya pemborosan bilamana tidak dimanfaatkan pada waktunya. Oleh karena itu dalam perencanaan dan penjadualan produksi harus bisa dibuat dan dikendalikan secara teliti. Segala bentuk yang memberi kesan ketidakpastian harus bisa dieliminir dan harus sudah dimasukkan dalam pertimbangan dan formulasi model peramalannya.
8. Perhatian dalam jangka panjang.
Ketujuh prinsip pelaksanaan Just in Time dalam sistem produksi di atas bukanlah suatu komitmen perusahaan yang diaplikasikan dalam jangka waktu pendek, melainkan harus dibangun secara berkelanjutan dan merupakan komitmen semua pihak dalam jangka panjang. Dalam jangka pendek, ada kemungkinan aplikasi Just in Time dalam sistem produksi justru akan menambah biaya produksi mengikuti konsekuensi proses terbentuknya kurva belajar.

Selain prinsip dasar just in time, berikut adalah urutan penerapan teknik just in time :
- Menerapkan 5S – dasar untuk perbaikan;
Dasar perbaikan ditempat kerja adalah konsep 5S yang terdiri dari Seiri (Pemilihan), Seiton (Penataan), Seiso (Pembersihan), Seiketsu (Pemantapan), dan Shitsuke (Kebiasaan).
- Penerapan produksi satu potog untuk mencapai pengimbangan lini.
- Pelaksanaan produksi ukuran lot kecil dan perbaikan metode penyiapan.
- Penerapan operasi baku
- Produksi lancer dengan merakit produk sesuai dengan kecepatan penjualan
- Autonomasi (“jidoka”)
- Penggunaan kartu kanban
Persyaratan-persyaratan JIT

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemerapan JIT:

1. Organisasi Pabrik : Pabrik dengan sisitem JIT berusaha untuk mengatur layout berdasarkan produk. Semua proses yang diperlukan untuk membuat produk tertentu diletakkan dalam satu lokasi.
2. Pelatihan/Tim/keterampilan : JIT memerlukan tambahan pelatihan yang lebih banyak bila dibandingkan dengan system tradisional. Karyawan diberi pelatihan mengenai bagaimana menghadapi perubahanyang dilakukan dari system tradisional dan bagaimana cara kerja JIT yaitu 1. Membentuk Aliran/Penyederhanaan : Idealnya suatu lini produksi yang baru dapat di setup sebagai batu ujian untuk membentuk aliran produksi, menyeimbangkan aliran tersebut, dan memecahkan masalah awal. 2. Kanbal Pull System : Kanbal merupakan system manajemen suatu pengendalian perusahaan, karena itu kanbal memiliki beberapa aturan yang perlu diperhatikan. 3. Jangan mengirim produk rusak ke prosess berikutnya. 4. Proses berikutnya hanya mengambil apa yang dibutuhkan pada saat dibutuhkan. 5. Memproduksi hanya sejumlah proses berikutnya. 6. Meratakan beban produksi. 7. Menaati instruktur kanban pada saat fine tuning. 8. Melakukan stabilisasi dan rasionalisasi proses.
3. Visibiltas/ pengendalian visual : Salah satu kekuatan JIT adalah sistemnya yang merupakan system visual. Melacaknya apa yang terjadi dalam system tradisional sulit dilakukan karena para karyawan mondar-mandir mengurus kelebihan barang dalam prosess dan banyak rute produksi yang saling bersilangan.
4. Eliminasi Kemacetan : Untuk menghapus kemcetan, baik dalam fase setup maupun dalam masa produksi, perlu dilakukan beberapa pendekatan yang melibatkan tim fungsi silang. Tim ini terdiri dari berabagi departemen, seperti perekayasaan, manufaktur, keuangan dan departemen lainnya yang relevan.
5. Ukuran Lot Kecil Dan Pengurangan Waktu Setup : Ukuran lot yang ideal bukan ukuran yang terbesar, tetapi ukuran lot yang terkecil. Pendekatan ini pendekatan ini esuai bila nesin-mesin digunakan untuk menghasilkan berbagai bagian atau komponen yang berbeda yang digunakan proses berikutnya dalam tahap produksi.
6. Total Productive Maintance : TPM merupakan suatu keharusan dalam sisitem JIT. Mesi-mesin membersihkan dan diberi pelumas secara rutin, biasanya dilakukan oleh operator yang menjalankan mesin tersebut.
7. Kemampuan Proses, Statistical Proses Control (SPC), Dan Perbaikan Berkesinambungan.

Kemampuan proses, SPC, dan perbaikan berkesinambungan harus ada dalam pemanufakturan JIT, karena beberapa hal: Pertama, segala sesuatu harus bekerja sesuai dengan harapan dan mendekati sempurna. Kedua, dalam JIt tidak ada bahan cadangan untuk kemacetan perusahaan dan Ketiga, semua kondisi mesin harus bekerja dengan prima.

Startegi Penerapan Just in Time

Ada beberapa strategi dalam mengimplementasikan JIT dalam perusahaan, antara lain:

Startegi Penerapan pembelian Just in Time. Dukungan, yaitu dari semua pihak terutama yang berkaitan dengan kegiatan pembelian, dan khususnya dukungan dari pimpinan. Tanpa ada komitmen dari pinpinan tersebut JIt tidak dapat terlaksana. Mengubah system, yaitu mengubah cara mengadakan pembelian, yaitu dengan membuat kontrak jangka panjang dengan pemasok sehingga perusahaan cukup hanya memesan sekali untuk jangka panjang, selanjutnya barang akan dating sesuai kebutuhan atau proses produksi perubahan kita.

Startegi penerapan Just in Time dalam system produksi. Penemuan system produksi yang tepa, yaitu dengan system tarik yang bertujuan memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan dengan menghilangkan sebanyakmungkin pemborosan. Penemuan lini produksi yaitu dalam satu lini produksi harus dibuat bermacam-macam barang, sehingga semua kebutuhanpelanggan yang berbeda-beda itu dapat terpenuhi. Selain itu lini produksi tersebut dapat menghemat biaya, biaya bahan, persediaan, dan sebagainya. JIT bukan hany sekedar metode pengedalian persediaan, tetapi juga merupakan system produksi system produksi yang saling berkaitan dengan semua fungsi dan aktivitas.

Keuntungan JIT antar lain

1. Waktu set-up pada gudang dapat dikurangi. Dengan pemotongan waktu dan biaya ini akan membuat perusahaan lebih efficient, dan perusahaan dapat lebih fokus untuk perbaikan pada bidang lainnya.
2. Aliaran barang dari gudang ke produksi akan meningkat. Beberapa pekerja akan fokus pada daerah pekerjaannya untuk bekerja secara cepat.
3. Pekerja yang menguasai berbagai keahlian digunakan secara lebih efisien.
4. Penjadwalan produk dan jam kerja karyawan akan lebih konsisten.
5. Adanya peningkatan hubungan dengan suplyer.
6. Persediaan selalu dipertahankan untuk menjaga produkstivitas pekerja dan bisnis akan fokus pada turn over.

LANGKAH – LANGKAH PEREKRUTAN SDM

LANGKAH – LANGKAH PEREKRUTAN SDM
Cara Seleksi
1. Non-ilmiah : seleksi yg didasarkan tdk
mengikuti kreteria, standar dan spesifikasi
kebutuhan nyata, ttp hanya berdasarkan
perkiraan dan pengalaman.
2. Motode ilmiah : seleksi didasarkan padajob
specification, kebutuhan nyata jabatan yg akan
diisi, beroedoman pd kreteria dan standar
Kualifikasi Seleksi
1. Umur ( 25 s/d 45 tahun merupakan usia
sangat produktif)
2. Keahlian (technical, human,conceptual skill)
3. Kesehatan (pisik dan psikhis)
4. Pendidikan (strata pendidikan berkorelasi dgn
jabatan).
5. Jenis kelamin (kesesuaian jenis kelamin dgn
pekerjaan)
Kualifikasi Seleksi
1. Tampang (Phsycal appearance) karena (ada
pekerjaan yg menuntut performance).
2. Bakat (mental aptitude). Org berbakat mudah
dikembangkan dan pembinaan.
3. Temperamen yakni pembwaan seseorang yg
sulit dipengaruhi atau melekat pd dirinya.
4. Pengalaman kerja (siap pakai).
5. Kerjasama, kejujuran, disiplin, inisiatif dan
kreatif.

Sistem dan Prosedure Seleksi

1. Sistem seleksi yakni succesive-hurdle and
compensatory.
2. Prosedur Seleksi : Seleksi surat lamaran,
pengisian blanko, pemeriksaan referensi,
wawancara pendahuluan, tes penerimaan, tes
psikologi, tes kesehatan, wawancara akhir
atasan langsung, dan memutuskan untuk
diterima

Penempatan, Orientsi dan Induksi
3. Penempatan (placement) didasarkan job
specification danjob description, the right man in
the right place dan the right man behind the right
job.
4. Orientasi atau perkenalan agar karyawan baru
dpt diterima dgn tangan terbuka karyawan
lainnya.
5. Induksi karyawan yakni kegiatan u/ mengubah
perilaku karyawan baru dan menyesuaikan dgn
tata tertib perusahaan.

PERBEDAAN KONSEP PENJUALAN DENGAN PEMASARAN

PERBEDAAN KONSEP PENJUALAN DENGAN PEMASARAN
Levitt, Theodore, 1980. The Marketing Mode, York : Mc Graw-Hill, menarik suatu kontras perspektif :
Konsep Penjualan menfokuskan pada kebutuhan penjual. Karena itu penjualan sibuk dengan kebutuhan penjual untuk mengubah produk/jasanya menjadi cash atau uang kontan.
Konsep Pemasaran memfokuskan pada kebutuhan pembeli. Karena itu pemasaran sibuk dengan pemikiran memuaskan kebutuhan pelanggan melalui produk dan keseluruhan barang yang berhubungan dengan penciptaan, pengantaran, dan akhirnya pengkonsumsiannya
Pemasaran adalah fungsi bisnis yang mengidentifikasikan kebutuhan dan keinginan yang belum terpenuhi, mendefinisikan dan mengukur besarnya, menentukan pasar sasaran mana yang paling baik yang dapat dilayani, menentukan produk/jasa dan program – program yang sesuai untuk melayani pasar (Kotler, 2003).
Perubahan pemasaran dari orientasi produk ke pola pemasaran yang berorientasi pasar dewasa ini menjadikan persaingan semakin kompetitif. Oleh karenanya untuk berhasil sesuatu perusahaan didalam persaingan disyarakatkan harus menciptakan nilai tambah bagi para konsumen serta memperhatikan kebutuhan dan ekspektasi mereka (Band, 1991).

Dilanjut maaaang! masih tetap membahas konsep penjualan dan konsep pemasaran dan pada tulisan sebelumnya sudah diketahui persamaan dari dua konsep diatas. Tinggal bedanya saja yang berkaitan dengan paradigma konsep.
Konsep Penjualan
Meski sama-sama berusaha meningkatkan penjualan konsep ini lebih mengedepankan produk. Maksudnya, produk kita buat sebaik-baiknya lalu kita baru pikirkan bagaimana cara menjualnya biar laris manis. Ingat yang dikedepankan adalah produk.
Konsep Pemasaran
Konsep ini mengedepankan permintaan pasar. Maksudnya, kita cari tahu dulu apa yang diinginkan oleh pasar, baru setelah diketahui kita buat produk yang disukai pasar tersebut. Dalam konsep ini tuntutan pasar yang didahulukan dan produk adalah hasil dari survey pasar tadi.
Konsep yang mana yang lebih unggul? Keduanya memiliki keunggulan tapi konsep pemasaranlah yang lebih flexible. Konsep penjualan lebih kaku dalam hal ini karena belum tentu produk yang kita hasilkan disukai oleh pasar. Apalagi dalam konsep pemasaran juga bisa disisipkan konsep penjualan tapi diikuti inovasi agar sesuai selera pasar. Konsep pemasaran yang saat ini banyak dipraktekkan oleh banyak perusahaan, itulah sebabnya seringkali sebelum memproduksi massal sebuah produk baru perusahaan sering membuat sample yang dibagikan gratis untuk menguji reaksi dan tanggapan pasar.
Dalam ngeblog apa produk kita? tentu saja tulisan atau artikel. Iya gak? nah sekarang coba anda kaji sendiri selama ini anda melakukan konsep yang mana? Bukan menuduh, tapi saya melihat hampir sebagian besar melakukan konsep penjualan. setelah membuat artikel lalu melakukan optimasi SEO, blogwalking, pasang iklan baris dan lain sebagainya agar "laku". Termasuk anda juga-kah?. Apalagi jika blognya banyak menulis curhat-curhatan maka sudah bisa dipastikan konsep penjualan yang dilakukan. Hal ini wajar jika blog tersebut memang blog pribadi, seperti halnya blog ini.
Tapi jika anda ingin mendapat hasil tinggi dalam mencari uang di internet, maka selain blog pribadi tempat curhat sebaiknya anda punya blog lain untuk mewujudkan itu. Gunakan konsep pemasaran dalam me-maintenance blog itu, maka anda akan mendapat hasil lebih baik.




Konsep Produksi, Konsep Produk, dan Konsep Penjualan
Konsep Produksi
Konsep produksi merupakan salah satu konsep tertua dalam bisnis. Konsep produksi menyatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia di banyak tempat dan murah harganya. Manajer organisasi yang berorientasi produksi memusatkan perhatian pada usaha-usaha untuk mencapai efisiensi produksi yang tinggi dan distribusi yang luas.
Asumsi bahwa konsumen terutama tertarik pada kemudahan mendapatkan produk dan harga yang rendah berlaku paling tidak dalam dua situasi. Pertama adalah jika permintaan atas produk melebihi penawaran, seperti yang ada di Negara berkembang. Dalam situsi ini, konsumen lebih tertarik untuk mendapatkan produk daripada keistimewaan produk tersebut, dan pemasok akan memusatkan perhatian pada usaha untuk menigkatkan produksi. Situasi kedua adalah ketika biaya produksi tinggi dan harus diturunkan untuk memperluas pasar.
Beberapa organisasi jasa juga menerapkan konsep produksi. Banyak praktek dokter dan dokter gigi dikelola dengan prinsip lini perakitan, seperti juga beberapa agen pemerintah (seperti kantor tenaga kerja dan biro lisensi). Memang, orientasi manejemen ini dapat manangani banyak kasus perjam, namun konsep ini sering dituding tidak ramah dan memberikan pelayanan yang buruk.
Konsep Produk
Konsep produk menyatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang menawarkan mutu, kinerja dan pelengkap inovatif yang terbaik. Manajer dalam organisasi berorientasi produk memusatkan perhatian mereka pada usaha untuk menghasilkan produk yang unggul dan terus menyempurnakannya.
Berdasarkan konsep ini, manajer mengasumsikan bahwa pembeli menghargai produk yang dibuat dengan baik dan mereka dapat menilai kualitas dan kinerja suatu produk. Perusahaan yang berorientasi produk sering merancang produk mereka dengan sedikit atau tanpa masukan dari pelanggan. Mereka yakin bahwa insinyur mereka tahu bagaimana merancang dan menyempurnakan produk mereka dan bahkan mereka tidak menganalisis produk pesaing.
Konsep produk mengarahkan pada myopia business.cc”title=”" >pemasaran, sebagaimana yang telah kita bicarakan pada awal bab ini. Manajemen kereta api berpendapat bahwa pengguna kereta api menginginkan kereta api, bukanlah tranportasi, dan memandang enteng tantangan dari pesawat udara, bus dan mobil. Pabrik mistar geser berpendapat bahwa insinyur menginginkan mister geser, bukan kemampuan menghitung dan memandang enteng tantangan kalkulator saku. Toserba dan kantor pos mengasumsikan bahwa mereka menyediakan produk yang tepat bagi masyarakat dan heran mengapa penjualan mereka tersendat -sendat. Organisasi-organisasi ini terlalu sering melihat ke dalam cermin saat mereka seharusnya melihat keluar jendela.
Konsep Penjualan
Konsep menjual menyatakan bahwa konsumen, jika diabaikan, biasanya tidak akan membeli produk orgainisasi dalam jumlah yang cukup. Karena itu, organisasi harus melakukan usaha penjualan dan promosi yang agresif.
Konsep ini mengasumsikan bahwa konsumen malas atau enggan melakukan pembelian dan untuk itu harus didorong. Juga diasumsikan bahwa perusahaan memiliki cara penjualan dan peralatan promosi yang efektif untuk merangsang lebih banyak pembelian.
Konsep menjual paling banyak dianut untuk barang yang tidak dicari, yaitu barang-barang yang biasanya tidak terpikirkan oleh pembeli untuk dibeli, seperti asuransi, ensiklopedi, dan tanah pemakaman. Industri-industri ini telah menyempurnakan berbagai teknik penjualan untuk menemukan calon pembeli dan berusaha keras menjual keunggulan produk mereka.
Konsep menjual juga dipakai dalam organisasi nirlaba oleh pengumpul dana, bagian penerimaan mahasiswa dan partai politik. Suatu partai politik akan “menjual” calonnya dengan gencar. Sang calon berkeliling ke daerah pemilihan dari pagi sampai sore, bersalaman, mencium bayi, bertemu dengan penyandang dana dan berpidato. Sangat banyak uang yang dikeluarkan untuk iklan di radio dan televisi, poster, dan surat. Kelemahan calon ditutup-tutupi, karena tujuannya melakukan penjualan bukannya keputusan setelah penjualan. Setelah pemilihan umum, pejabat baru tersebut terus menganut orientasi penjualan dalam menghadapi warganya. Sedikit sekali riset yang dilakukan mengenai apa yang di inginkan masyarakat dan banyak penjualan yang dilakukan untuk membuat masyarakat menerima kebijakan yang di inginkan politisi atau partai tersebut.
Kebanyakan perusahaan menganut konsep menjual ini jika mereka kelebihan kapasitas. Tujuan mereka adalah menjual apa yang mereka hasilkan, bukannya membuat apa yang pasar inginkan. Dalam perekonomian industrial (yaitu, pembeli lebih dominan) dan penjual harus berjuang keras untuk mendapatkan pelanggan. Calon pembeli diberondong dengan iklan televisi, iklan di surat kabar, iklan melalui surat dan penjualan melalui telepon. Di setiap tempat, seseorang sedang berusaha menjual sesuatu. Akibatnnya, masyarakat sering mengidentifikasi pemasaran dengan usaha keras penjualan dan
periklanan.
Karena itu, banyak orang terkejut saat mereka diberitahu bahwa bagian terpenting dalam pemasaran bukanlah menjual. Menjual hanyalah puncak dari gunung es pemasaran. Peter Drucker, salah seorang ahli manajemen terkemuka, menyatakan :
Seseorang dapat mengasumsikan bahwa penjualan selalu tetap dibutuhkan. Namun, tujuan pemasaran adalah membuat kegiatan menjual berjalan lancar. Tujuan pemasaran adalah mengetahui dan memahami para pelanggan dengan baik sehingga produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan cocok dengan mereka dan dapat terjual dengan sendirinya. Idealnya, pemasaran harus menghasilkan pelanggan yang siap untuk membeli. Sehingga yang tinggal hanyalah bagaimana membuat produk atau jasa tersebut tersedia…
Ketika Sony merancang Walkman, ketika Nitendo merancang permainan video yang unggul, dan ketika Toyota memperkenalkan mobil Lexusnya, pabrikan-pabrikan ini kebanjiran pesanan karena mereka telah merancang produk yang “tepat”.
Memang, pemasaran berdasarkan penjualan yang keras memiliki resiko yang tinggi. Pandangan ini mengasumsikan bahwa pelanggan yang berhasil dibujuk untuk melakukan pembelian suatu produk akan menyukainya dan jika mereka tidak menyukainya, mereka tidak akan menjelek-jelekkannya atau mengajukan keluhan pada organisasi konsumen. Dan mereka mungkin akan melupakan ketidakpuasan mereka dan membeli kembali produk tersebut. Asumsi ini tidak beralasan. Suatu studi menunjukkan bahwa pelanggan yang tidak puas akan menjelek-jelekkan produk yang bersangkutan kepada sepuluh atau lebih kenalannya, kabar buruk menyebar dengan cepat.

PERAN KEBIJAKAN MONETER DAN PERBANKAN DALAM MENGATASI KRISIS EKONOMI DI INDONESIA

Pendahuluan
Keijaka moneter dan perbankan memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatasi krisis yang menipa suatu negara, apabila kebijakan monete didalam sebuah negara sudah bijaksana maka sangat memugkinkan untuk mengatasi krisis yang menimpa negara tersebut.
Bank Sentral sebagai pemegang otoritas moneter di suatu Negara memilikikedudukan dan fungsi yang strategis dalam ikut menentukan stabilitas ekonomi suatu negara. Apalagi, karena kebijakannya dapat berpengaruh langsung terhadap kon makro ekonomi Negara tersebut. Oleh karena itu, kedudukan Bank Sentral suatu Negara haruslah kuat dan terjaga stabilitasnya.disi





















PERAN KEBIJAKAN MONETER DAN PERBANKAN DALAM
MENGATASI KRISIS EKONOMI DI INDONESIA
I. Kebijakan Ekonomi Makro dan Kebijakan di Sektor Keuangan di Indonesia
Sebelum Krisis Ekonomi Tahun 1997
Pembangunan ekonomi pada dasarnya berhubungan dengan setiap upaya untuk
mengatasi masalah keterbatasan sumber daya. Di negara-negara sedang berkembang,
keterbatasan sumber daya ini terutama berupa keterbatasan sumber dana untuk investasi
dan keterbatasan devisa, di samping tentunya keterbatasan sumber daya manusia yang
berkualitas.
Dalam rangka mengatasi keterbatasan sumber daya tersebut, pilihan kebijakan
yang diambil pada umumnya berfokus kepada dua aspek, yaitu aspek penciptaan iklim
berusaha yang kondusif, terutama berupa kestabilan ekonomi makro, dan aspek
pengembangan infrastruktur perekonomian yang mendukung kegiatan ekonomi.
Kestabilan ekonomi makro tercermin pada harga barang dan jasa yang stabil serta
nilai tukar dan suku bunga yang berada pada tingkat yang memungkinkan pertumbuhan
ekonomi yang berkesinambungan dengan kondisi neraca pembayaran internasional yang
sehat.
Sementara itu, pengembangan infrastruktur perekonomian mencakup
pengembangan seluruh lembaga pendukung bagi berjalannya aktivitas ekonomi, yaitu
sektor usaha, sektor keuangan/perbankan, perangkat hukum dan peradilan, dan lembaga
pemerintahan/birokrasi yang mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapat
mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.
Upaya pemeliharaan kestabilan ekonomi makro berada di dalam lingkup tugas
kebijakan ekonomi makro, yaitu kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan nilai

tukar Sementara itu, upaya pengembangan infrastruktur ekonomi berada di dalam
lingkup tugas kebijakan ekonomi mikro, seperti kebijakan di bidang industri,
perdagangan, pasar modal, perbankan, dan sektor keuangan lainnya. Dua di antara
berbagai kebijakan tersebut, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan di bidang perbankan,
saat ini menjadi cakupan tugas Bank Indonesia.
Dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan ekonomi makro, terdapat
empat kebijakan umum yang diambil selama periode sebelum krisis, yaitu:
Menerapkan kebijakan fiskal/anggaran berimbang untuk menghindari penggunaan
hutang domestik dalam pembiayaan pengeluaran pemerintah.
Menerapkan kebijakan moneter yang berhati-hati yang menjaga agar
pertumbuhan likuiditas sesuai dengan pertumbuhan permintaan riil.
Menjaga agar nilai tukar rupiah selalu berada pada posisi yang realistis. Pada
awalnya ini dilakukan melalui kebijakan devaluasi setiap kali situasi ekonomi
menuntut demikian. Kemudian, kemudian sejak tahun 1986 hal ini dilakukan
melalui penyesuaian sasaran nilai tukar rupiah secara harian yang ditujukan untuk
memelihara daya saing industri-industri berorientasi ekspor dan sekaligus agar
perkembangan nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi permintaan dan
penawaran di pasar valuta asing.
Mempertahankan kebijakan lalu lintas modal (devisa) bebas sejak tahun 1971.
Kebijakan ini telah membantu menarik investasi asing dan membuat
perekonomian Indonesia dapat dengan relatif cepat menyesuaikan diri terhadap
perubahan kondisi di pasar internasional.
Berbagai langkah kebijakan tersebut telah mendukung pemeliharaan kondisi
ekonomi makro yang relatif stabil dan predictable selama periode sebelum krisis
ekonomi 1997. Dalam periode tersebut laju inflasi relatif terkendali pada level rata-rata di
bawah 10% per tahun. Defisit transaksi berjalan berada pada tingkat yang dapat
3 Kebijakan Nilai Tukar ini dapat pula dipandang sebagai bagian dari Kebijakan Moneter, akan tetapi sering
lebih tepat dipandang sebagai kebijakan tersendiri.
4 Lihat uraian J. Soedradjad Djiwandono dalam “Macroeconomic Policy: A Foundation for Sustainable
Economic Development”, Kumpulan Pidato dan Makalah Gubernur Bank Indonesia Juli – Desember 1996,
No. 9, 1996, Bank Indonesia, Jakarta.
3
dikendalikan dan jumlah cadangan devisa dapat dipertahankan pada tingkat yang cukup
untuk membiayai kebutuhan impor rata-rata selama lima bulan. Suku bunga riil dapat
dipertahankan pada tingkat yang selalu positif sehingga mampu mendorong kenaikan
tabungan dan investasi. Selain itu, nilai tukar riil juga berhasil dipertahankan pada level
yang mampu menjaga daya saing komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.
Di sektor keuangan, dalam rangka mengatasi kesenjangan antara tabungan dan
investasi, upaya menggerakkan sumber dana domestik dilakukan dengan
mengembangkan infrastruktur sektor keuangan, khususnya industri perbankan. Hal ini
terlihat sangat jelas kalau kita mengamati perkembangan sektor keuangan di Indonesia
yang sarat dengan rangkaian deregulasi sejak tahun 1983. Praktis kita dapat mengatakan
bahwa proses deregulasi perekonomian yang dilakukan di Indonesia hampir identik
dengan deregulasi sektor keuangan.
Dalam hal ini memang terdapat pertanyaan mengapa deregulasi sektor keuangan
jauh lebih sering dan lebih dahulu dilaksanakan dibandingkan dengan deregulasi di sektor
riil. Terlepas dari adanya perdebatan tentang sequencing dari proses deregulasi ini,
khususnya yang menyangkut apakah sektor keuangan dulu atau sektor riil dulu, yang
jelas diutamakannya deregulasi sektor keuangan merupakan pilihan kebijakan yang
diambil dengan melihat kondisi pada waktu itu Namun, satu hal yang penting untuk
dicatat adalah bahwa penyempurnaan dalam pengaturan dan pengawasan sektor
keuangan, khususnya perbankan, harus menyertai deregulasi. Ini merupakan syarat utama
yang memungkinkan bank-bank dapat berkembang dengan baik serta dapat
memanfaatkan peluang dan menghadapi tantangan yang disajikan oleh deregulasi dengan
relatif aman
,




Prioritas yang diberikan oleh berbagai negara, khususnya negara-negara
berkembang termasuk Indonesia, bagi pelaksanaan deregulasi sektor keuangan selama
dasawarsa 1970an dan 1980an memang dapat dipahami karena perkembangan sektor ini
dalam dasawarsa 1950an dan 1960an di negara-negara tersebut tidak begitu cerah. Hal
ini berkaitan erat dengan pendekatan pembangunan ekonomi yang diterapkan di negaranegara
berkembang pada periode 1950an dan 1960an yang cenderung mengarahkan
pembangunan ekonomi ke sektor-sektor strategis. Berkaitan dengan itu, kebijakan di
sektor keuangan yang diambil adalah melakukan selective credit policy atau semacamnya
agar dana lebih banyak mengalir ke sektor-sektor ekonomi tersebut. Kebijakan ini
didukung oleh kebijakan suku bunga kredit yang rendah. Berbagai kebijakan itu telah
membatasi keleluasaan sektor keuangan untuk bergerak secara efisien dalam
menyalurkan dana dari pemilik ke pengguna dana.
Sebagai dampak dari terbatasnya ruang gerak sektor keuangan maka terjadilah
apa yang disebut oleh McKinnon dan Shaw sebagai “financial repression” yang
menyebabkan “shallow finance”, yaitu tidak tersalurnya dana (daya beli) secara efisien ke
kegiatan-kegiatan ekonomi yang produktif dan efisien pula, sehingga pertumbuhan
ekonomi menjadi terhalang
Untuk mengatasi masalah itu, McKinnon dan Shaw menganjurkan agar diadakan
liberalisasi (deregulasi) sehingga terjadi “financial deepening”. Melalui deregulasi, bankbank
dan lembaga-lembaga keuangan lainnya diberi keleluasaan yang lebih besar untuk
beroperasi secara efisien atas dasar mekanisme pasar sehingga mereka dapat berfungsi
dengan baik dan seefisien mungkin dalam menyalurkan dana dari pemilik dana kepada
pengguna dana (pengusaha) untuk keperluan produksi. Mereka berkeyakinan bahwa
ketersediaan dana berdasarkan mekanisme pasar merupakan faktor yang sangat penting
untuk dapat menciptakan sistem perekonomian yang efisien dan mencapai laju
pertumbuhan ekonomi yang tinggi.



Strategi deregulasi sektor keuangan itu yang diterapkan di Indonesia, dimulai
secara terbatas dengan menetapkan suku bunga bank lebih realistis pada tahun 1968 –
1970, dan kemudian dilanjutkan dengan deregulasi tahun 1983 dan 1988. Sebagai
hasilnya, kita melihat betapa sektor perbankan telah berhasil meningkatkan perannya
sebagai media intermediasi dan penyedia jasa perbankan lainnya, dan hal ini telah pula
menunjang pertumbuhan ekonomi yang tinggi di masa lalu.
Di sisi lain, kita juga melihat bahwa pertumbuhan perbankan yang sangat pesat ini
bukannya tidak menimbulkan permasalahan tersendiri. Di tingkat makro, perkembangan
sektor keuangan yang pesat ini telah menimbulkan permasalahan di sektor moneter. Bagi
pengendalian moneter, perkembangan sektor keuangan yang pesat, yang juga salah
satunya didorong oleh arus globalisasi, telah menyebabkan berbagai hubungan kausalitas
antara besaran-besaran moneter menjadi tidak tetap, yang berimplikasi kepada makin
kompleksnya transmisi kebijakan moneter dan kurang efektifnya instrumen moneter yang
ada Kompleksitas permasalahan ini bagaimanapun juga turut mempengaruhi
kemampuan kita dalam merespon setiap gejolak yang timbul dalam perekonomian.
II. Penyebab Krisis Ekonomi dan Dampaknya terhadap Proses Pembangunan
Ekonomi Indonesia
Dalam perkembangannya, ternyata infrastruktur perekonomian di Indonesia
belum mampu menghadapi semakin cepatnya proses integrasi perekonomian Indonesia
ke dalam perekonomian global. Perangkat kelembagaan bagi bekerjanya ekonomi pasar
yang efisien ternyata belum tertata dengan baik. Sebagai konsekuensinya, ekonomi
Indonesia menjadi sangat rentan terhadap gejolak eksternal sebagaimana terjadi pada
pertengahan tahun 1997. Sebagaimana terbukti dari pengalaman negara-negara tetangga
di Asia yang sejak pertengahan tahun 1997 mengalami krisis ekonomi, kestabilan



ekonomi makro ternyata tidak dapat menjamin kinerja perekonomian yang baik secara
berkesinambungan selama masih terdapat kelemahan-kelemahan pada infrastruktur
perekonomian
Di satu sisi, keterbukaan perekonomian dengan sistem devisa bebas dan berbagai
langkah deregulasi yang ditempuh pemerintah telah memberikan manfaat yang besar bagi
perkembangan perekonomian domestik. Dalam beberapa tahun terakhir sebelum krisis,
dinamisme perekonomian Indonesia cukup tinggi dengan laju inflasi yang menurun dan
surplus neraca pembayaran yang cukup besar. Perkembangan makroekonomi yang
mantap tersebut telah memberikan keyakinan kepada investor, baik dalam dan luar negeri
atas prospek perekonomian Indonesia sehingga semakin mendorong masuknya arus
modal dan semakin memperdalam proses integrasi perekonomian nasional ke dalam
perekonomian internasional.
Akan tetapi, di sisi lain, dinamisme perekonomian yang tinggi tersebut tidak
sepenuhnya disertai dengan upaya untuk menata pengelolaan dunia usaha dan
menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sebagaimana tercermin pada
kurangnya transparansi dan konsistensi pelaksanaan kebijakan. Sementara itu, kelemahan
informasi, baik mutu maupun ketersediaan, semakin memperburuk kualitas keputusan
yang diambil oleh dunia usaha dan pemerintah. Berbagai faktor ini memperlemah kondisi
fundamental mikroekonomi sehingga meningkatkan kerentanan perekonomian terhadap
guncangan-guncangan eksternal.
Melemahnya fundamental mikroekonomi dapat dilihat pada menurunnya efisiensi
pengelolaan dunia usaha dalam beberapa tahun sebelum krisis ekonomi terjadi. Hal ini
berkaitan dengan semakin tingginya distorsi dalam pengalokasian sumber daya baik yang
dilakukan oleh sektor swasta maupun sektor pemerintah sehingga mendorong
meningkatnya konglomerasi usaha yang monopolistik dan perilaku pencari rente (rent
seeking). Meskipun kegiatan investasi dan produksi naik dengan cepat dalam lima tahun
terakhir, pemanfaatan sumber daya, terutama modal, menjadi kurang optimal dan

cenderung terkonsentrasi pada sektor-sektor yang kurang produktif. Sebagai akibatnya,
perekonomian menjadi kurang efisien seperti tercermin pada naiknya incremental capital
output ratio (ICOR) dari rata-rata sekitar 3,1 pada tahun 1988-1991 menjadi rata-rata
sekitar 4,2 dalam tahun 1992-1997.
Kelemahan fundamental mikroekonomi juga tercermin pada kerentanan
(fragility) yang terdapat di dalam sektor keuangan, khususnya perbankan. Terdapat lima
faktor yang mengakibatkan kondisi mikro perbankan nasional menjadi rentan terhadap
gejolak ekonomi, yaitu:
Pertama, adanya jaminan terselubung (implicit guarantee) dari bank sentral atas
kelangsungan hidup suatu bank untuk mencegah kegagalan sistemik dalam
industri perbankan telah menimbulkan moral hazard di kalangan pengelola dan
pemilik bank. Jaminan yang ada praktis menggeser risiko yang dihadapi
perbankan ke bank sentral serta mendorong perbankan untuk mengambil utang
yang berlebihan dan memberikan kredit ke sektor-sektor yang berisiko tinggi.
Kedua, sistem pengawasan oleh bank sentral kurang efektif karena belum
sepenuhnya dapat mengimbangi pesat dan kompleksnya kegiatan operasional
perbankan. Apalagi independensi bank sentral pada periode tersebut sangat
kurang sehingga menyebabkan langkah-langkah koreksi tidak dapat dilakukan
secara efektif. Hal ini telah mendorong perbankan nasional mengabaikan prinsip
kehati-hatian dalam kegiatan operasional yang telah ditetapkan.
Ketiga, besarnya pemberian kredit dan jaminan baik secara langsung maupun
tidak langsung kepada individu/kelompok usaha yang terkait dengan bank
(connected lending) telah mendorong tingginya risiko kemacetan kredit yang
dihadapi bank.
Keempat, relatif lemahnya kemampuan manajerial bank telah mengakibatkan
penurunan kualitas aset produktif dan peningkatan risiko yang dihadapi bank.
Situasi ini diperburuk pula oleh lemahnya pengawasan dan sistem informasi
internal di dalam memantau, mendeteksi, dan menyelesaikan kredit bermasalah
dan posisi risiko yang berlebihan.


Kelima, kurang transparannya informasi mengenai kondisi perbankan selain telah
mengakibatkan kesulitan dalam melakukan analisis secara akurat tentang kondisi
keuangan suatu bank juga telah melemahkan upaya untuk melakukan kontrol
sosial dan menciptakan disiplin pasar.
Kelemahan fundamental mikroekonomi juga muncul sebagai dampak dari lemahnya
pengelolaan dunia usaha (poor corporate governance). Belum kuatnya kesadaran akan
pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam berusaha mengakibatkan kegiatan usaha
swasta cenderung kurang efisien dan kurang memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan
usaha yang sehat. Selain itu, buruknya pengelolaan dunia usaha juga terkait dengan
belum adanya perangkat hukum yang efektif, terutama dalam penyelesaian kepailitan
usaha. Berbagai kelemahan ini mengakibatkan dunia usaha cenderung melakukan
investasi yang berlebihan pada sektor-sektor ekonomi yang rentan terhadap perubahan
nilai tukar dan suku bunga, seperti sektor properti.
Ada dua hal yang mendorong kecenderungan investasi yang berlebihan tersebut.
Pertama, dinamisme perekonomian Indonesia yang semakin meningkat telah
menimbulkan keyakinan yang berlebihan pada diri investor asing sehingga mengurangi
kehati-hatian mereka dalam memberikan pinjaman kepada dunia usaha di Indonesia.
Kedua, dunia usaha dalam negeri memanfaatkan perbedaan suku bunga dalam dan luar
negeri yang cukup besar sehingga arus modal masuk dari luar negeri, terutama dalam
bentuk pinjaman swasta jangka pendek, terus mengalir. Pada saat yang bersamaan nilai
tukar rupiah yang relatif stabil sejak beberapa tahun terakhir, telah menimbulkan adanya
kepastian terhadap perkembangan kurs (implicit guarantee) sehingga meningkatkan
keyakinan dunia usaha akan kemantapan perkembangan ekonomi.
Ketersediaan pembiayaan yang relatif mudah diperoleh menyebabkan sektor swasta
semakin mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan usaha sebagaimana tercermin
pada tingginya pangsa utang luar negeri berjangka pendek untuk pembiayaan investasi
berjangka panjang (maturity gap). Perkembangan ini dengan sendirinya menimbulkan
kerentanan sektor swasta terhadap gejolak nilai tukar dan telah mendorong kepailitan
pada banyak perusahaan swasta.
Selanjutnya, kelemahan-kelemahan fundamental mikroekonomi tersebut di atas
mengakibatkan ketergantungan pada sektor luar negeri semakin besar, khususnya utang

luar negeri sektor swasta. Ketergantungan sektor swasta kepada sektor luar negeri
tersebut terus meningkat sejalan dengan pesatnya kegiatan investasi sektor swasta. Hal ini
mengakibatkan jumlah utang luar negeri swasta meningkat tajam hingga tahun 1996.
Dengan kondisi perekonomian yang masih mengidap berbagai kelemahan mendasar
tersebut maka gejolak nilai tukar yang terjadi sejak pertengahan tahun 1997 berubah
dengan cepat menjadi krisis ekonomi dan keuangan yang sangat dalam. Di sektor luar
negeri, pengaruh krisis nilai tukar telah menyebabkan arus modal keluar neto, khususnya
sektor swasta, yang sangat besar sehingga neraca pembayaran mengalami defisit untuk
pertama kalinya sejak tahun 1989/90. Selain itu, posisi pinjaman dan beban angsuran
pembayaran luar negeri naik sangat tinggi, terutama dalam rupiah, sehingga banyak
perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Di sektor perbankan, krisis nilai tukar yang terjadi telah menyebabkan
terganggunya fungsi intermediasi yang ditandai dengan banyaknya bank menjadi
insolvent. Hal ini terjadi karena meningkatnya kerentanan terhadap posisi hutang dalam
USD sehingga memberatkan sisi liability (pasiva) bank. Sisi asset (aktiva) bank
memburuk sebagaimana tercermin pada meningkatnya kredit bermasalah atau non
performing loan (NPL) akibat banyaknya debitur yang default. Sementara itu, upaya
pengetatan likuiditas melalui kenaikan suku bunga yang dilakukan guna menstabilkan
inflasi dan nilai tukar telah pula menyebabkan “negative spread” di sektor perbankan.
Krisis yang berkelanjutan telah mengakibatkan perbankan nasional menjadi
semakin rawan. Pada sisi yang lain kepercayaan masyarakat semakin merosot, khususnya
sejak pencabutan izin usaha 16 bank pada bulan November 1997. Hal tersebut terjadi
karena kebijakan tersebut dilakukan tanpa persiapan yang memadai untuk menghindari
rush atau bank-run Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tersebut
terlihat dari pemindahan dana oleh penabung ke instrumen/bank yang lebih aman baik di

dalam maupun luar negeri. Tidak adanya lembaga deposit insurance (lembaga penjamin
simpanan) membuat penurunan kepercayaan ini bertambah parah.
Di sektor moneter, tingginya bantuan likuiditas yang terpaksa diberikan oleh bank
sentral kepada bank-bank telah mendorong peningkatan uang beredar yang sangat besar
sehingga memperbesar tekanan inflasi yang sebelumnya memang sudah meningkat tajam
akibat depresiasi rupiah yang sangat besar. Di sektor fiskal, pengeluaran pemerintah,
terutama untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan pembayaran utang luar negeri,
meningkat tajam sehingga operasi keuangan pemerintah mengalami defisit yang cukup
besar. Di sektor riil, kegiatan investasi dan produksi mengalami kontraksi sementara
tingkat pengangguran meningkat pesat. Berbagai perkembangan tersebut dengan jelas
menggambarkan bahwa krisis yang terjadi telah mengakibatkan dampak negatif yang
amat luas kepada seluruh sendi perekonomian nasional.
III. Langkah-langkah Kebijakan untuk Mengatasi Krisis Ekonomi
Langkah kebijakan yang diambil selama krisis ini terfokus kepada
mengembalikan kestabilan makroekonomi dan membangun kembali infrastruktur
ekonomi, khususnya di sektor perbankan dan dunia usaha. Mengingat kompleksnya
masalah yang dihadapi, strategi umum dari program-program ekonomi yang diterapkan
di negara-negara yang mengalami krisis serupa bertumpu pada empat bidang pokok:
Di bidang moneter, ditempuh kebijakan moneter ketat untuk mengurangi laju
inflasi dan penurunan atau depresiasi nilai mata uang lokal secara berlebihan.
Di bidang fiskal, ditempuh kebijakan yang lebih terfokus kepada upaya relokasi
pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan tidak produktif kepada kegiatan-kegiatan
yang diharapkan dapat mengurangi social cost yang ditimbulkan oleh krisis
ekonomi. Salah satu bentuknya adalah dengan program Jaring Pengaman Sosial.








Di bidang pengelolaan (governance), ditempuh kebijakan untuk memperbaiki
kemampuan pengelolaan baik di sektor publik maupun swasta. Termasuk di
dalamnya upaya mengurangi intervensi pemerintah, monopoli, dan kegiatankegiatan
yang kurang produktif lainnya.
Di bidang perbankan, ditempuh kebijakan yang akan memperbaiki kelemahankelemahan
sistem perbankan berupa program restrukturisasi perbankan yang
bertujuan untuk mencapai dua hal, yaitu: mengatasi dampak krisis dan
menghindari terjadinya krisis serupa di masa datang.
3.1 Pemulihan Ekonomi melalui Kebijakan Perbankan
Upaya penyehatan dan permberdayaan sektor perbankan telah menyita perhatian
yang sangat besar, tidak hanya dari segi waktu dan tenaga yang dicurahkan tetapi juga
dari segi biaya yang dikeluarkan. Hal ini dikarenakan pentingnya peranan perbankan
dalam proses kebangkitan ekonomi secara keseluruhan. Di samping peranannya dalam
penyelenggaraan transaksi pembayaran nasional dan internasional serta menjalankan
fungsi intermediasi (penyaluran dana dari penabung/pemilik dana ke investor), sektor
perbankan juga berfungsi sebagai alat transmisi kebijakan moneter. Dengan industri
perbankan yang pada umumnya mengalami kesulitan, transmisi kebijakan moneter
melalui sektor perbankan tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Hal ini
mengakibatkan kebijakan moneter kurang efektif dalam mencapai sasarannya. Dengan
demikian, sangat sulit dibayangkan format pemulihan ekonomi nasional melalui program
stabilisasi makroekonomi apabila sektor perbankan tetap berada dalam kesulitan yang
parah.
Upaya pemberdayaan perbankan dapat dikelompokkan ke dalam empat aspek,
yaitu rekapitalisasi bank-bank, restrukturisasi kredit perbankan, pengembangan
infrastruktur perbankan, dan penyempurnaan pelaksanaan fungsi pengawasan bank.
Pertama, rekapitalisasi bank-bank. Mengingat kondisi permodalan bank-bank
sudah demikian parah sebagai akibat dari krisis ekonomi, sebagaimana telah diuraikan di
12
muka, langkah strategis pertama yang ahrus dilakukan adalah memperbaiki permodalan
tersebut. Kebijakan rekapitalisasi ini disusun dalam suatu paket, yang terdiri dari:
a) Rekapitalisasi bagi bank-bank yang viable untuk dapat menjadi sehat dan
mencapai rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio –CAR) minimum
sebesar 8% pada tahun 2001. Bank-bank ini dinyatakan lulus dari tiga buah test
yang sangat ketat meliputi kondisi keuangan, integritas pemilik dan manajemen,
serta renca kerja untuk tiga tahun;
b) Pembersihan bank-bank dari pemilik dan pengurus yang tidak memenuhi
persyaratan sebagai pemilik dan pengurus yang baik (tidak fit and proper);
c) Penutupan bagi bank-bank yang diperkirakan tidak akan mampu bertahan;
d) Penyelesaian aset-aset bank-bank yang ditutup;
e) Penyelesaian bagi kredit macet perbankan, dengan mengalihkan ke Aset
Management Unit dan menghapusbukukan dari bank-bank yang direkapitalisasi.
Dalam melaksanakan rekapitalisasi perbankan dibutuhkan biaya dalam jumlah
besar. Dana tersebut dapat datang dari sektor swasta dan dari pemerintah. Penambahan
modal dari sektor swasta dapat datang dari pemodal domestik maupun pemodal asing.
Yang paling baik adalah dari pemodal domestik karena kepemilikan bank-bank oleh
pihak domestik akan lebih memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Namun, akibat
krisis ekonomi hal yang ideal ini sulit dicapai karena sektor swasta nasional sedang
mengalami kesulitan likuiditas. Untuk ini maka peranan investor asing menjadi penting.
Dengan masuknya investor asing dalam perbankan nasional maka kepercayaan luar
negeri terhadap perekonomian Indonesia akan meningkat.
Aspek kedua adalah restrukturisasi kredit. Aspek ini sangat menentukan
keberhasilan program rekapitalisasi perbankan dan program penyehatan ekonomi secara
keseluruhan. Kegiatan ini didasarkan pada ketentuan restrukturisasi kredit bulan
November 1998 dan berlaku bagi bank-bank yang ikut dalam program rekapitalisasi, baik
bank-bank pemerintah, BPD, maupun bank-bank swasta nasional. Restrukturisasi kredit
yang dilakukan melalui prakarsa Bank Indonesia ini melengkapi restrukturisasi kredit dan
aset perbankan lainnya yang dilakukan oleh BPPN. Restrukturisasi kredit, yang pada
hakekatnya merupakan bagian utama dari retrukturisasi dunia usaha ini, diharapkan dapat





memperbaiki pembukuan bank, dan sekaligus menggairahkan para debiturnya untuk
kembali berproduksi, yang berarti menggerakkan sektor riil.
Aspek ketiga adalah pengembangan infrastruktur perbankan, untuk meningkatkan
daya tahan bank-bank dalam menghadapi berbagai gejolak. Salah satu sarana yang
sedang disiapkan adalah pendirian Lembaga Penjamin Simpanan, yang akan
menggantikan program penjaminan pemerintah yang pada waktu ini berlaku dan akan
berakhir pada bulan Januari 2000. Sarana lain adalah pengembangan bank syariah, yang
pada dirinya dapat diharapkan mempunyai daya tahan yang lebih baik menghadapi masamasa
krisis, dan dengan demikian dapat memperkuat sistem perbankan secara
keseluruhan.
Khusus mengenai bank syariah perlu dikemukan bahwa pengalaman selama krisis
ekonomi ini memberikan suatu pelajaran berharga bagi kita bahwa prinsip risk sharing
(berbagi risiko) atau profit and loss sharing (bagi hasil), sebagaimana yang terdapat pada
sistem bank berdasarkan prinsip syariah, merupakan suatu prinsip yang dapat berperan
meningkatkan ketahanan satuan-satuan ekonomi. Dalam hal ini, prinsip bagi hasil atau
berbagi risiko antara pemilik dana dan pengguna dana sudah diperjanjikan secara jelas
dari awal, sehingga jika terjadi kesulitan usaha karena krisis ekonomi, misalnya, maka
risiko kesulitan usaha tersebut otomatis ditanggung bersama oleh pemilik dana dan
pengguna dana. Dengan demikian kesulitan ekonomi akan relatif lebih ringan terasa oleh
perorangan dan badan usaha secara individual sehingga kebangkitan kembali ekonomi
dapat diharapkan berlangsung lebih cepat.
Aspek keempat yang tidak kalah pentingnya adalah menyempurnakan
pelaksanaan fungsi pengawasan bank, yaitu dengan lebih mengutamakan penegakan
aturan (law enforcement) dan dengan meningkatkan frekuensi pemeriksaan bank yang
difokuskan pada resiko yang dihadapi oleh setiap bank.
Keempat aspek dalam rangka restrukturisasi perbankan tersebut berjalan simultan.
Melalui berbagai upaya ini diharapkan kelemahan sistem perbankan yang selama ini
menjadi sumber dari beratnya kerusakan ekonomi akibat krisis akan berangsur-angsur
hilang sehingga kita akan memiliki sistem perbankan yang mempunyai ketahanan yang
tinggi.

3.2 Persyaratan bagi Kesuksesan Program Restrukturisasi Perbankan
Untuk menjaga sustainability kebijakan restrukturisasi perbankan, baik melalui
penyehatan di sisi aktiva maupun pasiva, perlu disertai dengan restrukturisasi sisi
operasional perbankan dan perbaikan ekonomi makro secara umum, termasuk sektor riil.
Untuk itu diperlukan beberapa syarat yang perlu diciptakan, yaitu:
a. Kondisi ekonomi makro yang stabil. Kondisi ekonomi yang stabil merupakan
persyaratan yang penting bagi terwujudnya kegiatan usaha dan aktivitas
perbankan yang sustainable. Dengan laju inflasi yang rendah, disertai oleh nilai
tukar yang stabil, suku bunga dapat diharapkan untuk terus turun ke tingkat
“normal”, sehingga bank-bank tidak lagi harus menanggung beban negative
spread dan bahkan dapat memupuk keuntungan untuk memperkuat
permodalannya. Kestabilan nilai tukar dan kestabilan tingkat harga juga pada
dirinya memberikan kestabilan dan kepastian bagi dunia usaha dan perbankan.
b. Dukungan dari program restrukturisasi dunia usaha. Penyehatan usaha bank perlu
didampingi oleh penyehatan sektor riil karena keduanya terdapat keterkaitan yang
sangat erat. Dalam hubungan ini langkah-langkah yang dilakukan melalui
program INDRA, Prakarsa Jakarta, maupun program restrukturisasi kredit bankbank
dengan prokarsa Bank Indonesia diharapkan dapat menyelesaikan masalah
yang dihadapi dunia usaha, sehingga dunia usaha dapat mulai berkiprah kembali
bersama-sama dunia perbankan.
c. Pembaharuan sistem hukum dan perundang-undangan serta sistem akuntansi.
Perbaikan dari segi hukum dan akuntansi diharapkan untuk menciptakan
transparansi dan kepastian usaha bank dengan tetap memberlakukan azas kehatihatian.
d. Penciptaan pasar yang efisien. Penciptaan pasar yang efisien sehingga
memungkinkan terciptanya fungsi intermediasi yang optimum dan efektivitas
kebijakan moneter. Hal ini dilakukan antara lain melalui penciptaan sistem
insentif yang cocok, yaitu berdasarkan mekanisme pasar.





e. Tenaga-tenaga terlatih yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi untuk
mengelola perbankan. Sehubungan dengan itu, program-program pelatihan dan
pembinaan, serta program pengawasan bank yang efektif dan terus menerus untuk
menjamin kualitas dari sumber daya manusia yang ada di perbankan merupakan
hal-hal yang mutlak harus dilakukan.
3.3 Pemulihan Ekonomi Melalui Kebijakan Moneter
Kestabilan harga dan nilai tukar merupakan prasyarat bagi pemulihan ekonomi
karena tanpa itu aktivitas ekonomi masyarakat, sektor usaha, dan sektor perbankan akan
terhambat. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan kiranya jika fokus utama kebijakan
moneter Bank Indonesia selama krisis ekonomi ini adalah mencapai dan memelihara
kestabilan harga dan nilai tukar rupiah. Apalagi Undang-undang No. 23 tahun 1999
tentang Bank Indonesia secara jelas menyebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang di dalamnya mengandung
pengertian kestabilan harga (laju inflasi) dan kestabilan nilai tukar rupiah.
Untuk mencapai tujuan di atas, Bank Indonesia hingga saat ini masih menerapkan
kerangka kebijakan moneter yang didasarkan pada pengendalian jumlah uang beredar
atau yang di kalangan akademisi dikenal sebagai quantity approach. Di dalam kerangka
tersebut Bank Indonesia berupaya mengendalikan uang primer (base money) sebagai
sasaran operasional kebijakan moneter. Dengan jumlah uang primer yang terkendali
maka perkembangan jumlah uang beredar, yaitu M1 dan M2, diharapkan juga ikut






terkendali. Selanjutnya, dengan jumlah uang beredar yang terkendali diharapkan
permintaan agregat akan barang dan jasa selalu bergerak dalam jumlah yang seimbang
dengan kemampuan produksi nasional sehingga harga-harga dan nilai tukar dapat
bergerak stabil.
Dengan menggunakan kerangka kebijakan moneter seperti telah diuraikan di atas,
Bank Indonesia pada periode awal krisis ekonomi, terutama selama tahun 1998,
menerapkan kebijakan moneter ketat untuk mengembalikan stabilitas moneter. Kebijakan
moneter ketat tersebut tercermin pada pertumbuhan tahunan sasaran indikatif uang primer
yang terus ditekan dari level tertinggi 69,7% pada bulan September 1998 menjadi 11,2%
pada bulan Juni 1999. Kebijakan moneter ketat terpaksa dilakukan karena dalam periode
itu ekspektasi inflasi di tengah masyarakat sangat tinggi dan jumlah uang beredar
meningkat sangat pesat.
Di tengah tingginya ekspektasi inflasi dan tingkat risiko memegang rupiah, upaya
memperlambat laju pertumbuhan uang beredar telah mendorong kenaikan suku bunga
domestik secara tajam. Suku bunga yang tinggi diperlukan agar masyarakat mau
memegang rupiah dan tidak membelanjakannya untuk hal-hal yang tidak mendesak serta
tidak menggunakannya untuk membeli valuta asing.
Upaya pemulihan kestabilan moneter melalui penerapan kebijakan moneter ketat
yang dibantu dengan upaya pemulihan kepercayaan masyarakat kepada perbankan
nasional mulai memberikan hasil positif sejak triwulan IV 1998. Pertumbuhan uang
beredar yang melambat dan suku bunga simpanan di perbankan yang tinggi telah
mengurangi peluang dan hasrat masyarakat dalam memegang mata uang asing sehingga
tekanan depresiasi rupiah berangsur surut. Sejak pertengahan tahun 1998 nilai tukar
rupiah terhadap USD cenderung menguat dan kemudian bergerak relatif stabil selama
tahun 1999.
Sesuai dengan sistem nilai tukar mengambang yang diterapkan sejak 14 Agustus
1997, perkembangan nilai tukar rupiah lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar.
Di dalam sistem tersebut, penguatan nilai tukar rupiah yang terjadi sejak pertengahan

1998 hingga akhir 1999 lebih banyak disebabkan oleh meredanya tekanan permintaan
valas sejalan dengan terkendalinya jumlah uang beredar dan turunnya ekspektasi inflasi.
Bank Indonesia hanya melakukan penjualan valas melalui mekanisme pasar pada harga
pasar untuk mensterilisasi atau menyedot kembali ekspansi moneter yang berasal dari
pembiayaan defisit anggaran pemerintah dan bukan terutama ditujukan untuk
mengarahkan nilai tukar rupiah ke suatu tingkat tertentu. Pelaksanaan penjualan valas itu
pun tidak sampai membahayakan posisi cadangan devisa Bank Indonesia karena
menggunakan devisa yang berasal dari penarikan hutang luar negeri pemerintah yang
memang diperuntukkan untuk mendukung pembiayaan defisit anggaran pemerintah.
Nilai tukar rupiah yang menguat serta didukung oleh pasokan dan distribusi
barang-barang kebutuhan pokok yang membaik telah mendorong penurunan laju inflasi
sejak awal triwulan IV 1998. Bahkan, laju inflasi bulanan yang sempat mencapai 12,67%
pada bulan Februari 1998, mencatat angka negatif atau deflasi dalam bulan Oktober
1998. Deflasi tersebut kemudian berlanjut sebanyak tujuh kali berturut-turut selama
periode Maret – September 1999. Dengan perkembangan tersebut, laju inflasi selama
tahun 1999 hanya mencapai 2,0%, jauh lebih rendah daripada laju inflasi selama tahun
1998 yang mencapai 77,6%. Berarti Indonesia telah berhasil mengelakkan bahaya
hiperinflasi yang sempat mengancam selama paruh pertama 1998.
Dalam perkembangan selanjutnya, laju inflasi yang sangat rendah dan nilai tukar
rupiah yang telah jauh menguat dibandingkan di masa puncak krisis telah memberikan
ruang gerak bagi Bank Indonesia untuk memperlonggar kebijakan moneter dan
mendorong penurunan suku bunga domestik. Sebagai cerminan kebijakan moneter yang
agak longgar, pertumbuhan tahunan sasaran indikatif uang primer yang sebelumnya terus
diturunkan hingga mencapai 11,2% pada Juni 1999, sejak awal semester II 1999 mulai
dinaikkan hingga mencapai 15,7% pada Maret 2000. Sejalan dengan itu, suku bunga SBI
1 bulan yang selama ini menjadi patokan (benchmark) bagi bank-bank terus menurun dari
level tertinggi 70,58% pada September 1998 menjadi 11,0% pada akhir April 2000.
Penurunan suku bunga SBI yang cukup tajam itu diikuti oleh suku bunga pasar uang
antarbank (PUAB) dan simpanan perbankan dengan laju penurunan yang hampir sama.


Suku bunga kredit (kredit modal kerja) pun mengalami penurunan meskipun tidak
secepat dan sebesar penurunan suku bunga simpanan perbankan.
Penurunan laju inflasi, penguatan nilai tukar rupiah, dan penurunan suku bunga
membentuk suatu lingkaran yang saling memperkuat (virtuous circle) sehingga membuka
peluang bagi pemulihan ekonomi. Tanda-tanda awal kebangkitan ekonomi Indonesia
mulai muncul sejak triwulan I 1999 ketika PDB riil dalam triwulan tersebut untuk
pertama kalinya sejak 1997 mencatat pertumbuhan triwulanan positif.
3.4 Arah dan Sasaran Kebijakan Moneter Bank Indonesia Pasca UU No. 23/99
Dari sisi pengelolaan moneter, krisis ekonomi sesungguhnya telah melahirkan
suatu pemikiran ulang bagi peran Bank Indonesia yang seharusnya dalam perekonomian,
dan sekaligus perannya dalam institusi kenegaraan di Republik ini. Pengalaman tersebut
telah memberikan suatu pelajaran yang sangat berharga bahwa institusi bank sentral,
dengan segala keterbatasan yang dimilikinya, harus kembali kepada fungsi utamanya
sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap kestabilan nilai mata uang yang
dikeluarkannya. Kesadaran untuk memetik hikmah dari pengalaman itu pula yang
kemudian melahirkan persetujuan DPR atas Undang Undang No. 23 Tahun 1999 tentang
Bank Indonesia yang mengamanatkan suatu perubahan yang sangat mendasar dalam hal
pengelolaan moneter. Dalam UU tersebut, pemikiran ulang ini diformulasikan dalam
suatu tujuan kebijakan moneter yang jauh lebih fokus dibandingkan dengan UU
sebelumnya, yaitu “mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah”.
Sejalan dengan kecenderungan banyak bank sentral di dunia untuk memfokuskan
sasaran kebijakan moneter kepada pencapaian stabilitas harga, pasal 7 dalam UU Nomor
23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia secara eksplisit mengamanatkan tujuan
“mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah” sebagai sasaran kebijakan moneter.
Terminologi “kestabilan nilai rupiah” tentu saja dapat menghasilkan interpretasi yang
berbeda: kestabilan secara internal – yaitu kestabilan harga (stable in terms of prices of
goods and services), atau kestabilan secara eksternal – yaitu kestabilan nilai tukar (stable
in terms of prices of other currencies). Pilihan atas interpretasi yang berbeda tersebut




mempunyai implementasi yang sangat berbeda dalam hal kebijakan moneter yang harus
dilakukan untuk mencapai sasaran kestabilan rupiah yang dipilih.
Dalam diskusi tentang kerangka kerja kebijakan moneter, diskusi di kalangan
teoritisi maupun praktisi bank sentral cenderung mengartikan kestabilan mata uang dalam
interpretasi yang pertama, yaitu kestabilan harga yang diukur dengan tingkat inflasi. Di
samping karena alasan teoritis bahwa kestabilan harga merupakan sasaran yang paling
relevan bagi kebijakan moneter, pasal-pasal maupun penjelasan pasal-pasal dalam UU
Bank Indonesia lebih sesuai dengan interpretasi tersebut. Argumen lain adalah bahwa
dalam jangka panjang, pencapaian kestabilan harga dapat mengarahkan kestabilan nilai
tukar. Secara lebih pragmatis, seperti telah diuraikan dalam sub bab sebelumnya, dapat
dikatakan bahwa karena sejak tahun 1997 kita telah memasuki rejim nilai tukar bebas
(free floating exchange rate), maka target nilai tukar tidak dapat lagi digunakan sebagai
anchor kebijakan moneter, sehingga sasaran kestabilan harga kemudian menjadi anchor
kebijakan moneter.
Bagi masyarakat secara umum, kestabilan harga merupakan sesuatu yang sangat
penting khususnya bagi golongan masyarakat berpendapatan tetap. Inflasi yang tinggi
seringkali dikategorikan sebagai musuh masyarakat nomor satu karena dapat
menggerogoti daya beli dari pendapatan yang diperoleh masyarakat. Bagi kalangan dunia
usaha, inflasi yang tinggi akan sangat menyulitkan kalkulasi perencanaan bisnis dan
dengan demikian akan berdampak buruk bagi aktivitas perekonomian dalam jangka
panjang. Bagi banyak ekonom, telah terbentuk semacam kesepakatan bahwa inflasi yang
tinggi akan berdampak buruk bagi proses pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Bahkan, penelitian dengan menggunakan panel data dari beberapa negara membuktikan
bahwa laju inflasi yang moderat sekalipun dapat berdampak buruk bagi proses
pertumbuhan (Ghosh and Phllips, 1998).
Dengan kerangka pemikiran di atas, sejak tahun 2000 Bank Indonesia pada setiap
awal tahun menetapkan dan mengumumkan sasaran inflasi tahunan sebagai sasaran
kebijakan moneter. Untuk tahun 2003 ini, dengan mempertimbangkan prospek ekonomi
dalam negeri dan luar negeri, Bank Indonesia menetapkan sasaran laju inflasi IHK tahun
2003 pada tingkat 9% dengan marjin deviasi ±1%. Selanjutnya, dalam jangka menengah

Bank Indonesia berkomitmen untuk secara bertahap menurunkan laju inflasi menjadi
sekitar 6% pada tahun 2006.
IV. Perkembangan Kinerja Ekonomi, Moneter, dan Perbankan Terkini
Berbagai upaya melalui jalan panjang dan berliku dalam mengatasi krisis di atas
sedikit demi sedikit mulai membuahkan hasil. Sampai dengan bulan Juni 2003, kondisi
perekonomian menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang semakin nyata. Secara umum,
suku bunga SBI mulai turun, laju inflasi diharapkan sesuai dengan target, nilai tukar
rupiah menguat, uang primer terkendali, dan fungsi intermediasi perbankan meski
perlahan, telah mulai bergerak kembali.
. Dari sisi perkembangan harga, inflasi pada bulan Mei tercatat sebesar 0,21%
(m-t-m) atau 6,91% (y-o-y). Secara umum trend inflasi masih menunjukkan
kecenderungan yang menurun. Peningkatan harga yang terjadi diduga didorong oleh
kenaikan harga TDL, sementara itu harga beberapa bahan pokok masih menunjukkan
penurunan (deflasi) seiring dengan melimpahnya pasokan.
Dengan perkembangan laju inflasi sampai dengan bulan Mei tersebut, proyeksi
inflasi di akhir tahun diperkirakan akan menuju batas bawah dari target yang telah
ditetapkan, yaitu menuju ke level 8,0% (y-o-y). Ditinjau dari faktor yang
mempengaruhinya, trend penurunan laju inflasi ke depan antara lain lebih disebabkan
oleh masih relatif lemahnya interaksi antara permintaan dan penawaran, membaiknya
ekspektasi inflasi masyarakat yang tercermin pada semakin banyaknya konsumen yang
berekspektasi akan turunnya harga, dan dampak penguatan rupiah dalam beberapa bulan
terakhir.
Sementara itu, nilai tukar rupiah pada bulan Mei 2003 menguat cukup tajam
sebesar 5,24% menjadi Rp8.243,- per USD. Penguatan ini dipicu oleh meningkatnya
aliran modal masuk yang didorong oleh berlanjutnya program divestasi, menurunnya
tingkat risiko investasi, dan tingkat suku bunga di dalam negeri yang masih menarik.
Secara fundamental, membaiknya indikator makro-ekonomi moneter, terutama kondisi





neraca pembayaran yang masih mencatat surplus, serta supply valas yang masih memadai
di pasar juga memberikan andil bagi apresiasi rupiah yang tajam. Di sisi sentimen pasar,
stabilitas politik dan keamanan di dalam negeri, kemungkinan pencairan pinjaman IMF,
kelanjutan program divestasi, dan melemahnya USD secara global semakin memacu
penguatan rupiah.
Penguatan nilai tukar dan relatif rendahnya laju inflasi tersebut, telah memberikan
peluang bagi Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga secara bertahap. Rata-rata
tertimbang (RRT) suku bunga SBI 1 bulan pada bulan Mei menurun tajam 62bps
menjadi 10,44%. Sementara itu, pada bulan April suku bunga SBI turun 34bps dari
11,40% menjadi 11,06%. Kecenderungan penurunan suku bunga diperkirakan masih
terus berlanjut. Trend penurunan suku bunga instrumen moneter juga telah
ditransmisikan pada suku bunga perbankan namun dengan skala yang berbeda-beda.
Dalam empat bulan pertama tahun 2003, penurunan suku bunga SBI sebesar 193bps telah
direspon dengan penurunan suku bunga deposito 137bps, dan ditransmisikan ke
penurunan suku bunga Kredit Modal Kerja 38bps, Kredit Investasi 8bps, dan Kredit
Konsumsi 22 bps. Kecenderungan penurunan suku bunga nominal membawa suku bunga
riil kembali bergerak turun, namun masih tetap lebih tinggi dibanding sejumlah negara di
kawasan Asia.
Di sisi penyaluran kredit, kredit yang disalurkan perbankan pada bulan April
masih melanjutkan trend peningkatan (Rp6,8 triliun). Untuk keseluruhan triwulan II
2003, kredit perbankan diperkirakan akan sedikit meningkat karena masih tingginya
kelonggaran tarik atas kredit baru yang telah disetujui dan target posisi kredit akhir tahun
2003 yang lebih tinggi berdasarkan business plan perbankan. Hal ini dikuatkan oleh hasil
survey yang memprakirakan akan meningkatnya permintaan kredit pada triwulan II 2003.
Atas dasar jenis penggunaan, peningkatan kredit baru terjadi pada semua jenis kredit.
Sementara itu menurut sektornya, pertumbuhan kredit baru terjadi pada sektor
pertambangan dan perdagangan.
Di samping pembiayaan dari kredit perbankan, sektor korporat juga mendapatkan
tambahan pembiayaan dari penerbitan obligasi swasta baik di dalam maupun di luar


negeri. Adanya kelebihan permintaan pada penerbitan obligasi korporat memberi sinyal
membaiknya potensi dana dari obligasi sehingga diperkirakan pembiayaan sektor
korporat dari pasar obligasi masih akan tumbuh positif di tahun 2003. Untuk pembiayaan
konsumsi, kegiatan usaha perusahaan pembiayaan tercatat terus meningkat, khususnya
untuk pembiayaan konsumen. Selain itu, volume penggunaan kartu debet dan kartu kredit
sampai dengan bulan April 2003 menunjukkan trend pertumbuhan yang meningkat.
Kecenderungan melemahnya tekanan harga, menguatnya nilai tukar, dan terus
menurunnya suku bunga telah memberikan atmosfer yang positif bagi proses pemulihan
ekonomi yang pada tahun 2003 ini PDB diperkirakan optimis mencapai kisaran 3,5%-
4%. Sementara itu, trend penurunan laju inflasi yang terus berlangsung semakin
memantapkan upaya pencapaian target inflasi tahun 2003 dan proses penurunan laju
inflasi jangka menengah-panjang yang telah dicanangkan. Mempertimbangkan
perkembangan dan prospek makro-ekonomi, arah kebijakan moneter dengan menurunkan
suku bunga masih dapat dilanjutkan, dengan tetap memperhatikan akselerasi penurunan
dan konsistensi sinyalnya, agar tetap kondusif bagi upaya mendorong kesinambungan
kegiatan ekonomi dan pencapaian target inflasi.
V. Kesimpulan
Dari uraian di atas, ada beberapa catatan yang dapat disisipkan pada bagian
penutup ini. Pertama, krisis ekonomi dan moneter yang dialami oleh Indonesia
merupakan krisis yang terburuk di antara krisis-krisis yang dialami oleh berbagai negara
akhir-akhir ini. Selama lebih dari lima tahun terakhir ini pula kita telah berupaya keluar
dari kesulitan ekonomi yang kita hadapi, tetapi selama itu pula kita merasakan bahwa
masih ada jarak antara keinginan dengan kenyataan yang ada. Hal ini tercermin pada
belum optimalnya pertumbuhan ekonomi, ekspor dan masih lesunya investasi asing dan
domestik. Alhasil, wajah perekonomian kita masih tampil lesu. Namun demikian tidak
dapat dipungkiri pula bahwa banyak kemajuan yang telah kita capai sepanjang lima tahun
ini terutama di sisi kestabilan ekonomi dan moneter. Hal ini tercermin dari menguatnya
nilai tukar rupiah, rendahnya laju inflasi, turunnya suku bunga, dan terkendalinya




pertumbuhan uang primer. Kita tentunya berharap dengan perbaikan-perbaikan di sisi
tersebut, pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
Kedua, kesamaan pendapat, kebulatan tekad, serta konsensus nasional yang
dilandasi oleh kepentingan nasional secara keseluruhan merupakan prasyarat yang sangat
penting, atau bahkan mutlak, untuk keberhasilan upaya penanggulangan krisis. Oleh
karena itu peningkatan koordinasi kebijakan antara otoritas moneter dengan pemerintah
untuk menciptakan stabilitas ekonomi makro dan perkembangan sektor riil dalam rangka
pemulihan ekonomi menjadi sangat penting. Propenas menempatkan “koordinasi” pada
urutan teratas, karena menyadari, kurangnya koordinasi akan menghasilkan sasaransasaran
yang berbeda bahkan conflicting, membingungkan masyarakat, dan pada
akhirnya akan mengakibatkan rendahnya efektivitas pelaksanaan kebijakan.
Ketiga, fokus perhatian kita dalam beberapa tahun ke depan masih harus
diarahkan pada upaya membawa perekonomian kembali bergairah. Janganlah karena
keterpurukan ekonomi dan sosial beberapa tahun silam menyurutkan langkah kita,
mengurangi kepercayaan diri kita, memojokkan kita menjadi bangsa yang tak berdaya,
menggerogoti kebanggaan diri sebagai bangsa sehingga kita tidak tahu lagi apa yang
harus dilakukan. Kegiatan yang tidak berhubungan langsung atau memiliki prioritas yang
rendah sebaiknya dikebelakangkan. Yang harus dilakukan lebih dahulu, dilakukan lebih
dahulu karena bagaimana pun masih banyak kendala yang membatasi kita.


























Daftar Pustaka
Arestis, Philip, dan Malcolm C. Sawyer (eds), “The Political Economy of Monetary
Policy”, Edward Elgar, Massachusetts, 1998.
Bank Indonesia, DPP-URES, “Perilaku Angka Pengganda Uang (Money Multiplier)”,
Kertas Kerja Intern yang tidak dipublikasikan, Jakarta, 1996.
Bank Indonesia, “Laporan Tahunan 1997/98”, Jakarta, 1998.
Boediono, “Merenungkan Kembali Mekanisme Transmisi Moneter di Indonesia”,
Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Bank Indonesia, Volume 1, Nomor 1,
Juli 1998.
Caprio, Gerard, Jr., “Banking in Crisis: Expensive Lessons from Recent Financial
Crises”, The World Bank Research Group, Washington, D.C, June 1998.
Djiwandono, J. Soedradjad, “Macroeconomic Policy: A Foundation for Sustainable
Economic Development”, Kumpulan Pidato dan Makalah Gubernur Bank
Indonesia Juli – Desember 1996, No. 9, Bank Indonesia, Jakarta, 1996.
Eatwell, J., M. Milgate dan P. Newman (eds), “The New Palgrave, A Dictionary of
Economics”, Vol. 3, London, Macmillan, 1987.
International Monetary Fund, “The Asian Crisis: Causes and Cures”, Finance and
Development, Volume 35, No. 2, June 1998.
McKinnon, Ronald I., “Money and Capital in Economic Development”, Washington,
D.C., The Brookings Institutions, 1973.
Moreno, R., Pasadilla, G., dan Eli Remolona, “Asia’s Financial Crisis: Lessons and
Policy Responses”, Pacific Basin Working Paper Series: Economic Research
Department of Federal Reserve Bank of San Fransisco, USA, July 1998.
25
Sabirin, Syahril, “Indonesia’s Financial Reforms: Challenges in the 1990s for Its
Banking and Financial Markets”, Journal of Asian Economics, 2(2), Fall 1991.
Sabirin, Syahril, “Capital Account Liberalization”, dalam buku yang diedit oleh Shakil
Faruqi berjudul “Financial Sector Reforms in Asian and Latin American
Countries, Lessons of Comparative Experience”, The World Bank, Washington.
D.C., 1993.
Sarwono, Hartadi A., dan Perry Warjiyo, “Mencari Paradigma Baru Manajemen
Moneter dalam Sistem Nilai tukar Fleksibel: Suatu Pemikiran untuk
Penerapannya di Indonesia”, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Bank
Indonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli 1998.
Shaw, Edward S., “Financial Deepening in Economic Development”, New York, Oxford
University Press, 1973.

ASPEK MONETER DAN IMPLIKASINYA DALAM MANAGEMEN WAKAF UANG

ASPEK MONETER DAN IMPLIKASINYA DALAM MANAGEMEN WAKAF UANG
ASPEK MONETER DAN IMPLIKASINYA DALAM MANAGEMEN WAKAF UANG
1. Fungsi Uang
Di dalam masyarakat modern uang telah digunakan secara luas oleh anggota masyarakat sebagai :
a. Alat tukar untuk keperluan membeli dan atau menjual barang dan jasa, tenaga kerja, uang negara lain atau untuk memenuhi kewajiban warga terhadap negara (pajak).
b. Alat untuk mengukur nilai barang dan jasa, tenaga kerja dan uang negara lain.
c. Standar pembayaran masa depan, dan
d. Satu cara untuk menyimpan daya beli atau kekayaan suatu masyarakat.
Sehubungan dengan fungsi keempat bahwa uang merupakan salah satu bentuk kekayaan (aset) tersebut membuka sebuah pemikiran bahwa uang dapat memenuhi syarat untuk diwakafkan. Ahli ekonomi (Bank Dunia, 2002) mengelompokkan aset menjadi lima (pentagon aset) sebagai berikut :
a. Aset sumberdaya alam, misalnya kebun, sawah dan lainnya yang jika dikelola dapat dipetik hasilnya. Awal pengembangan wakaf adalah wakaf kebun dan lahan produktif lainnya. Ini tergelong Gerakan Wakaf Gelombang Pertama.
b. Aset fisik, misalnya tanah dan rumah yang kita miliki yang bila dikelola dapat dipetik hasilnya. Nampaknya wakaf aset fisik untuk pembangunan sarana ibadah dan pendidikan merupakan bentuk wakaf Gelombang Kedua yang telah berhasil kita kembangkan.
c. Aset sosial yang bila dikelola juga dapat dipetik hasilnya. Contoh kongkrit aset sosial keagamaan yang terus tumbuh dan berkembang buahnya adalah seperti organisasi sosial NU dan Muhammadiayah serta banyak aset sosial umat ini yang buahnya telah menumbuhkan kehidupan umat menjadi lebih sejahtera, Nampaknya di Indonesia, bentuk wakaf sosial tergolong gerakan wakaf Gelombang Ketiga.
d. Aset intelektual (HAKI, Hak Atas Kekayaan Intelektual, misalnya Hak Paten dll) yang dapat mendatangkan hasil. Contoh yang telah dikembangkan adalah wakaf buku. Yang lebih menantang adalah wakaf “hak paten”, tergolong gagasan wakaf Gelombang Keempat.
e. Aset finansial, seperti uang, kertas berharga dan lain sebagainya yang bila dikelola secara professional pasti akan dapat dipetik hasilnya. Walaupun gagasan ini tergolong baru, dalam abad modern ini wakaf uang merupakan bentuk wakaf yang sangat menjanjikan. Pengembangannya. Mungkin ini tergolong gerakan wakaf Gelombang Kelima.
Pada saat ini Kelima Gelombang Wakaf tersebut telah tumpang tindih saling mengisi.
Sejarah wakaf seperti yang dijelaskan oleh Bapak Sudirman hasan, (El Zawa, 2010) tergambar perjalanan implimentasi wakaf dimulai dari zakat lahan yang menghasilkan, berlanjut dengan zakat lahan kering beserta bangunannya (fisik), kemudian wakaf buku dan yang lebih luas berupa wakaf Hak Paten, sekarang kita membicarakan wakaf uang, dan tentu menjadi lengkap jika selanjutnya kita membicarakan wakaf aset (kekayaan) sosial.
Sebelum kita membedah penerapan wakap uang, ada baiknya jika kita membahas terlebih dahulu tentang uang itu sendiri, bahwa pada awal perkembangannya uang sebagai alat tukar adalah berupa emas (misalnya dinar) atau mendapat jaminan emas oleh negara. Namun kemudian saat ini telah terjadi perubahan yang sangat mendasar tentang uang. Nilai uang suatu negara menghadapi kesulitan untuk memenuhi syarat sebagai : “harta yang dapat dimanfaatkan tanpa lenyapnya (nilai) pokoknya” seperti definisi Wakaf yang dikeluarkan oleh MUI (Sudirman Hasan, 2010).
Sebagai contoh pada tahun 1986 saya membeli mobil Toyota baru senilai Rp. 22,5 juta rupiah. Saat ini untuk membeli mobil baru serupa tidak kurang senilai Rp. 350. juta. Ini contoh sederhana, bahwa nilai pokok uang kertas bisa mencapai nol (tidak punya nilai) karena inflasi. Inflasi merupakan penyakit ekonomi modern yang memungkinkan uang kertas akan bernilai kertas semata, bahkan uang dolar (AS) maupun real (Saudi) sekalipun pasti tidak luput dari ancaman inflasi. Ini penting untuk disadari. Dengan alasan demikian, dunia Islam saat ini sedang bermimpi terwujudnya kembali uang dinar (emas).
Ini berarti syarat harta yang boleh diwakafkan dalam bentuk uang kertas hampir dipastikan menghadapi kesulitan untuk memenuhi syarat “tanpa lenyapnya (nilai) pokoknya”. Uang kertas saat ini adalah berbeda jauh dengan pengertian uang dinar (emas atau dijamin emas) yang dibahas oleh Pasa Imam. Adzab).
2. Wakaf Uang dan Masalah Inflasi
Ahli ekonomi menyadari bahwa hampir seluruh kegiatan ekonomi di dunia pasti tidak terlepas dari peranan uang. Pengertian uang disini mengarah pada uang chartal (uang kertas) yang dicetak atas nama negara, seperti Bank Indonesia. Dalam kenyataannya, bila “harga uang” berubah, maka akan berpengaruh terhadap kehidupan eknonomi suatu bangsa sevara luas. Semua kegiatan ekonomi, baik yang menyangkut. konsumsi, produksi maupun pertukaran akan menerima pengaruh akibat perubahan harga uang tersebut.
Sebagai contoh, bila harga-harga umum (barang-barang) naik (inflasi) maka pola konsumsi, pola produksi dan pola pertukaran barang-barang akan berubah menyesuaikan dengan kenaikan harga tersebut. Oleh karena itulah maka aspek moneter sangat erat hubungannya dengan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional, pertukaran internasional, bahkan juga tingkat perekonomian, konsumsi dan produktifitas rumahtangga (mikro). Dengan kata lain aspek moneter merupakan penghubung dari berbagai aspek cabang perekonomian suatu bangsa. Ini berarti perhatian kita untuk membicarakan wakaf uang akan menghantarkan kita pada peningkatan pendalaman kondisi perekonomian masyarakat kita.
Para ahli ekonomi menegaskan salah satu peristiwa monoter yang sangat penting dan yang dijumpai di hampir semua negara di dunia adalah inflasi. Definisi singkat dari inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada (atau mengakibatkan kenaikan) sebagian besar dari harga barang-barang lain. Syarat adanya kecenderungan menaik yang terus menerus juga perlu diingat. Kenaikan harga-harga karena, misalnya musiman, menjelang hari-hari besar, atau yang terjadi sekali saja (dan tidak mempunyai pengaruh lanjutan) tidak disebut inflasi. Kenaikan harga semacam ini tidak dianggap sebagai masalah atau “penyakit” ekonomi dan tidak memerlukan kebijaksanaan khusus untuk menanggulanginya. Perkataan “kecenderungan” dalam definisi inflasi perlu digaris bawahi.
Kalau seandainya harga-harga dari sebagian besar barang diatur atau ditentukan oleh pemerintah, maka harga-harga yang dicatat oleh Biro Statistik mungkin tidak menunjukkan kenaikan apapun (karena yang dicatat adalah harga-harga “resmi” pemerintah). Tetapi mungkin dalam realita ada kecenderungan bagi harga-harga untuk terus menaik. Keadaan seperti ini tercermin dari, misalnya, adanya harga-harga “bebas” atau harga-harga “tidak resmi” yang lebih tinggi dari harga-harga “resmi” dan yang cenderung menaik. Dalam hal ini masalah inflasi sebetulnya ada, tetapi tidak diperkenankan untuk menunjukkan dirinya. Keadaan seperti ini disebut “suppressed inflation” atau “inflasi yang ditutupi”, yang pada suatu waktu akan timbul dan menunjukkan dirinya karena harga-harga resmi makin tidak relevan bagi kenyataan.
Ada berbagai cara untuk menggolongkan macam inflasi, dan penggolongan mana yang kita pilih tergantung pada tujuan kita. Penggolongan pertama didasarkan atas “parah” tidaknya inflasi tersebut. Disini kita bedakan beberapa macam inflasi :
1. Inflasi ringan (dibawah 10% setahun)
2. Inflasi sedang (antara 10-30% setahun)
3. Inflasi berat (antara 30-100% setahun)
4. Hiperinflasi (diatas 100 % setahun)
Penentuan parah tidaknya inflasi tentu saja sangat relatif dan tergantung pada “selera” kita untuk menamakannya. Dan lagi sebetulnya kita tidak bisa menentukan parah tidaknya suatu inflasi hanya dari sudut laju inflasi saja, tanpa mempertimbangkan siapa-siapa yang menanggung beban atau yang memperoleh keuntungan dari inflasi tersebut. Kalau seandainya laju inflasi adalah 20% dan semuanya berasal dari kenaikan harga-harga dari barang-barang yang dibeli oleh golongan yang berpenghasilan rendah, maka seharusnya kita namakan inflasi yang sanagat parah. Dalam kondisi inflasi parah, maka nilai wakaf uang kertas bisa mencapai nol.
3. Managemen Wakaf Uang : Pendekatan Hati-Hati
Banyak faktor berpengaruh terhadap kecenderungan terjadinya inflasi, yang secara tingkat tergantung pada jumlah uang yang beredar dan harapan masyarakat terhadap masa depannya. Begitu banyak faktor yang berpengaruh terhadap perubahan harapan masyarakat itu sendiri, sehingga kita sebagai subyek dalam masyarakat harus selalu memperhatikan kecenderunagn inflasi yang bergerak di sekitar kita, khususnya Lembaga Wakaf yang beroperasi untuk melayani wakaf Tunai (Uang) dari masyarakat. Kita perlu menggunakan pendekatan hai-hati, jangan sampai terjadi nilai pokok wakaf yang kita kelola menjadi nol.
3.1 Opsi Pertama : Menawarkan Program Investasi
Opsi ini banyak diterapkan oleh banyak kelembagaan sosial keagamaan Islam di sekitar kita. Lembaga sosial keagamaan tersebut menawarkan program investasi, misalnya pembangunan masjid atau sarana pendidikan. Tawaran wakaf menggunakan satuan luas lahan (aset fisik), misalnya harga per m2. Rp. 100.000,- Maka bagi masyarakat yang ingin mewakafkan hartanya didasarkan pada luasan lahan berdasarkan kemampuan masing-masing berapa m2 yang dikehendaki.
Para penerima wakaf berpegang teguh pada nilai “aset tetap” yang bersifat fisik, karena disadari nilai uang yang bisa berubah dari harga pokok yang diwakafkan. Tentu saja program investasi tersebut bisa dikembangkan untuk berbagai macam barang dan jasa ekonomi.
3.2 Opsi Kedua : Akumulasi Wakaf Uang, Kemudian Investasi Aset Tetap dan Produktif
Opsi ini ditempuh setelah mempelajari kecenderungan angka inflasi yang terjadi satu tahun sebelumnya. Bila inflasi ringan, yaitu kurang dari 10% (satu digit), maka akumulasi wakaf uang tersebut dirupakan dalam bentuk aset produktif dalam tahun yang bersangkutan. Pilihan investasi produktif perlu dijaga agar nilai wakaf uang tersebut terus bertambah, sekurang-kurangnya tidak berubah (nilainya tidak dimakan inflasi, misalnya dirupakan dalam bentuk emas).
Pilihan investasi sarana produktif tersebut perlu memperoleh penekanan.
4. Penutup
Lembaga pengelola Wakaf uang perlu memberikan perhatian yang tinggi terhadap masalah inflasi yang pasti akan dihadapi oleh para pengelola Wakaf Tunai (Uang), karena inflasi pasti merupakan ancaman nyata terhadap penurunan nilai wakaf uang yeng terkumpul. Cara pandang demikian diperlukan untuk pendekatan hati-hati dalam mengelola wakaf uang. Hal itu menjadi kata kunci untuk menjaga agar wakaf uang yang terkumpul sama-sama terjaga nilai pokoknya.
Upaya lain yang juga tidak kalah pentingnya misalnya menjadikan aset finansial yang terkumpul dari wakaf uang menjadi produktif secara berkelanjutan. Professionalisme dalam mengelola wakaf uang tentu menjadi sangat penting, agar uang yang terkumpul bukan saja tidak berubah bahkan tumbuh dan berkembang untuk kemaslahatan umat.

contoh proposal bisnis

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Peluang usaha untuk mahasiswa adalah sesuatu yang dapat membuka mata tentang bagaimana mendapatkan penghasilan selagi masih muda dan berstatus mahasiwa, paling tidak agar kita sebagai mahasiswa bisa belajar untuk hidup mandiri dan mengurangi beban orang tua terhadap kita..
Mahasiswa sebenarnya mempunyai peran penting dan strategis dalam memajukan pembangunan dalam berbagai sektor. Sebagai mahasiswa tentu mempunyai kebanggaan tersendiri karena tidak setiap orang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Dibutuhkan modal selain kreativitas, kecerdasan juga keuangan yang lebih.
Sebagai mahasiswa kita dituntut menjadi mahasiswa yang kreatif dan dapat menangkap peluang yang ada di sekeliling kita. Sudah banyak bukti orang yang sukses saat ini karena mereka merintis usahanya sejak masih muda dan masih berstatus mahasiswa.
Peluang usaha untuk mahasiswa adalah kegiatan bila dikerjakan dengan sungguh-sungguh akan dapat memberi keuntungan. Tentu saja melakukan peluang usaha untuk mahasiswa dibutuhkan ketekunan dan keuletan. Namun dalam menangkap peluang usaha untuk mahasiswa ada hal yang harus di perhatikan agar dapat mencapai keberhasilan.
Peluang usaha untuk mahasiswa haruslah mempunyai target yang hendak dicapai. Paling tidak kita bisa membuat sebuah perencanaan kedepannya tentang target apa yang akan kita capai. Selanjutnya kita juga dapat melakukan sebuah evaluasi terhadap yang apa kita usahakan selama ini.
Sebenarnya jika kita memang berkeinginan sukses di usia muda, apalagi sebagai mahasiswa. Kita dapat menelaah dan memilih sebuah bisnis yang mungkin cocok buat kita dan tidak sekali-kali tidak mengganggu proses perkuliahan . Paling tidak berusaha mengeluti pada bidang yang memang kita kuasai atau bidang yang memang menjadi hobi kita. Atau bisnis pada bidang yang memang dibutuhkan oleh masyarakat minimal di lingkungan kampus. Karena tempat pemasaran produk kita yang paling mudah dan terjangkau adalah lingkungan kampus dan sekitarnya. Intinya kita bisa me-manage waktu kita. Sebenarnya banyak sekali peluang usaha untuk mahasiswa yang dapat dimanfaatkan di lingkungan kampus. Termasuk peluang usaha untuk mahasiswa mungkin saja kita dapatkan dari sebuah kegiatan mahasiswa.
Hal yang terpenting adalah menggali ide, gagasan dan menemukan peluang yang ada dan memanfaatkan sebaik mungkin. Apa yang ada dalam lingkungan kita, dapat menjadi lahan usaha apapun kondisi dan usahanya pasti dapat berkembang. Semua itu dapat terwujud hanya dengan ketekunan dan keuletan agar tercapai keberhasilan.

Hal yang harus kita miliki mau untuk bekerja keras dan mempunyai keinginan untuk maju dan merubah nasib menuju lebih baik.
B. Batasan Masalah
Baiklah dalam penulisan tugas makalah yang berjudul “Peluang Usaha yang Cocok Untuk Saya sebagai Mahasiswa”. Saya akan meberi batasan masalagh terhadap usaha/bisnis apa yang hendak saya paparkan.
Dalam makalah ini pula saya berusaha untuk menjelaskan usaha yang akan saya geluti dengan meminimalkan 7 Sumber daya yang dibutuhkan oleh seorang calon pengusaha, seperti Tenaga, Keterampilan, Pengetahuan, Waktu, Uang, Peralatan dan ide/gagasan.

















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Singkat dari Kewirausahaan
Istilah wirausaha diperkenalkan oleh Prof. Dr. Suparman Sumahamijaya pada tahun 1975 dengan menjabarkan dalam istilah aslinya yaitu entrepreneur, dalam arti mereka yang memulai usaha baru., menanggung segala resiko, dan mendapatkan keuntungan.
Kata “Wirausaha” merupakan terjemahan dari istilah bahasa inggris entrepreneur, yang artinya adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk melihat dan menilai kesempatan peluang bisnis. J. B. Say menggambarkan pengusaha sebagai orang yang mampu memindahkan sumber-sumber ekonomi dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas tinggi karena mampu menghasilkan produk yang lebih banyak.
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Menurut dari segi etimologi (asal usul kata ). Wira, artinya pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, gagah berani, berjiwa besar, dan berwatak agung. Usaha, artinya perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi, wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Wirausaha dapat mengumpulkan sumber daya yang di butuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya, dan mengambil tindakan yang tepat guna untuk memastikan keberhasilan usahanya. Wirausaha ini bukan faktor keturunan atau bakat, tetapi sesuatu yang dapat dipelajari dan dikembangkan.
B. Sumber Daya yang di Butuhkan Oleh Seorang Pengusaha
Sebelum saya memaparkan tentang usaha yang cocok saya geluti . Alangkah baiknya jika saya menjelaskan terlebih dahulu sumber daya apa saya yang di butuhkan seorang pengusaha dengan hal yang terkait bisnis yang saya geluti. Berikut adalah 7 sumber daya yang di butuhkan oleh seorang pengusaha. Beberapa diantaranya mungkin telah saya miliki dalam kepribadian saya, sementara yang lainnya harus terus menerus dikembangkan. Keenam sumber daya yang dibutuhkan oleh seorang pengusaha terkait dengan usaha/bisnis makelar percetakan yang ingin saya geluti adalah, sebagai berikut :
1. Tenaga. Menurut saya dalam melakukan pekerjaan ini kita tidak perlu menggunakan tenaga yang besar karna kita hanya menjajakan stiker di tempat tempat yang ramai di lewati orang seperti jalan raya, namun bisnis ini akan menguras tenga besar jika berurusan dengan polisi.
2. Keterampilan. Menurut saya keterampilan yang saya miliki adalah dalam hal memasarkan suatu produk, saya merasa cukup telaten untuk hal ini.
3. Pengetahuan. pengetahuan saya tentang penjualan stiker memang tidak terlalu banyak namun hal itu bisa di pelajari dengan sendirinya, bisnis yang akan saya jalani ini tidak memerlukan banyak pengetahuan karna hanya menjual stiker saja, mungkin pengetahuan yang harus dimiliki adalah pengetajuan badaimana cara memasang stiker dengan baik.
4. Waktu. Walaupun waktu saya harus dibagi dengan kuliah, tetapi saya merasa bisnis makelar percetakan ini bisa dilakukan di luar jam kuliah. misalnya malam hari atau sore hari atau hari hari tidak kuliah.
5. Uang. Dalam hal ini, uang sebagai modal awal secukupnya atau seadanya makin banyak modal uang dikeluarkan maka makin banyak variasi stiker yang didapatkan, modal yang paling utama adalah berani dan pantang mnyerah
6. Peralatan. peralatan yang di butuhkan adalah peralatan memotong seperti gunting dll, tempat penyimpanan stiker dan plastk stiker dan lain sebagainya, intinya tidak banyak peralatan yang di butuhkan untuk menjalani bisnis ini.
7. Ide dan gagasan. Dalam melakukan bisnis ini ide dan gagasan sangatlah penting untuk menunjang kretifitas dan inovasi kita dalam mendesaing sebuah stiker yang mungkin banyak diminati oleh orang banyak. ide yang paling utama adalh memilih tempat yang strategis dan tidak di marahi oleh petugas kepolisian demi kelancaran penjualan stiker dan kenyamanan konsumen
C. Usaha yang Cocok Untuk Saya Lakukan
* menjual sticker lucu dan unik serta menarik
Berdasarkan sumber daya yang saya miliki di atas. Saya akan memaparkan tentang profesi yang saya anggap cocok untuk saya geluti, yakni profesi sebagai penjual sticker? Modal yang dibutuhkan juga tidak cukup besar bahkan kita bisa menjalankan bisnis ini dengan modal awal minimal 100,000 sesuai dengan kemampuan kita, makin besar modal maka makin banyak fariasi stiker yang didapatkan, yang terpenting adalah kita pandai bergaul, memiliki jaringan yang luas dan lumayan pintar dalam proses desaing grafis (misalnya: corelDRAW, Photoshop dsb). Kita juga tidak perlu memiliki mesin cetak stiker untuk dapat menjalankan bisnis ini. kita cukup membuat desain stiker dan membuatnya di pembuat stiker, atau bisa juga dengan memesan stiker dalam jumlah besar sehingga harganya murah.
Selain itu, dengan makin banyaknya speda motor yang beredar di indonesia maka makin besar akan kebutuhan akan permintaan stiker untuk mempercantik motor pribadi, begitu juga dengan mobil yang semakin banyak beredar di indonesia memungkinkan akan permintaan stiker yang lebih besar, namun stiker tidah hanya di gunakan untuk menghias kendaraan, bisa juga untuk menghias hp, kamar, pintu dan lain sebagainya.
* penjualan kekonsumen
penjualan dapat dilakukan di tempat tempat yang sering di lewati orang seperti di pinggir jalan raya yang teduh, kita cukup menggantung stiker dan menunggu pembeli datan, sementara menunggu pembeli kita dapat membaca buku ata mendengarkan musik untuk menghilangkan rasa bosan menunggu, kita juga bisa sambil mengerjakan tugas tugas kuliah dengan laptop sambil menunggu pembeli.
* Laba yang Didapatkan
Sebenaranya keuntungan yang diperoleh dari bisnis ini lumayan meyakinkan. kita menaikan harga jual stiker beberapa persen dari harga beli. Contohnya: kita membeli stiker dengan harga 1000 maka kita bisa menjualnya dengan harga 1500 sampai 2000. ini untuk satu stiker.
Demikianlah apa yang bisa saya paparkan tentang rancangan usaha yang akan saya geluti tanpa mengganggu aktivitas saya sebagai mahasiswa. Semoga apa yang telah saya jelaskan bisa menjadi pencerahan atau motivasi buat saya dan yang membacanya. Terimah Kasih.


















BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Dari hasil penulisan makalah di atas, maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Sebagai mahasiswa dengan jiwa dan kreatifitas yang tinggi bukan mustahil akan dapat menciptakan peluang usaha bagi orang lain. Jangan hanya berpikir untuk menjadi karyawan atau seorang PNS yang digaji tiap bulannya, tetapi berpikirlah sebagai seorang pengusaha yang akan mempunyai karyawan dan menggajinya.
2. Berbisnis sebagai penjual stiker merupakan sebuah ladang bisnis yang menguntungkan dan halal. sebab modal yang di butuhkan juga tidk terlalu besar sangat sesuai dengan kantong mahasiswa, asalkan kita bisa mempertahankan kualitas stiker yang di jual dan membuat konsumen yakin bahwa stiker yang kita jual adalah stiker dengan kualitas no 1.
3. bisnis ini akan beresiko tinggi jika tidak pandai melihat situasi dan kondisi, seperti lokasi penjualan, karna penjualan di sembarang tempat dapat berurusan dengan polisi

B. Saran
1. Sekarang ini bukan hal yang aneh jika seorang yang sederhana tanpa mempunyai modal besar berbicara bisnis. Sebab peluang usaha sebenarnya ada di mana-mana. Asal mau berusaha dan berpikir kreatif serta inovatif.
2. Berusahalah berfikir untuk mandiri.! Usaha/bisnis lingkup mahasiswa sangatlah banyak. Biar tanpa modal besar nisnis bisa jalan. contohnya menjual stiker.
3. pandai pandailah memilih lokasi penjualan.
4. perbanyaklah link yang berhubungan dengan stiker.